Polsek Sambit, Polres Ponorogo kembali mendistribusikan bantuan sosial (bansos) dari Kementrian Sosial (Kemensos) RI bagi masyarakat terdampak pandemi covid-19. Bantuan berupa Beras PPKM akan didisitribusikan bagi warga kurang mampu di 21 Polsek jajaran Polres Ponorogo yang ada di Kabupaten Ponorogo.
Kapolsek Sambit AKP Sutriatno, S.kom,M.H menjelaskan, Polres Ponorogo telah menerima beras PPKM dari Kemensos RI untuk warga terdampak covid-19 yang dialokasikan ke Polsek Sambit sebanyak 458 bungkus berupa beras dan masing masing berisi beras 5 kg dan akan didistribusikan melalui anggota bhabinkamtibmas didesa binaan masing masing, sedangkan dari jumlah tersebut akan dibagi ke 16 desa yang ada di wilayah Kecamatan Sambit mulai hari Selasa, (27/07/2021).
Kapolsek Sambit mengatakan, pembagian bansos ini bertepatan dengan PPKM Level 4 yang diperpanjang sampai 2 Agustus 2021 mendatang. Harapannya bantuan ini dapat meringankan beban warga terdampak covid-19 dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Harapannya bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat yang kurang mampu, khususnya dalam masa perpanjangan PPKM Level 4 ini,” jelas Kapolsek Sambit saat dikonfirmasi Selasa, (27/07/2021).
Sementara itu anggota bhabinkamtibmas dalam mendistribusikan bansos melibatkan tiga pilar (bhabinkamtibmas,Babinsa dan pemdes setempat) dan dalam pendistribusian bantuan ini petugas tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19. Sekaligus mengedukasi masyarakat agar selalu taat prokes dalam setiap kegiatan, kata Bripka Ugik P selaku bhabinkamtibmas desa Bedingin Kecamatan Sambit Ponorogo.
Perwakilan warga yang menerima bansos menyampaikan sangat berterima kasih karena sangat meringankan beban akibat dampak pandemi covid 19 sekarang ini.
(MJL)