Browsing "Older Posts"

  • Nasib Mujur Seorang Cleaning Service Penghafal Al-Qur'an

    By Admin → 31 Januari 2022
    featured image
    Niat hati ingin melamar pekerjaan sebagai cleaning service, remaja laki-laki penghafal al-Qur'an atau Hafidz ini justru ditawari jadi Polisi. Nasib mujur ini dialami oleh Febri Andi Hediana, atau biasa di sapa Febri remaja berusia 20 tahun, asal Surabaya.

    Febri mengaku, tidak ada niat yang muluk apalagi untuk jadi seorang Polisi, rasanya itu sesuatu yg mustahil baginya. Ia hanya ingin membantu ibunya mencari nafkah dengan rezeki yang halal, apapun itu pekerjaannya. Pasalnya, ia merupakan anak laki-laki satu-satunya yang harus menanggung beban keluarganya pasca di tinggal sang ayah meninggal dunia.

    Tanggal 26 Januari 2022, Febri melamar pekerjaan sebagai cleaning service di Polda Jatim, tepatnya di Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas), ia bertemu dengan Dirbinmas Kombes Pol Asep Irpan Rosadi, atau kepala di satuan kerja tersebut, untuk memastikan apakah ia diterima atau tidak untuk bekerja di tempat itu.

    Pada kesempatan itu, Febri ditanya oleh Kombes Pol Asep. Selain cleaning service febri bisa apa? Febri menjawab kalo ia lulusan pondok pesantren dan ia bisa membaca dan hafal al-Qur'an. Mendengar jawaban tersebut Kombes Pol Asep tidak berfikir panjang dan Febri di terima bekerja sebagai cleaning service di kantor ia bekerja.

    Tak disangka percakapan antara Febri dengan Kombes Pol Asep ada yang merekam dan diposting di media sosial, alhasil video tersebut viral dengan beragam komentar positif dari netizen.

    Terkait video tersebut, Kombes Pol Asep Irpan Rosadi meluruskan, beberapa waktu terakhir ini ada beberapa video viral, terkait clening service yang langsung diterima sebagai anggota Polisi.

    "Sebetulnya tidak langsung diterima sebagai anggota Polisi, tetapi diterima sebagai staf saya disini, selaku staf yang bantu kebersihan disini. Selain itu saya tanya, kamu selain sebagai cleaning service apalagai yang kamu bisa kamu tonjolkan sebagai kompetensimu. Dia bilang lulusan pondok dan Hafidz, begitu mendengar dia sebagai Hafidz saya tidak ada pikir lain-lain lagi, kamu gak usah jadi Cleaning service lagi kalau sudah hafiz, bisa lebih tinggi lagi. Pertama kamu bisa ajari saya dan ngajari yang lain disini membaca al-Qur'an. Kedua kamu mau jadi polisi ? Nanti kamu saya latih," jelasnya Dirbinmas Polda Jatim saat di temui di ruang kerjanya pada Senin (31/1/2022).

    "Disini kamu ajari anggota lain, selain itu kamu bersihkan ruangan saya, selesai bersih kamu boleh setor bacaan ayat suci ke saya. Kalo ada acara binmas di lapangan, ada acara keagamaan, kamu saya ajak. Kamu saya latih, tahun depan ada pembukaan, kamu bisa ikut rekrutmen. Itu yang saya luruskan. Tetap dia ada prosesnya, tetapi ada jalurnya melalui jalur rekrutmen pro aktif," tambahnya Kombes Pol Asep meluruskan video yang viral itu.

    Sementara, Febri saat di tawari jadi Polisi ia hanya jawab "Insyaallah", pasalnya ia mengaku belum tentu besok bisa melewati tes itu.

    "Makanya saya jawab Insyaallah." ucapnya dengan nada rendah dan merunduk.

    "Saya tidak tau kalau ada yg ngevideo itu tadi. Videonya diam tanpa sepengetahuan saya dan pak Direktur, saya tahu waktu hari minggu kemarin tiba viral," imbuh remaja bernasib mujur itu.

    Selain itu, Febri juga menjelaskan, niatnya melamar hanya ingin bekerja sebagai cleaning service dan tidak ada niat lain.

    "Saya senang, saya cuma disini ingin jadi cleaning service gak ada niatan lain," ucapnya.
  • Satlantas Polres Ponorogo Tindak Tegas Kendaraan Over Dimensi dan Over Load ( ODOL )

    By Admin →
    featured image
    PONOROGO, Meningkatnya angka kecelakaan dan kemacetan arus lalu lintas salah satunya disebabkan banyaknya kendaraan yang membawa muatan barang di luar kapasitas.

    Di bawah pimpinan kasat lantas Polres Ponorogo AKP Ayip Rizal jajaran satuan lalu lintas Polres Ponorogo melaksanakan kegiatan penindakan dan sosialisasi terhadap kendaraan yang Over Dimensi dan Over Load ( ODOL) Senin ( 31/01/2022 ) di jalan simpang tiga Dengok Ponorogo . Hasil penindakan sebanyak 2 berkas tilang terhadap kendaraan yang overload.

    Kasat Lantas AKP Ayip Rizal membenarkan pelaksanaan kegiatan penindakan terhadap kendaraan ” ODOL”.

    “Sebelum melaksanakan tindakan Represif kami terlebih dahulu sudah melakukan sosialisasi hal ini baik di media sosial maupun berupa imbauan secara langsung dengan memberikan peringatan kepada para sopir untuk selalu memperhatikan komponen kelengkapan dan layak jalan kendaraan seperti kelayakan rem, kondisi ban dan komponen kelengkapan lainnya,” katanya Ayip Rizal

    Ini bertujuan untuk menjaga keselamatan sesama pengguna jalan dan memperkecil angka kecelakaan dan kemacetan arus lalu lintas di Wilayah Kabupaten Ponorogo.

    "Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini akan menyadarkan oknum yg memiliki kepentingan pribadi dengan memaksakan muatan yang berat dan berlebih di luar kapasitas kendaraan, sehingga berpotensi membahayakan bagi pengguna jalan lainnya," Pungkasnya

    (Humas)
  • Wakapolda Jatim Pimpin Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Seleksi SIPSS T.A 2022

    By Admin →
    featured image
    Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo memimpin acara penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah seleksi penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Ajaran 2022, Panitia Daerah Polda Jatim di gedung Rupatama Mapolda Jatim, Senin (31/1/2022).

    Penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah seleksi penerimaan SIPSS Tahun Ajaran (TA) 2022 ini diikuti oleh panitia, peserta tes, dan orang tua peserta.

    Dalam paparannya, Karo SDM Polda Jatim Kombes Pol Harry Kurniawan, mengatakan dalam laporannya menyebutkan bahwa peserta tes Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) TA 2022 Panda Jatim telah terverifikasi sebanyak 124 orang dengan rincian 74 peserta pria dan 50 peserta wanita.

    Nantinya yang lolos dalam seleksi tingkat Panda akan melanjutkan seleksi ke tingkat pusat di Akademi Kepolisian Semarang dan sesuai rencana pendidikan akan dilaksanakan selama 6 bulan mulai 8 Maret 2022 hingga 8 September 2022.

    "Untuk kuota ​​​​​Dipa Polda Jatim ada tujuh orang, semoga nantinya bisa bertambah," kata Kombes Pol Harry Kurniawan

    Sementara itu Wakapolda Jatim dalam amanatnya mengatakan bahwa selama kegiatan ini berlangsung agar baik panitia, orang tua dan peserta seleksi SIPSS, berkomitmen bahwa pelaksanaan proses seleksi akan dilaksanakan dengan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis) serta clean dan clear.

    "Saya ingatkan kepada orang tua dan peserta seleksi untuk tidak boleh menggunakan rekomendasi atau upaya mempengaruhi panitia dengan mencoba menyuap guna meluluskan calon peserta, karena apabila terbukti melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo.

    Wakapolda Jatim juga menekankan kepada panitia dan pengawas internal maupun eksternal agar melaksanakan kegiatan seleksi ini dengan baik dan bertanggungjawab.

    Wakapolda juga memberi masukan kepada peserta agar mempersiapkan diri sehingga dapat berkompetisi dengan baik.

    "Saya percaya bahwa para peserta sekalian telah menyiapkan diri untuk mengikuti tes ini. Jadi tunjukkan kualitas terbaik sehingga dapat lulus terpilih nantinya," pungkasnya.
  • Forkopimda Kabupaten Ponorogo Tinjau Kegiatan Operasi Pasar Minyak Goreng

    By Admin →
    featured image
    PONOROGO, Forkopimda Ponorogo antara lain Bupati Ponorogo H. Sugiri Sancoko, Wakil Bupati Ponorogo Hj. Lisdyarita, Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo, Dandim O802 Ponorogo diwakili Kasdim Mayor Inf. Misirin beserta Forkopimda Ponorogo Lainnya meninjau kegiatan Operasi Pasar Minyak Goreng di dua lokasi yaitu Pasar Balong Kecamatan Balong dan Paseban Aloon-aloon Ponorogo, Senin (31/01/2022)

    Rangkaian kegiatan diawali pada Pukul 08.15 s.d. 08.30 Wib Forkopimda Ponorogo dan rombongan melaksanakan peninjauan Operasi Pasar Minyak Goreng di Pasar Balong. Selanjutnya Pukul 08.45 s.d. 09.30 Wib dilanjutkan peninjauan Operasi Pasar Minyak Goreng di Paseban Aloon-aloon Ponorogo.

    Kegiatan operasi pasar minyak goreng dilaksanakan dalam rangka memastikan penerapan kebijakan pemerintah dalam stabilisasi harga minyak goreng satu harga Rp 14.000,- per liter dengan disubsidi menggunakan dana BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit)

    “Ini adalah upaya kami untuk sedikit membantu masyarakat agar kebutuhan minyak goreng dengan harga murah bisa terpenuhi,” ucap Bupati Sugiri sesaat setelah meninjau Operasi Pasar di Pasar Balong Ponorogo

    Di dampingi Wabup Ponorogo dan Ketua Komisi B DPRD Ponorogo, Sekda dan Kapolres, Bupati ponorogo menyediakan 600 liter Minyak Goreng di Pasar tersebut.

    Sementara di Paseban Alun-alun kami sediakan 2.500 liter minyak goreng dengan harga Rp 14.000,-/liter,” sambung Bupati Sugiri.

    Menurut Bupati, pihaknya akan terus bekerja agar kebutuhan pokok masyarakat bisa terpenuhi dengan harga yang wajar.

    “Apabila ditemukan pedagang yang nakal dengan menimbun minyak goreng maka pihak kepolisian akan segera bertindak,” tambahnya

    Saat ini, secara umum harga minyak goreng di pasar-pasar Ponorogo masih berkisar Rp 16.500 – 17.000,- / liter.

    “Operasi pasar ini akan terus kita lakukan hingga harga minyak goreng kembali wajar dan kita menunggu intruksi dari kementerian tentang harga minyak goreng.” Pungkas Bupati Sugiri Sancoko.

    Kegiatan Operasi Pasar tersebut dilakukan dengan menggandeng Dinas Perdakum Provinsi Jawa Timur, PT MegaSurya Mas, Swalayan Luwes, Toko Slamet Jaya, Toko Sabar Jaya dan PT Daya Surya Sejahtera.

    Rencana per tanggal 1 Februari 2022 Pemerintah juga akan mengeluarkan kebijakan terbaru dengan menetapkan harga eceran tertinggi minyak goreng yaitu minyak goreng curah Rp 11.500, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000.

    (Humas)
  • Polwan Jember Gelar Pamor Keris, Sasar Jalur Segitiga Emas

    By Admin →
    featured image
    Jember, Jajaran Polres Jember terdiri dari 10 Polwan serta jajaran TNI dan Satpol PP serta Dinas Perhubungan Pemkab Jember, Sabtu (29/1/2022) menggelar ‘Pamor Keris’ (Patroli Motor Penegakan Kesehatan di Masyarakat) di jalur segi tiga emas kawasan kota Jember, diantaranya di jalan Kartini, Jalan A. Yani. Jalan Trunojoyo dan Jalan Gajahmada..

     

    4 Perwira Polwan di lingkungan Polres Jember juga terlibat langsung dalam kegiatan Pamor Keris ini, diantaranya Kompol Nurmala SH selaku Kabag SDM, Kasatlantas AKP. Enggarani Laufria, Kasatbinmas AKP. Yuliati dan Kanit PPA Polres Jember Iptu Diah Vitasari.

     

    Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo, dalam kesempatan tersebut mengatakan, bahwa kegiatan pamor keris yang dilakukan oleh jajaran Polwan Jember, merupakan bagian dari upaya pihaknya dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19.

     

    “Tujuan dari patroli Pamor Keris ini untuk menerapkan protokol kesehatan di masyarakat, dimana saat ini kami melihat banyak masyarakat yang abai dan mulai kendor terhadap prokes, banyak kami temukan masyarakat yang sudah tidak memakai masker,” beber Kapolres.

     

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menghimbau dan mengingatkan kepada masyarakat agar selalu menerapkan 5 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Aktifitas, dan Menjaga jarak dalam kegiatan sehari-hari.

     

    “Covid belum berakhir, oleh karenanya, kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak abai dalam menerapkan protokol kesehatan, selalu kenakan masker dan mencuci tangan, selain itu, bagi yang belum vaksin, agar segera melakukan vaksin, hal ini sebagai upaya untuk mempertebal imun dan mencegah peneyebaran covid-19,” pungkas Kapolres (Hpj)
  • Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke-163, Kapolresta Sidoarjo Raih Vaccine Heroes

    By Admin →
    featured image
    Berbagai upaya Polresta Sidoarjo dalam berjuang menangani Covid-19, termasuk percepatan vaksinasi, mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

    Apresiasi tersebut diberikan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali kepada Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, dalam acara malam tasyakuran Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke-163 di Pendopo Delta Wibawa, Minggu (30/1/2022) malam.

    Penghargaan yang diterima Kapolresta Sidoarjo, adalah Sidoarjo Covid-19 Heroes dan Vaccine Heroes. Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengucapkan apresiasi besar dari Pemkab Sidoarjo dan masyarakat, atas perjuangan Kapolresta Sidoarjo beserta staf dan jajarannya, yang turut andil menekan laju penyebaran Covid-19, termasuk bukti nyata memasifkan vaksinasi bagi masyarakat Sidoarjo.

    Menerima penghargaan Sidoarjo Covid-19 Heroes dan Vaccine Heroes dalam momen Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke-163, bagi Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro merupakan kepercayaan besar yang diberikan Pemkab Sidoarjo dan masyarakat kepada pihaknya.

    Ia menjelaskan, tidak mudah menangani Covid-19 dan percepatan vaksinasi. Jika tidak didukung dan tanpa andil dari sinergitas instansi terkait lainnya, serta masyarakat Sidoarjo. Hasilnya Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sidoarjo dapat dikendalikan, dan jumlah vaksinasi terus meningkat.

    “Menerima penghargaan ini, tentu semakin memacu kinerja kami. Target kami vaksinasi Kabupaten Sidoarjo termasuk untuk anak-anak awal Februari mencapai 100 persen,” ujarnya.

    Untuk mewujudkannya, dalam penanganan Covid-19 dan percepatan vaksinasi guna membentuk herd immunity bagi masyarakat, Kapolresta Sidoarjo juga menggiatkan patroli motor penegakan protokol kesehatan masyarakat (Pamor Keris). Patroli ini mengedukasi masyarakat di wilayah pelosok desa hingga perbatasan secara humanis. Didukung layanan masif gerai-gerai vaksinasi keliling pedesaan hingga posko siaga vaksin 24 jam di kota.
  • Waspadai Omicorn, Bhabinkamtibmas Desa Baosan Lor Bripka Sugeng Sambangi Warga Edukasi Prokes

    By Admin → 30 Januari 2022
    featured image
    PONOROGO, Munculnya Varian baru Covid-19 yakni Omicorn saat ini menjadi perbincangan. Lantaran virus Omicorn dikabarkan sudah mulai masuk di beberapa Kabupaten di wilayah Jawa Timur. Dalam mengantisipasi penyebaran Omicorn di Ponorogo ada sebuah satuan tugas  bernama "Pamor Keris" yang setiap harinya bertugas melakukan penegakan Prokes dan pembagian masker kepada warga masyarakat. 

    Di jajaran Polsek juga ada namanya Bhabinkamtibmas, Seperti yang dilakukan oleh Bripka Sugeng Mujiono Bhabinkamtibmas Desa Baosan Lor Polsek Ngrayun Polres Ponorogo yang menyambangi warga dan memberikan edukasi protokol kesehatan dijalan desa setempat,  Minggu (30/01/2022)

    Bripka Sugeng mengatakan bahwa saat ini pandemi covid 19 belum usai dan dikabarkan ada varian baru bernama Omicorn yang lima kali lebih cepat penyebarannya. 

    "Kepada bapak-bapak yang ada disini sampaikan kepada sanak dan keluarga bahwa pandemi covid-19 belum usai, bahkan ada varian baru bernama Omicorn. Dihimbau kepada semua warga Desa Baosan Lor agar tetap mematuhi protokol kesehatan terutama memakai masker saat beraktifitas diluar rumah," kata Bripka Sugeng kepada Warga 

    Dalam kegiatan tersebut ada sekitar 20 warga yang diberikan edukasi Prokes oleh Bripka Sugeng Mujiono dengan harapan edukasi yang sudah diberikan bisa di sampaikan kepada sanak dan family yang ada di rumah. 

    (Humas)
  • Bocah 11 Tahun Di Temukan Meninggal Dunia, Polsek Badegan Olah TKP

    By Admin →
    featured image

    PONOROGO - Warga Desa Dayakan, Kecamatan Badegan, Ponorogo, Sabtu (29/01/2022) malam. Mereka digemparkan penemuan jenazah Rafa Kurnia Pratama (11) di Bendungan Apak Apak, Dusun Jurangsempu, Desa Dayakan, Kecamatan Badegan, Ponorogo.



    Dengan ditemukannya jenazah Rafa Kurnia Pratama yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) ini berakhirlah pencarian Rafa yang sejak pagi ikut kakeknya bekerja di Bendungan Apak-Apak. Saat ditinggal bekerja itulah korban diduga terpeleset masuk ke dalam bendungan. Apalagi, korban tidak bisa berenang hingga akhirnya tewas tenggelam itu.


    "Memang benar Bocah SD itu sudah ditemukan. Tapi, saat ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia," ujar Kapolsek Badegan Iptu Agus Wibowo kepada republikjatim.com, Sabtu (29/01/2022) malam.


    Agus menceritakan awalnya sejak pagi, korban ikut kakeknya yang bekerja di Bendungan Apak-Apak Desa Dayakan itu. Kemudian, sekitar pukul 14.30 WIB, saksi Setu yang tak lain kakek korban mencari cucunya. Namun korban tak kunjung ditemukan.


    "Karena belum juga ditemukan, akhirnya saksi bersama warga sekitar mencari korban. Tapi korban baru ditemukan sekitar pukul 19.00 WIB dalam keadaan meninggal (tenggelam). Selanjutnya kasus tenggelamnya korban dilaporkan ke perangkat desa dan ke Polsek Badegan," imbuhnya.


    Sementara anggota dan Unit Reskrim Polsek Badegan bersama tim medis Puskesmas Badegan dan tim Inafis Polres melakukan olah TKP. Hasilnya, korban murni meninggal karena tenggelam lantaran di tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda bekas kekerasan atau penganiayaan.


    "Seketika itu, korban diserahkan ke pihak keluarga karena keluarga sudah menerima atas musibah yang menimpa korban," tandasnya.


    (Humas)

  • Bencana Alam Angin Puting Beliung Menimpa Tiga Desa Kecamatan Mlarak Ponorogo

    By Admin → 29 Januari 2022
    featured image
    PONOROGO, Bencana alam angin puting beliung terjadi di tiga Desa Wilayah Kecamatan Mlarak Kabupaten Ponorogo pada Sabtu 29 Januari 2022 pukul 16.00 Wib. Tiga Desa yang terkena angin puting beliung adalah Desa Candi, Tugu dan Totokan.

    Kapolsek Mlarak Iptu Rosyid Effendi menjelaskan kronologi terjadinya bencana alam angin puting beliung di wilayah Kecamatan Mlarak.

    "Sekitar jam 16.00 wib terjadi hujan deras disertai angin kencang dari barat ke timur selama 15 menit yang melewati tiga Desa di wilayah Kecamatan Mlarak yakni Desa Candi, Tugu dan Totokan," jelasnya

    Lanjut Iptu Rosyid mengatakan Adanya bencana anging puting beliung tersebut mengakibatkan puluhan pohon tumbang, atap rumah warga dan atap kandang terbawa angin hingga merobohkan rumah milik warga.

    "Di Desa Candi Total ada sepuluh titik Pohon yang tumbang hingga menutupi jalan. Selain itu, dua atap rumah milik warga terbawa angin, satu rumah warga roboh, atap kandang ayam dan atap toko juga ikut terbawa angin puting beliung," kata Iptu Rosyid

    Sementara itu, di Desa Tugu ada empat titik Pohon tumbang. Sedangkan Di Desa Totokan ada dua titik Pohon Tumbang," Sambungnya

    Dari pantauan di lapangan, terlihat Polsek Mlarak bersama jajaran TNI dan BPBD dibantu warga setempat bergotong royong melakukan proses evakuasi pohon tumbang yang menutupi jalan sampai jalan tersebut bisa dilewati warga.

    (Humas)
  • Pamor Keris Polres Ponorogo Berikan Pertolongan Pertama Pada Korban Laka Lantas

    By Admin →
    featured image
    PONOROGO, Patut diacungi jempol kepada Tim Pamor Keris Polres Ponorogo. Selain bertugas melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan kepada warga, Pamor Keris Polres Ponorogo dengan sigap dan tanggap melakukan pertolongan pertama pada korban laka lantas yang terjadi di Jalan Pramuka Ponorogo tepatnya depan gedung kesenian, Sabtu (29/01/2022)

    Komandan Regu Pamor Keris Aiptu Budiono mengatakan bahwa kejadian berawal saat Pomor Keris akan melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan kepada warga dan pembagian masker di seputaran jalan Pramuka Ponorogo.

    "Saat kami tiba dilokasi melihat ada seorang perempuan yang tergeletak di pinggir jalan Pramuka dengan keluhan bagian leher tidak bisa digerakkan. Seketika itu, didapati beberapa keterangan dari saksi yang menyebutkan bahwa perempuan tersebut merupakan korban laka-lantas," kata Aiptu Budiono

    Lanjut Aiptu Budiono mengungkapkan setelah mengetahui kondisi korban yang harus segera mendapat penanganan dari tim medis, dengan sigap dan tanggap seluruh personil membagi tugas langsung menghubungi pihak medis dari rumah sakit Aisyah Ponorogo dan laka lantas Polres Ponorogo. Selain itu ada juga yang ditugaskan mengamankan barang bukti.

    Tidak butuh waktu lama, setelah team medis dari Aisyah datang dan memberikan pertolongan pertama kepada korban, dan korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan lebih lanjut sambil dikawal oleh petugas lantas yang sudah tiba di TKP guna memastikan korban mendapat pertolongan lebih lanjut dan pamor keris melanjutkan aksi bagi-bagi masker di lokasi tersebut sambil memberi edukasi kepada warga pentingnya menjaga Protokol kesehatan karena covid19 masih mengancam.

    (Humas)
  • Kabag SDM Polres Ponorogo : Penerimaan Anggota Polri Bersih Transparan Akuntabel Dan Humanis

    By Admin →
    featured image
    PONOROGO, Kabag SDM Polres Ponorogo Kompol Eko Condro didampingi Kasubsipenmas Ipda Yayun Sriwiningrum melaksanakan talk show di stasiun radio duta Nusantara Ponorogo, Kamis ( 27/01/2022 )

    Melalui siaran Radio pada acara talk show tersebut Kabag SDM Polres Ponorogo mensosialisasikan kepada seluruh warga masyarakat Ponorogo terkait penerimaan Polri yang bersih, transparan, akuntabel dan humanis.

    "Jadi Bulan februari dan maret tahun 2022 ada penerimaan Bintara Polri. Kapolri Jendral Listyo Sigit sudah menggariskan penerimaan Bintara Polri dengan prinsip BETAH. Prinsip BETAH Merupakan sebuah akronim yaitu bersih, transparan, akuntabel dan humanis," Kata Kompol Eko Condro melalui siaran radio

    lebih lanjut Kompol Eko Condro mengungkapkan bahwa prinsip BETAH ini bukan hanya untuk SIP saja tapi seluruh penerimaan calon Polisi mulai dari tantama Bintara sampai dengan Akademi Kepolisian (Akpol).

    "Semoga dengan Prinsip BETAH yang sudah digariskan oleh Kapolri akan betul betul mendapatkan Calon Bintara maupun Perwira Polri SDM Unggul. Tentunya juga sudah disiapkan panitia yang betul-betul kamfabel memiliki kompetensi dibidangnya,"Ungkapnya

    Melalui siaran radio Kabag SDM Polres Ponorogo kembali menegaskan bahwa dalam penerimaan anggota Polri dilaksanakan secara Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis. Untuk informasi dan pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui website www.penerimaan polri.go.id. "nanti silahkan klik di situ, secara detail tertulis persyaratan persyaratannya," Pungkasnya

    (Humas)
  • POLANTAS PEDULI, Gunakan Perahu Bagikan Sembako Kepada Warga Terdampak Dan Terisolir Akibat Banjir

    By Admin →

    Lamongan, 29/01/2022 Banjir luapan Bengawan Njero, anak sungai Bengawan Solo menyebabkan sejumlah Desa di wilayah Lamongan masih terisolir sudah hampir satu bulan tak kunjung surut.

    Hingga Polres Lamongan dalam hal ini Satlantas Polres Lamongan tergerak hatinya untuk melakukan aksi kemanusiaan yang dikemas dalam program POLANTAS PEDULI.


    Dengan menggunakan perahu Kasat Lantas bersama dengan para perwira Lantas menyambangi satu per satu rumah warga yang terisolir dan memberikan bantuan kemanusiaan tersebut.


    Program POLANTAS PEDULI ini memang merupakan aksi kemanusiaan yang digagas oleh Kasat Lantas Polres Lamongan AKP ARISTIANTO BUDI SUTRISNO didampingi oleh para Perwira dari Unit Satuan Lantas menuju lokasi banjir untuk memberikan bantuan langsung barupa sembako dan kebutuhan sehari hari.

    " Kita dari Satlantas Polres Lamongan Peduli menyambangi desa yang terisolir akibat banjir dan memberikan semangat kepada warga serta sedikit bantuan untuk meringankan beban mereka agar tetap semangat." jelas Kasatlantas.

    Sementara itu Kepala Desa Gambuhan, Kecamatan Kalitengah Moh. Yasin berterima kasih atas bantuan yang diberikan. "Terima kasih saya sampaikan kepada bapak bapak kepolisian Lamongan atas perhatiannya kepada warga kami. kemarin sempat surut 2cm namun terjadi hujan air kembali naik." ujarnya.

    Seperti yang diketahui sudah hampir satu bulan banjir merendam enam kecamatan dan belum surut yaitu Kalitengah, Deket, Glagah, Karangbinangun, Turi, dan Karanggeneng.

    Banjir terparah berada di dua desa yaitu Desa Gambuhan dan Desa Bojoasri Kecamatan Kalitengah. Ratusan warga masih terisolir lantaran akses jalan tidak bisa dilalui oleh kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
  • Sukseskan GPDRR, Kapolri Siapkan Skenario Pengamanan Hingga Genjot Vaksin Booster di Bali

    By Admin →
     

    Bali - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Polri siap mensukseskan rangkaian acara global platform for disaster risk reduction (GPDRR) 2022 pada Mei 2022 di Provinsi Bali. 

    Salah satu bentuk dukungan Polri ialah dengan meningkatkan vaksinasi booster di Provinsi Bali, khususnya wilayah yang capaian vaksinasinya sudah bagus. 

    “Sehingga kita tingkatkan lagi khususnya yang sudah divaksin dan belum dibooster ulang, untuk menjadi daya tahan atau imunitas yang lebih baik,” kata Sigit saat rapat koordinasi bersama Menko PMK, Jumat (28/1). 

    Kemudian, pengawasan protokol kesehatan di bandara hingga pemeriksaan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) telah disiapkan secara matang hingga prosedur karantina khusus bagi delegasi negara-negara undangan GPDRR 2022. 

    “Pada prinsipnya prokes yang kita laksanakan secara cepat dan benar kemudian pola penanganan bisa berjalan. namun disisi lain terkait perkembangan dampak laju covid muncul nanti bisa betul-betul bisa dikelola sehingga seluruh rangkaian bisa berjalan baik,” ujar Sigit. 

    Dari sisi pengamanan, mantan Kapolda Banten ini menjelaskan bahwa telah berkoordinasi dengan Panglima TNI, dengan menyiapkan skenario pengamanan. 

    “Saya dengan bapak Panglima sudah mempersiapkan serangkaian keamanan khususnya untuk delegasi-delegasi mulai dari kedatangan, rute yang dilalui, tempat kegiatan, tempat yang dikunjungi kita laksananakan pengamanan terbuka dan tertutup dan kita antisipasi potensi ancaman mulai dari demo dan kejahatan-kejahatan yang muncul serta hal-hal yang lain bisa diamankan,” ucap mantan Kabareskrim ini. 

    Dengan demikian, Sigit menekankan, seluruh rangkaian acara bisa berjalan dari awal hingga akhir serta seluruh delegasi dalam kondisi terjaga dan Kamtibmas kondusif seperti yang diinginkan. 

    Pola pengamanan ini nantinya dibagi dalam tiga zona, yakni zona A di kawasan Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Bali International Convention Center (BICC) atau Westin, Hotel Peninsula dan Graha Wisnu Kencana (GWK). Zona B di kawasan ITDC dan GWK serta zona C di luar ITDC dan GWK. Setiap pengamanan di zona tersebut dilakukan secara terbuka dan tertutup.

    Sigit menyatakan bahwa pihaknya juga telah mengantisipasi sejumlah potensi kerawanan seperti adanya unjuk rasa pada saat kegiatan, meningkatnya kasus penyebaran Covid, bencana alam, penyusupan orang asing ke dalam lokasi kegiatan hingga ancaman terorisme. 

    “Polri akan melaksanakan operasi kewilayahan dengan sandi Operasi Puri Agung selama tujuh hari dari tanggal 22 sampai dengan 29 Mei 2022 di seluruh jajaran Polda Bali,” tutup Sigit
  • Jaga Kekayaan Desa Adat di Bali, Kapolri Kukuhkan Bankamda dan Sipandu Beradat

    By Admin → 28 Januari 2022
    featured image
    Bali - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengukuhkan Bantuan Keamanan Desa Adat (Bankamda) dan forum Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat), di Bali, Jumat (28/1/2022).

    Sigit mengungkapkan, Provinisi Bali merupakan salah satu wilayah yang masih sangat mempertahankan dan menjunjung tinggi nilai luhur adat. Sehingga, hal itu yang menjadi salah satu daya tarik atau kekuatan Pulau Dewata bagi wisatawan luar negeri maupun dalam negeri.

    "Baru saja saya mengukuhkan rekan-rekan Bankamda dan Sipandu Beradat yang diikuti oleh seribu lebih desa adat di wilayah Bali. Dan memiliki jenjang mulai dari desa adat kemudian diatasnya ada kelurahan, kecamatan, kabupaten sampai dengan provinsi," kata Sigit kepada wartawan usai pengukuhan itu.

    Dalam hal ini, Bankamda dan forum Sipandu Beradat merupakan bentuk kemitraan Polisi dengan masyarakat berbasis community policing, yang memiliki komponen antara lain Bankamda, pecalang, linmas, satpam dan komponen keamanan lainnya. Yang dimana hal itu termasuk Bhabinkamtibmas dan Babinsa sebagai Pembina di tingkat Desa Adat. Selain di Desa Adat, forum Sipandu Beradat ini juga memiliki komponen di tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota dan Provinsi.

    Disisi lain, Sigit menyampaikan apresiasi kepada Forkopimda Bali yang telah menjaga dan mempertahankan kekayaan desa adat di Bali. Menurut Sigit, hal itu juga bisa dijadikan sebagai kekuatan baru dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

    "Ini jadi kekuatan baru untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Khususnya menjaga kekayaan desa adat yang didalamnya ada berbagai macam kegiatan adat, seni, budaya," ujar Sigit.

    Lebih dalam, Sigit menegaskan bahwa, personel kepolisian tidak seharusnya terpisah dari masyarakat. Melainkan, bergabung sebagai mitra dengan mendorong masyarakat untuk ikut bertanggung jawab terhadap keamanan lingkungannya, menjadikan masyarakat 'polisi bagi dirinya sendiri'.

    Mantan Kapolda Banten tersebut menuturkan, desa adat juga menjadi leading sector terkait dengan proses pertumbuhan perekonomian di tingkat hulu. Demi menciptakan hal itu, kata Sigit, diperlukan adanya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

    "Dan kita semua tahu bahwa desa adat merupakan basis ekonomi ditingkat hulu yang tentunya ini semua harus bisa berjalan dengan lancar. Itu semua bisa terjadi apabila stabilitas kamtibmas di desa adat dapat berjalan dengan baik," ucap eks Kabareskrim Polri itu.

    Sigit juga menyampaikan, dengan adanya Bankamda dan Sipandu Beradat ini, bisa dijadikan percontohan di wilayah-wilayah lainnya yang juga memiliki kekayaan adat istiadat serta kearifan lokal.

    "Yang tentunya ini menjadi kekuatan baru untuk kita kembangkan dalam rangka jaga stabilitas kamtibmas," tutur Sigit.

    Dengan menjaga kekayaan adat, Sigit menekankan hal itu sebagai modal untuk semakin menumbuhkan perekonomian Indonesia dan bersatu padu dalam rangka penanganan serta pengendalian Pandemi Covid-19.

    "Jadi itu semua merupakan satu rangkaian, sistem dan satu kesatuan yang tentunya harus kita jaga bersama dan harus berjalan dengan baik. Sehingga apa yang diharapkan khususnya di wilayah Bali, mengembalikan pertumbuhan ekonomi, mengembalikan wisata internasional dengan berbagai macam budaya, adat dan seni yang ada didalamnya. Yang tentunya ini menjadi kekuatan utama wilayah Bali kedepan," papar Sigit.

    Apalagi, lanjut Sigit, Bali kedepannya akan menjadi tuan rumah perhelatan event nasional maupun internasional, salah satunya adalah Presidensi G-20. Sebab itu, diharapkan khususnya di Bali, tidak ada gangguan ataupun masalah sekecil apapun kedepannya.

    "Oleh karena itu bagaimana kemudian sinergitas antara kekuatan keamanan adat bergabung dengan kekuatan keamanan nasional untuk menjaga dan mengamankan agar stabilitas kamtibmas terjaga. Dan rangkaian kegiatan event-event internasional serta G-20 berjalan dengan baik," tutup Sigit.
  • Vaksinasi Booster Mulai Disuntikkan Kepada Personil Polres Ponorogo

    By Admin →
    featured image
    PONOROGO, Dosis ke tiga vaksinasi covid-19 atau booster bagi Personil Polres Ponorogo dan ASN mulai diberikan untuk meningkatkan kekebalan tubuh dan mencegah terpapar Covid-19.

    Kapolres Ponorogo melalui Plh Kasidokkes Polres Ponorogo Aipda Bintari Ratna Dewi mengatakan vaksinasi ke tiga ditarget secepatnya diberikan dan selesai untuk seluruh anggota dan ASN Polri. “Vaksin booster ditarget selesai, sehingga program pemerintah bisa terselesaikan,” kata Aipda Dewi Jum'at (28/01/2022)

    Imam mengatakan vaksinasi booster digelar di Aula Wengker Polres Ponorogo. Anggota dan ASN yang akan mendapatkan suntikan ini terjadwal pada hari Rabu, Kamis dan Jum'at.

    "Untuk Hari ini Polres Ponorogo menyuntikan vaksin booster sebanyak 144 dosis kepada personil Polres Ponorogo.Selain anggota yang bertugas di Polres, anggota yang bertugas di Polsek juga akan mendapatkan.

    Dia menerangkan vaksinasi booster ini dilakukan agar dapat menunjang kinerja personel Polri dalam pelaksanaan tugas di lapangan dan bertujuan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan.

    Apalagi terangnya kepolisian juga diharuskan turun ke lapangan untuk berinteraksi dengan masyarakat, tidak hanya dalam penciptaan harkamtibmas tetapi juga jemput bola melaksanakan vaksinasi di tengah-tengah masyarakat.

    Dikatakan suntikan ke tiga diperlukan karena munculnya varian baru covid-19 salah satunya varian Omicron.

    Selain itu, terang dia, sebagai bentuk usaha adaptasi hidup dimasa pandemi Covid-19 demi kesehatan jangka panjang.

    Meski sudah vaksinasi dosis ketiga atau booster tetap harus disiplin menjalani protokol kesehatan. Hal ini penting sebagai upaya untuk menekan angka kasus Covid-19," Tutup Aipda Dewi

    (Humas)
  • Bedah Buku 'Wajah Polisi Presisi', Potret Inovasi dan Prestasi Satu Tahun Kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit

    By Admin →
    featured image
    Bedah buku berjudul 'Wajah Polisi Presisi: Melahirkan Banyak Inovasi dan Prestasi' karya Dr Edi Saputra Hasibuan S.H, M.H digelar di Auditorium STIK-PTIK pada hari ini, Jumat, (28/1/2022).

    Dalam bedah buku ini turut dihadirkan penanggap yaitu peneliti senior LIPI Prof Dr Hermawan Sulistyo, anggota Kompolnas Poengky Indarti, aktivis HAM Natalius Pigai, pakar krimonolog Adrianus Meliala dan penasehat Kapolri Nur Kholis.

    Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, buku 'Wajah Polisi Presisi: Melahirkan Banyak Inovasi dan Prestasi' merupakan potret perjalanan dari program Polri Presisi selama satu tahun di bawah kepimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    "Pak Edi mempotret inovasi, kreasi, maupun berbagai macam upaya yang dilakukan oleh Polda dan Polres jajaran di seluruh Indonesia dari sabang sampai merauke," kata Dedi.

    Dedi menambahkan, buku ini juga merupakan suatu bentuk delegasi dari Edi Hasibuan sebagai wujud bagaimana Polri sudah berupaya semaksimal mungkin melakukan transformasi menuju Polri yang presisi.

    "Tentunya juga sebagai masukan kepada Polri seluruh Polda dan Polres jajaran dalam rangka berbuat yang terbaik memberikan pelayanan ke masyarakat. Buku itu sifatnya terbuka tetap kita menerima saran masukan dan kritik dlm rangka kebaikan ke depan," ujarnya.

    Sementara itu, Edi Hasibuan mengatakan, penulisan buku ini merupakan proses panjang sejak dilantiknya Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri. Ia pun memotret tahapan demi tahapan yang menjadi program Polri Presisi apakah sudah dilakukan di seluruh Indonesia.

    "Setelah satu hingga tiga bulan banyak inovasi muncul, banyak prestasi muncul yang dilakukan jajaran Polri. Ini program Kapolri harus ada perubahan besar di Polri dlm melakukan pelayanan kepada masyarakat," katanya.

    Ia pun mencontohkan beberapa inovasi yang dilakukan Polri yakni penerapan ETLE dan pembuatan SIM online. Ia juga menyoroti bagaimana kinerja Polri mendukung program vaksinasi pemerintah.

    "Pemerintah meminta masy melakukan vaksinasi dan Polri sebagai garda terdepan diberikan beban bagaimana mewujudkan bagaimana masyarakat bisa mendapatkan vaksin minimal 70 persen di seluruh Indonesia," katanya.

    Dengan bekerja sama dengan TNI dan Pemda, Edi menyebut layanan program vaksinasi membuat masyarakat merasa terlindungi dan terlayani dengan baik, dimana Polri merupakan representasi negara hadir untuk masyarakat.

    "Tidak mudah bagi polri mewujudkan vaksinasi. Bahkan kalau kita liat banyak kritikan dan hoax yg muncul. Bagaimana Polri bisa melakukan penyuluhan bahwa vaksinasi untuk kebaikan masyarakat," ujarnya.

    Dalam kesempatan ini, Edi juga meminta Polri tak berpuas diri dalam capaian satu tahun terakhir. Ia meminta Polri untuk meningkatkan kinerja agar masyarakat merasa keberadaan Polri dapat dirasakan langsung masyarakat.

    "Polri tidak lengah dan kinerja polri mundur dan kami harapkan tingkatkan kinerja agar tagar-tagar tak muncul lagi. Bagaimana meningkat profesional dan pelayanan serta keadilan masyarakar, sehingga masyarakat tak viralkan. Kami yakin kapolri saat ini sangat terbuka dan transparan untuk dikritik," ujarnya.

    Natalius Pigai yang menjadi penanggap buku menjelaskan bagaimana sejarah Polri dari masa ke masa. Ia pun menjelaskan pada tahun 2021 memang terjadi perubahan terencana, sistematis, masif dan terstruktur.

    "Itu dilakukan banyak perubahan salah satunya wajah polisi berubah humanis yang ditujukan pimpinan permohonan maaf atas kebijakan-kebijakan yang salah terhadap pelayanan tugas kepolisian. Menyentuh perasaan masyarakat," katanya.

    Salah satu kebijakan yang ia sambut positif yakni restoratif justice. Menurutnya hal itu adalah salah satu penegakan hukum yang humanis dan menghormati martabat manusia.

    Tak hanya di eksternal, ia juga melihat perubahan di internal Polri. Di bawah kepemimpinan Jenderal Sigit, ia menyebut banyak anggota yang dulunya tak mendapatkan tempat, kini mendapatkan tempat yang baik.

    "Saya punya data 2018 1.400an Kombes tidak terakomodir. Sekarang di bawah pak Listyo Densus 88 bintang dua, direktur bintang satu. Pembentukan unit PPA dan beberapa perubahan di Brimob untuk mengakomodir anggota berkompeten tapi tak ada ruang. Memberikan pelatihan pendidikan 700 keluar negeri dan 40 orang ke universitas terbaik di dunia. Ini untuk meningkatkan kapasitas anggota," katanya.
  • Jaga Kebugaran Tubuh Personil, Polres Ponorogo Rutin Olah Raga Jum'at Pagi

    By Admin →
    featured image
    PONOROGO, Sebagai Program Pembinaan dalam hal menjaga Kesehatan Jasmani Personelnya, Polres Ponorogo kembali rutin melaksanakan Olah raga pagi pada setiap hari jum’at, bertempat di Mapolres Ponorogo, Jum'at (28/01/2022)

    Ditengah kesibukan rutinitas menjalankan tupoksi Polri, untuk tetap terjaganya Kesehatan dan kebugaran Jasmani, maka perlu untuk diluangkan waktu untuk melakukan Olahraga, yang manfaatnya akan sangat besar dan berpengaruh terhadap kondisi Imun tubuh Anggota Polri tersebut sendiri pada masa Pandemi Covid-19 ini.

    Kegiatan Olah raga selesai apel pagi yang diisi dengan Gerakan Pemanasan selanjutnya melaksanakan olah raga Lari keluar cukup sekitar wilayah Mako, setelah pendinginan dilakukan lagi olah raga Penguatan.

    Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo, S.I.K. , M.H. menerangkan dengan dilaksanakan Olah Raga Pagi ini dapat bermanfaat untuk peningkatan Kesehatan dan kebugaran Personil yang sehari-harinya melakukan Pelayanan Masyarakat.

    Selain itu dengan melakukan olahraga kemudian ditutup dengan minum bubur kacang hijau bersama yang sudah disediakan, "ini akan lebih menjalin rasa kekeluargan dan kekompakan Personil Polres Ponorogo," Pungkasnya

    (Humas)
  • Kapolrestabes Surabaya Inisiasi Pertemuan Lintas Agama Jelang Perayaan Imlek 2573

    By Admin →
    featured image
    Surabaya, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menjadi inisiator pertemuan dengan umat lintas agama untuk memastikan perayaan tahun baru Imlek tahun 2573 berjalan aman dan lancar.

    Dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan di Polrestabes Surabaya, Kamis (27/1) siang, persembahyangan di Klenteng bisa tetap dilakukan namun tetap mematuhi Peraturan Walikota (Perwali) dan Intruksi Kementerian Dalam Negeri (Imendagri) dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes).

    Orang nomer satu dijajaran Kepolisian Surabaya Ini mengatakan, hasil rapat koordinasi ini masyarakat Tionghoa yang hendak melaksanakan persembahyangan tetap patuh pada prokes. Nantinya, persembahyangan tetap diatur agar tidak terjadi gerombolan saat ibadah. Umat Tionghoa yang datang akan diatur sesuai dengan undangan serta menyesuaikan waktu datangnya.

    "Ini kami lakukan untuk keamanan masyarakat. Pengamanan juga kami lakukan di titik-titik peribadatan," jelasnya.

    Ia mengungkapkan, hasil koordinasi yang dihadiri tokoh lintas agama ini, dipastikan umat Tionghoa yang hendak melaksanakan persembahyangan akan diatur waktunya. Ini agar tetap menjaga prokes selama peribadatan.

    "Ini dilakukan agar pelaksanaan ibadah tetap aman, baik dari segi kesehatan maupun keamanan. Sehingga umat Tionghoa bisa khidmat melaksanakan ibadah," ungkapnya.

    Perwakilan Persatuan Umat Budha Indonesia (Permabudhi) Jatim Irwan mengungkapkan, umat Tionghoa sepakat untuk melaksanakan perayaan Imlek dengan tetap melaksanakan prokes dan bersama saling menjaga Surabaya. mengungkapkan, semua pengurus Klenteng sudah menerapkan pengaturan persembahyangan agar tidak terjadi kerumunan.

    "Kebanyakan sudah paham dan sudah melaksanakan pengaturan sendiri. Kami ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek untuk masyarakat Surabaya," jelasnya.
  • Pamor Keris Polres Ponorogo, Tegakkan Prokes Dan Bagikan Masker Kepada Warga

    By Admin →
    featured image
    PONOROGO, Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat Wilayah Kabupaten Ponorogo atau "Pamor Keris" Polres Ponorogo mulai Beraksi.

    Petugas yang tergabung "Pamor Keris" Membagikan masker dan penegakan protokol kesehatan kepada warga masyarakat Ponorogo yang hendak melaksanakan sholat Jum'at Di Masjid, Jum'at (28/01/2022).

    Ada lima lokasi Masjid yang menjadi sasaran Tim "Pamor Keris" Polres Ponorogo yaitu Masjid NU Ponorogo, Masjid Al Mubarok Ponorogo jl. Sukarno Hatta, Masjid NU Jl. Sultan Agung Ponorogo, Dan Masjid Agung Ponorogo.

    Kasat Samapta Polres Ponorogo AKP Edy Suyono mengatakan bahwa hingga saat ini pandemi COVID-19 belum usai bahkan sudah muncul varian baru yakni Virus Omicorn yang penularannya lima kali lebih cepat.

    "Oleh karena itu, Tim "Pamor Keris" secara intens terus melakukan penegakan protokol kesehatan kepada warga masyarakat Ponorogo," Ujar AKP Edy

    Saat kegiatan dilaksanakan, kata dia, bagi masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker petugas langsung beri teguran. Kendati demikian, para pelanggar protokol kesehatan juga diberikan masker gratis.

    “Tujuan kegiatan ini meningkatkan kesadaran masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan. Kami ajak masyarakat selalu menggunakan masker saat beraktivitas,” Pungkasnya

    (Humas)
  • Ratusan Personel Polres Gresik Terima Vaksinasi Booster

    By Admin →
    featured image
    GRESIK - Polres Gresik Polda Jawa Timur menggelar vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau vaksin booster (penguat) kepada seluruh anggota, Kamis, (27/01/2022). Vaksinasi dilakukan di Mapolres Gresik.

    Total ada 820 dosis vaksin booster jenis Moderna diberikan kepada personel Polres Gresik.

    Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis  saat memantau kegiatan mengungkapkan bahwa vaksin booster disuntikkan terhadap personel Polres Gresik beserta Polsek jajaran, meliputi para pejabat utama (PJU), para kapolsek dan personel Polri maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.

    "Vaksinasi booster kita laksanakan seluruh anggota Polres Gresik. Tujuannya menjaga imunitas,"kata Kapolres Gresik.

    Selain itu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 maupun varian baru yang muncul yaitu Omicron.

    Dikatakannya, vaksin booster kali ini sekaligus untuk meningkatkan pelayanan prima kepolisian yang sehat kepada masyarakat.

    Alumnus Akpol 2002 ini mengimbau kepada seluruh personel Polres Gresik dan masyarakat meski sudah mendapatkan vaksin dosis kesatu, dosis kedua dan vaksin booster, seluruh masyarakat diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan demi menjaga keselamatan bersama agar terhindar dari Covid-19 termasuk varian baru omicron yang kini mulai marak.

    "Meskipun sudah divaksin agar tetap disiplin dan patuhi protokol kesehatan 5M yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas,” ujarnya.
  • Cegah Pelanggaran Anggota, Kabid Propam Polda Jatim Bersama Anggota Mengecek Kedisiplinan dan Kesiapsiagaan Polsek Jajaran

    By Admin →


    Bid Propam Polda Jatim melakukan pengecekan kedisiplinan dan kesiapsiagaan secara mendadak di beberapa Polsek, Kamis (27/1/2022) malam. 


    Kabid Propam  Polda Jatim Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi juga ikut terjun langsung melaksanakan pengecekan dalam rangka melakukan pencegahan pelanggaran dari setiap anggota Polri. 


    Empat Polsek yang dilakukan pengecekan yakni Polsek Genteng Polrestabes Surabaya, Polsek Burneh Polres Bangkalan, Polsek Kenjeran Polres Tanjung Perak, dan Polsek Waru Polresta Sidoarjo.


    Sejumlah pengecekan dilakukan mulai dari SPKT, ruang tahanan, jumlah tahanan, CCTV, buku mutasi, buku kunjungan tamu, sarana dan prasarana di Polsek tersebut.


    Kombes Pol Taufik mengatakan ia bersama anggotanya melakukan pengecekan secara langsung ke Polsek-Polsek di jajaran Jawa Timur dalam rangka melakukan kegiatan sesuai dengan arahan dari Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Bapak Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta.


    "Kami dari Bid Propam Polda Jatim melaksanakan pengecekan secara langsung tentang bagaimana kesiapan pelaksanaan daripada Polsek jajaran dalam melayani masyarakat pada malam hari," kata Taufik. 


    Ia juga menuturkan bahwa pengecekan ini sebagai bentuk meminimalisir terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang ada. 


    "Kita ketahui apabila kita bisa mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran tentunya permasalahan yang timbul karena anggota itu tidak akan jadi besar," tuturnya. 


    Selain itu, Taufik juga menyampaikan kepada anggota, meski berdinas malam hari, agar tetap siap siaga supaya dapat mengantisipasi bila terjadi suatu kejadian yang bersifat penting atau bahaya dan butuh penanganan cepat anggota kepolisian. 


    "Ketika anggota sudah siap, apabila ada laporan dari masyarakat, langsung segera tertangani dengan baik. Ini lah yang kita harapkan agar anggota Polri di manapun berdinas dapat melayani masyarakat secara baik dan maksimal, " pungkas mantan Wadirkrimsus Polda Jatim itu.

  • Terbukti Bersalah, Randy Dicopot Dari Anggota Polri

    By Admin →
    featured image
    SURABAYA,- Randy Bagus Hari Sasongko, yang merupakan tersangka aborsi terhadap Novia Widya Sari, Kamis (27/1/2022) menjalani sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri) di ruang sidang Bidpropam Polda Jatim. Dalam keputusan sidang, akhirnya diputuskan PTDH (Pemberhentian dengan tidak hormat).

    Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kabid Humas Polda Jatim, menjelaskan, bahwa sidang KKEP terhadap tersangka Randy sudah diputuskan dalam persidangan yang dilakukan mulai pagi hingga siang.

    Dalam sidang hari ini, selain menghadirkan Randy, Bidpropam polda jatim juga menghadirkan 9 orang saksi termasuk orang tua Novia Widyasari (korban).

    "Jelas saudara Randy bersalah dan melanggar Pasal 7 ayat 1 huruf (b) dan pasal 11 huruf (c) Perkap 14 tahun 2012. Tentang kode etik profesi polri. Dan dinyatakan PTDH (Pemberhentian dengan tidak hormat) dan kini tinggal proses administrasi pemecatannya," jelas KBP Gatot Repli Handoko, Kamis (27/1/2022) siang.

    Lebih jauh dijelaskan bahwa tersangka Randy, melanggar, terbukti meyakinkan melakukan perbuatan tidak tercela. Dan yang bersangkutan berikutnya akan melaksanakan proses pidana umum yang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jatim.

    Sementara itu Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi, Kabid Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim, mengatakan, guna mengantisipasi terjadinya kasus serupa. Sesuai dengan arahan dari Kapolri dan Kapolda, bahwa kami akan melakukan upaya upaya preventif untuk menghindari adanya pelanggaran pelanggaran yang dilakukan oleh anggota.

    "Kita menyadari walaupun dari segi kuantitas pelanggaran disiplin maupun pidana di polda jatim ini menurun. Namun kita berupaya agar kasus ini tidak terjadi lagi," katanya.
  • Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah

    By Admin → 27 Januari 2022
    featured image
    Surabaya, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE).

    Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jl. Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022).

    Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap intoleran radikal dan terorisme.

    Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor.

    "Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk memetakan akar masalah. Nantinya kelompok mana yang harus kita bina atau yang sudah bagus maka perlu kita tingkatkan," kata Dirbinmas.

    Asep menjelaskan bahwa akan digunakan sistem pendekatan baik kepada guru, pelajar ataupun pengelola dari lingkungan untuk membuat Jatim menjadi Provinsi yang memiliki rasa toleransi tinggi dikalangan pelajar.

    "Perlu diingatkan kepada semuanya bahwa agama tidak ada yang mengajarkan permusuhan, selain itu menanamkan nilai- nilai Pancasila sehingga menumbuhkan jiwa Nasionalisme dan mencegah Ekstrimisme," tuturnya.

    Sementara itu Heru Wahono Santoso, Kepala Bakesbangpol Jawa Timur, menyampaikan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Polda Jatim dalam hal membangun ekosistem toleran di lingkungan sekolah.

    "Kami akan memberikan edukasi, pembinaan kepada anak-anak SMA eh karena memang sasaran utama itu adalah generasi muda tentang bagaimana cara melawan radikalisme, intoleransi. Kami juga akan memberikan wawasan kebangsaan agar mencintai NKRI," ucap Heru.
  • 1 Tahun Kapolri: Setapak Perubahan Wujudkan Pelayanan Masyarakat yang Terbaik

    By Admin →
    featured image
    Jakarta - Jenderal Listyo Sigit Prabowo genap menjabat satu tahun menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), hari ini, setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada 27 Januari 2021 lalu.

    Dikepemimpinannya, Sigit mengusung semangat transformasi Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan). Hal itu dituangkan dalam empat transformasi dengan 16 program prioritas, 51 kegiatan 177 aksi, dan delapan komitmen.

    Selama setahun, Sigit telah melakukan setapak perubahan untuk mewujudkan Polri yang Presisi. Dengan, memaksimalkan fungsi pokok Polri yang melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat.

    Gagasan dan aksi nyata mewujudkan gagasan itu dituangkan Sigit dalam buku berjudul 'Setapak Perubahan: Catatan Pencapaian Satu Tahun Polri yang Presisi. Buku setebal 240 halaman ini terdiri dari 5 bab mulai dari sejarah lahirnya konsep Presisi hingga apa saja yang sudah dicapai.

    "Polri membekal niat baik untuk berubah, dan saya memohon dengan segala kerendahan hati paling dalam kepada semua pihak untuk membantu mewujudkan keinginan kami bertransformasi," kata Sigit dalam penyampaian pengantar pada buku tersebut, Jakarta, Kamis (27/1).

    Mantan Kapolda Banten ini mengulas awal mula gagasan Polri Presisi muncul. Semangat transformasi itu berawal dari hasil perenungan akan tantangan dan kondisi yang dihadapi Polri pada zaman modern dewasa ini. Terutama pesatnya perkembangan media sosial, yang dimana hal tersebut baru dihadapi oleh Korps Bhayangkara.

    Hasil perenungannya itu, kata Sigit, didiskusikan dengan berbagai pihak. Ia mendapat banyak masukan untuk semakin memantapkan gagasannya tersebut. Misalnya, tentang layanan publik dan harapan mengenai Polri.

    Sigit pun mulai menyusun visi, misi dan apa saja yang dibutuhkan untuk mencapai transformasi Polri Presisi. Hingga akhirnya, konsep itu disosialisasikan ketika resmi dipilih oleh Presiden Jokowi sebagai calon Kapolri, kala itu.

    "Selanjutnya, setelah saya memaparkan visi tersebut di sejumlah kesempatan. Saya berpikir tentu masyarakat luas akan sulit memahami. Semua mungkin mengenal istilah Polisi Presisi, namun masih banyak masyarakat yang bahkan tak tahu apa akronimnya. Saya menyadari betul hal itu," ujar Sigit.

    Eks Kabareskrim Polri itupun juga menyadari bahwa banyak masyarakat yang berpikiran negatif, pesimis dan mempertanyakan tekad bulat untuk mewujudkan Polri yang baik dalam rangka pelayanan publik yang terintegrasi, modern, murah dan cepat. Pemeliharaan kamtibmas, dan penegakan hukum yang prediktif, bertanggung jawab, transparan, serta menjamin rasa keadilan masyarakat.

    "Saya tak menyalahkan itu. Untuk itu, melalui buku ini, saya ingin menjelaskan dengan lebih sederhana, dengan semua penjabaran konsep. Saya ingin bahwa masyarakat bisa mendapatkan pelayanan Polri semudah memesan pizza," ucap Sigit.

    Wujud nyata setapak perubahan, Sigit memaparkan saat ini terdapat 886 aplikasi terkait Polri yang akan diintegrasikan menjadi satu data. Sigit menyebut, hal itu memudahkan masyatakat untuk mendapatkan layanan Polri yang terbaik.

    "Saya ingin bahwa semua layanan Polri akan dirasa dekat, dirasa mudah, dirasa berguna, dan dirasa jelas alurnya. Sehingga masyarakat merasa nyaman. Sebenarnya sederhana saja. Saya ingin memaksimalkan untuk kembali melihat pada fungsi pokok Polri, melindungi, melayani, dan mengayomi. Sesuatu yang sederhana. Namun perkembangan situasi zaman membuatnya kadang terasa sulit untuk dicapai. Seperti dalam kehidupan, segala sesuatu yang paling sederhana justru adalah sesuatu yang paling sulit digapai," papar Sigit.

    Sigit mengakui, banyak yang mengatakan bahwa konsep ini adalah sebuah perjalanan panjang. Namun, seperti sebuah pepatah klasik 'Perjalanan ribuan kilometer selalu dimulai dengan satu langkah'.

    "Maka ini langkah pertama kami. Langkah pertama yang dijejakkan dalam perjalanan panjang ini, kami tempuh dengan niat yang baik, ikhtiar keras, dan tentunya dengan keikhlasan. Kami berupaya menjadi lebih baik untuk kepentingan bangsa, negara, dan masyarakat. Dan diatas segalanya tentu kita selalu berdoa dan bermohon diberikan kemudahan dan kekuatan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa." tutur Sigit.

    Untuk diketahui, dalam empat transformasi yang diusung dalam Polri Presisi, seluruhnya sudah mencapai hasil maksimal dan akan terus ditingkatkan. Transformasi organisasi saat ini telah mencapai, 98,20 persen.

    Kemudian, transformasi operasional sebesar 98,78 persen. Lalu, transformasi pelayanan publik 96,59 persen dan transformasi pengawasan telah mencapai target 98,60 persen.
  • Polisi Ponorogo Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Di Toko Pakaian

    By Admin →
    featured image
    PONOROGO - Polisi Polsek Mlarak berhasil mengungkap spesialis salah satu pelaku pencurian pakaian di toko Kondang Murah Top Mode Mlarak, Kecamatan Mlarak Kabupaten Ponorogo, Rabu (26/01/2022) pukul 15.30 Wib.

    Pelaku diketahui bernama Puji S. (47 Thn), Alamat Cakarayam RT. 02 RW. 03 Kelurahan Mentikan Kecamatan Prajurit Kulon Kabupaten Mojokerto Kota.

    Sedang tiga orang temannya (buron) berhasil berhasil kabur dengan menggunakan kendaraan Honda Brio warna merah. Mereka ada 4 (empat) orang yang mempunyai peran masing-masing, ada yang mengawasi & ada yang mengecoh pegawai toko.

    Kapolsek Mlarak Iptu. Rosyid Efendi, SH, MH saat dikonfirmasi awak media mengatakan, pihaknya berhasil menangkap satu pelaku pencurian baju dan tiga lainnya kabur (buron).
    "Polisi sudah mengantongi identitas pelaku yang kabur dari keterangan tersangka dan saat ini pihaknya melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap PS,"  ujarnya.

    Kronologis kejadian lanjut Kapolsek Mlarak Iptu. Rosyid Effendi, Rabu (26 Januari 2022) sekira Jam 15.30 - 16.00 Wib, saksi 1 Miftahul J. (23 thn) melihat pada CCTV saat Tersangka membawa baju banyak sekali yang berjalan menuju kamar pas, dan masih diawasi terus kamar pas.

    "Saat itu tersangka keluar dengan terlihat memakai pakaian yang doble & kelihatan besar," ucapnya.

    Namun tersangka juga melihat kalau dirinya diawasi, melihat hal tersebut tersangka masuk lagi ke kamar pas & melepas beberapa pakaian dan ditaruh serta ditinggal di kamar pas.

    "Sesaat setelah itu saksi Miftahul menghubungi saksi yang lain & menyampaikan kecurigaan, kemudian saksi yang lain berjaga-jaga di kamar pas," ungkapnya.

    Setelah tersangka keluar dari kamar pas dihentikan & ditanya namun tersangka berbelit, kemudian tersangka diamankan oleh saksi dan yang lain melaporkan ke Polsek Mlarak.

    "Kerugian materiil RP. 2.650.000," jelasnya.

    Dari hasil pemeriksaan awal dan dilakukan olah tkp tambah Kapolsek Mlarak, Pengakuan Tersangka, saat melakukan aksi pencurian dilakukan bersama-sama dengan rekan-rekannya berjumlah 4 (empat) orang.

    "Dari 4 orang, mereka mempunyai peran masing-masing, ada yang mengawasi & ada yang mengecoh pegawai toko, sedangkan rekan-rekanTSK melarikan diri dengan menggunakan kendaraan Honda Brio warna merah, No.Pol kendaraan tidak diketahui," pungkasnya.
  • Saksikan Serah Terima Aset Polsubsektor Kanigaran, Wakapolda : Kantor Ini Milik Sampean

    By Admin →
    featured image
    PROBOLINGGO KOTA - Pembangunan Polsub Sektor Kanigaran yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Probolinggo telah selesai ditandai dengan acara serah terimanya tanah dan bangunannya kepada Polres Probolinggo Kota. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo dan Wagub Jatim Emil Dardan,kemarin Rabu (26/01/2022).

    Polsub Sektor Kanigaran dibangun di tanah seluas 750 meter persegi, dengan luas bangunan 520 meter persegi. Rencananya, setelah kantor ini digunakan sebagai Polsek Kanigaran sebagaimana pemekaran wilayah yang ada pada Pemerintah Kota Probolinggo karena sebelumnya wilayah ini masuk di wilayah hukum Polsek Mayangan.

    Brigjen Slamet yang hadir mewakili Kapolda Jawa Timur mengucapkan terima kasih atas kepedulian Pemkot Probolinggo, dengan membangun Polsub Sektor Kanigaran. Ia berharap, dengan adanya kantor polisi baru, pelayanan kepolisian dapat ditingkatkan. Polisi bisa mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat lebih baik.

    "Permintaan maaf Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, tidak bisa hadir karena ada kegiatan yang tidak bisa diwakili. Memerintahkan untuk menghadiri serah terima kantor Polsub Sektor Kanigaran. Kami harap Kapolres Probolinggo Kota dan anggotanya bisa memberikan kontribusi tugas pelayanan masyarakat yang maksimal di Kota Probolinggo," ujarnya saat menyaksikan penandatanganan penyerahan aset dari Walikota Probolinggo kepada Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi SA’bani.

    “Kantor Polisi yang ada ini semata mata bukan untuk polisi. Kantor ini milik sampean (masyarakat). Ini digunakan untuk masyarakat yang membutuhkan pelayanan kepolisian”, tambahnya.

    Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak mengapresiasi perbaikan perekonomian yang dicapai dalam 3 tahun kepemimpinan Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin. Juga soal pembangunan Polsub Sektor Kanigaran.

    "Dengan refleksi 3 tahun perekonomian yang cukup baik selama pemerintahan Habib Hadi, kami apresiasi. Semoga bisa dipertahankan dan terus ditingkatkan perbaikan perekonomian masyarakat Kota Probolinggo, dan sinergitas antara pemerintah dan pihak kepolisian dengan membangunkan kantor Polsub Sektor Kanigaran. Semoga pelayanan untuk masyarakat semakin baik," kata Emil. (*)
  • Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 11,45 Ton Pupuk Bersubsidi, Dua Warga Desa Sidoharjo Pulung Ditetapkan Sebagai Tersangka

    By Admin →
    featured image
    PONOROGO, Jajaran satreskrim Polres Ponorogo berhasil mengamankan 11,45 ton pupuk bersubsidi jenis Ponska, urea dan Za di wilayah Sidoharjo kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo pada Rabu, 26/1. Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka yang diduga kuat sebagai pelaku yang memperjual belikan pupuk bersubsidi hingga membuat langka.

    Dimana, sesuai keterangan para pelaku asal pupuk bersubsidi yang diperjualbelikan di wilayah Pulung berasal dari Pamekasan pulau Madura.

    "Aksi pelaku ini bukan sekali dua kali saja. Tapi sudah sering. Total ada 90 ton lebih pupuk bersubsidi yang masuk dan dibawa pelaku dari Madura untuk dijual di Ponorogo khususnya wilayah Pulung."ujar Kapolres Ponorogo AKBP Catur C Wibowo, dalam konfrensi pers pada Kamis, 27/1.

    Dikatakan Kapolres, setelah Pupuk ada di tangan pelaku maka Pupuk akan dijual kembali dengan cara diecer kepada kelompok tani atau petani yang membutuhkan pupuk bersubsidi dengan harga persak @50 Kg mencapai 140 ribu sampai 180 ribu.

    "Jika ditotal dari kegiatan tersebut setidaknya pelaku sudah memasok pupuk bersubsidi di Kabupaten Ponorogo mencapai 90 ton dimulai pada bulan Desember hingga sekarang."jelasnya.

    Atas aksi tersebut, polisi menetapkan 2 tersangka dalam kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi yaitu inisial BYK (28) dan B (58). Keduanya adalah warga Desa Sidoharjo Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo."imbuh Kapolres Ponorogo didampingi Kasat reskrim polres Ponorogo.

    Atas perbuatan pelaku diancam dengan undang-undang darurat Nomor 7 tahun 1955, tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi Jo  Pasal 30 ayat (3) Jo Pasal 21 ayat (2) PERMENDAG RI No :15/MDAG/PER/4/2013, tentang pengadaan dan penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk sektor Pertanian dengan ancaman denda 100 ribu dan penjara selama 2 tahun.

    (Humas)
  • Polri Ungkap 2 Kasus Penghimpunan Dana Ilegal yang Rugikan Warga Hingga Triliunan

    By Admin →
    featured image
    Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan bahwa sepanjang tahun 2021 lalu, Korps Bhayangkara telah melakukan pengungkapan dua kasus tindak pidana penghimpunan dana tanpa izin atau ilegal yang merugikan masyarakat.

    Sigit mengungkapkan, kasus pertama yang diungkap adalah penipuan, penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh PT. Hanson Internasional dan Koperasi Hanson Mitra Utama.

    Menurut Sigit, pada perkara tersebut, pihaknya menangkap tersangka BT bersama 9 orang yang melakukan penghimpunan dana dalam bentuk medium term note/short term borrowing/ringkasan perjanjian hutang dan simpanan berjangka tanpa izin dari OJK.

    "Kerugian nasabah dalam kasus ini sebesar Rp6,2 triliun," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jakarta, Kamis (27/1/2022).

    Kemudian perkara kedua, lanjut Sigit adalah pengungkapan kasus dugaan penipuan, penggelapan dan TPPU yang dilakukan oleh PT. Asuransi Kresna Life dengan
    tersangka inisial KS. Adapun kerugian nasabah dalam kasus ini sebesar Rp688 miliar.

    Disisi lain, sepanjang tahun 2021 lalu, Polri juga telah melakukan penindakan tegas terhadap kasus pinjaman online (pinjol) ilegal. Setidaknya, ada 89 perkara yang diungkap dengan 65 tersangka, dimana empat diantaranya Warga Negara Asing (WNA).

    Adapun salah satu kasus pinjol yang menjadi perhatian publik adalah kasus PT. Asia Fintek Teknologi yang bertindak sebagai perusahaan penyelenggara transfer dana dalam kegiatan pinjol ilegal tersebut bermitra dengan beberapa koperasi simpan pinjam.

    Terkait hal itu, Polri menetapkan 13 orang tersangka dengan rincian 7 orang tersangka merupakan desk collector. Lalu, empat orang yang terdiri dari dua WNA dan dua WNI merupakan direksi PT. Asia Fintek Teknologi. Satu orang WNA sebagai pemilik KSP Inovasi Milik Bersama yang memiliki aplikasi jasa pinjaman online ilegal dan satu orang sebagai orang yang meregister sim card secara ilegal.

    "Penyidik telah melakukan pemblokiran dan penyitaan terhadap rekening milik PT. Asia Fintek Teknologi yang digunakan sebagai penampung dana dengan jumlah sekitar Rp239 miliar," ujar Sigit.

    Mantan Kapolda Banten tersebut memastikan, untuk tahun 2022 ini, Polri masih akan terus berkomitmen untuk mengungkap tindak pidana yang meresahkan serta merugikan masyarakat luas.

    "Di tahun 2022, Polri tentunya akan terus berkomitmen melindungi masyarakat dari segala bentuk tindak pidana ataupun kejahatan yang membuat resah dan merugi," tutup mantan Kabareskrim Polri itu.
  • Polwan Polres Pasuruan Laksanakan "Pamor Keris

    By Admin →
    featured image
    PASURUAN, Guna antisipasi penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Pasuruan, Polres Pasuruan terus melakukan berbagai upaya. Salah satunya adalah dengan melaksanakan "Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan" atau disingkat dengan "Pamor Keris" yang dilakukan oleh Polisi Wanita (Polwan) Polres Pasuruan yang telah ditunjuk sebelumnya, Rabu (26/01/2022).

    Patroli dimulai pukul 16.00-17.30 WIB start dari Mapolres Pasuruan, Terlihat beberapa Polwan Polres Pasuruan melaksanakan Patroli dengan mengendarai motor trail di jalan raya dalam rangka menyampaikan Himbauan Protokol Kesehatan dan membagikan Masker kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Bangil s/d Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.

    Sasaran yang menjadi target Patroli yakni para Pedagang, Pengguna Jalan, Tukang Becak, dan Masyarakat yang tidak memakai Masker, sembari diberi masker juga diberi himbauan agar masyarakat selalu mematuhi Protokol Kesehatan 5M agar terhindar dari penyebaran Covid-19.

    Kasat Samapta Polres Pasuruan AKP Wiksan, S.H. mengungkapkan bahwa Anggota Polri harus Aktif dalam tugas Kemanusiaan Penanganan Covid-19, Tak hanya berlaku bagi Polisi Laki-Laki saja, akan tetapi juga Polisi Wanita.

    "Himbauan Protokol Kesehatan (Prokes) kepada Masyarakat ini merupakan wujud Kepedulian Polres Pasuruan dalam hal menekan Angka Peningkatan Korban Covid-19 di Kabupaten Pasuruan," terang Kasat Samapta.

    Kasat Samapta juga menambahkan, Selain adanya Satuan Tugas (Satgas) Yustisi, Upaya Polres Pasuruan melalui Polwan juga melakukan Kegiatan Himbauan kepada Masyarakat tentang pentingnya mematuhi Prokes untuk menekan laju Penyebaran Covid-19.

    "Dengan adanya Kegiatan ini yakni Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan "Pamor Keris" yang dilakukan oleh Polwan, kami berharap kepada Masyarakat agar selalu meningkatkan kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan demi kebaikan bersama dalam menghadapi Covid-19 agar tidak semakin menular, sehingga tidak muncul kasus pasien positif terpapar Covid-19 berikutnya dan seterusnya," tutupnya.
  • MK Putuskan Polisi Berhentikan Periksa Identitas Orang Sesuai Konstitusional

    By Admin → 26 Januari 2022
    featured image
    JAKARTA - Permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (UU Polri) yang diajukan oleh Leonardo Siahaan dan Fransiscus Arian Sinaga ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Amar putusan mengadili, menyatakan menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua Pleno Anwar Usman didampingi para hakim konstitusi lainnya dalam sidang pengucapan putusan pada Selasa (25/1/2022).

    Sebelumnya, dalam permohonan Nomor 60/PUU-XIX/2021, mendalilkan Pasal 16 ayat (1) huruf d UU Kepolisian menyatakan, “Dalam rangka menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 dan 14 di bidang proses pidana, Kepolisian Negara Republik Indonesia berwenang untuk: d. menyuruh berhenti orang yang dicurigai dan menanyakan serta memeriksa tanda pengenal diri”.

    Para Pemohon mendalilkan telah timbul rasa kekhawatiran dan ketakutan dalam diri para Pemohon ketika melakukan aktivitasnya kemudian diberhentikan oleh petugas kepolisian guna pemeriksaan identitas atau tanda pengenal diri sebagaimana amanat pasal a quo.

    Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan oleh Hakim Konstitusi Manahan M.P. Sitompul,  Mahkamah berpendapat bahwa tidak adanya batasan kewenangan kepolisian yang diatur dalam Pasal 16 ayat (1) huruf d UU Polri bukanlah menjadi penyebab oknum kepolisian melakukan tindakan yang merendahkan martabat dan kehormatan orang lain.

    Persoalan yang para pemohon dalilkan bukanlah persoalan konstitusionalitas norma, melainkan persoalan implementasi dari norma Pasal 16 ayat (1) huruf d UU Polri.

    Persoalan implementasi norma terkait dengan tayangan kegiatan kepolisian yang marak di media massa, menurut Mahkamah, telah memiliki batasan yang jelas sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, kode etik profesi, serta peraturan pelaksana lainnya.

    “Oleh karena itu, baik aparat kepolisian maupun media massa diharapkan dapat selalu berhati-hati dalam menjalankan tugas dan fungsinya agar tetap dalam koridor yang menjunjung tinggi hak asasi manusia dan mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Hakim Konstitusi Manahan MP Sitompul yang membacakan pertimbangan putusan.

    Dengan demikian, menurut Mahkamah, Pasal 16 ayat (1) huruf d UU Polri adalah norma yang konstitusional. Kekhawatiran para Pemohon berkenaan adanya tindakan merendahkan harkat dan martabat sebagaimana dijamin dalam Pasal 28G ayat (1) dan ayat (2) UUD 1945 dan kekhawatiran akan diperlakukan semena-mena sebagaimana dijamin dalam Pasal 28I ayat (1) UUD 1945 merupakan persoalan implementasi norma a quo, bukan persoalan inkonstitusionalitas norma.

    Untuk diketahui, Leonardo Siahaan dan Fransiscus Arian Sinaga menjelaskan kedudukan hukum para Pemohon sebagai perorangan warga negara Indonesia yang melakukan aktivitas sehari-hari di luar rumah.

    Para Pemohon berpotensi diperiksa oleh aparat kepolisian guna melakukan pengecekan identitas pribadi sesuai dengan amanat Pasal 16 ayat (1) huruf d UU Kepolisian.

    Pemohon beralasan kegiatan patroli tersebut sering kali dilakukan pada malam hari. Tidak tertutup kemungkinan dilakukan juga pada siang hari. Saat pemeriksaan juga terdapat tindakan petugas kepolisian yang kerap kali memarahi, membentak, meneriaki orang yang sedang diperiksa, hingga melakukan gerakan-gerakan yang mengarah pada perendahan harkat dan martabat manusia.

    Kegiatan patroli petugas kepolisian dapat disaksikan melalui tayangan televisi yaitu dalam Program 86 dan Jatanras yang dinaungi oleh Stasiun Televisi Net TV dan Program The Police yang dinaungi oleh Stasiun Televisi Trans7. Sedangkan kanal youtube yang menayangkan hasil rekaman video tersebut adalah kanal Trans7 Official dan 86; Custom Protection serta kanal-kanal lainnya yang menampilkan tindakan-tindakan kepolisian dalam melakukan pemeriksaan yang merendahkan harkat dan martabat manusia.

    Menurut para Pemohon, lengkap atau tidaknya identitas orang yang sedang diperiksa, di bawah pengaruh alkohol atau tidak, melakukan salah atau tidak, hal tersebut bukan merupakan alas an bagi petugas kepolisian untuk melakukan tindakan-tindakan yang mengarah pada perendahan martabat manusia.

    Apalagi tindakan tersebut dilakukan sambil direkam dan ditayangkan di televisi atau youtube atau media lainnya sehingga dapat disaksikan oleh khayalak umum. Para Pemohon juga mengkhawatirkan adanya potensi rusaknya mental para Pemohon yang disebabkan oleh akibat yang ditimbulkan setelah hasil rekaman tersebut diakses oleh khayalak umum.
  • Pamor Keris Sasar Kerumunan Di Kota Malang

    By Admin →
    featured image
    Polresta Malang Kota – Setelah Apel Gelar Pamor Keris pada Senin ( 24/1/2022 ) di halaman Balaikota Malang, tim gabungan Pamor Keris langsung menindaklanjuti dengan mengadakan patroli di wilayah kota Malang pada Selasa Malam ( 25/1/2022 ). Sebagai langkah nyata dalam menekan angka laju penyebaran Covid-19 yang cenderung naik khususnya Kota Malang, “Tiga Pilar” Kota Malang melakukan patroli Pamor Keris yang dipimpin oleh Kabagops Polresta Malang Kota Kompol Supiyan S.Sos bersama instansi terkait.

    Patroli yang melibatkan gabungan pasukan TNI – Polri, Satpol PP, BNPB, Dishub, PSC 119 dan Dinas Kesehatan Kota Malang melakukan penegakan protokol kesehatan terhadap kerumunan masyarakat. Banyak didapati masyarakat yang masih belum memakai masker dan tidak menjaga jarak aman dan cenderung abai terhadap protokol kesehatan.

    Sasaran patroli tadi malam dibagi menjadi 2 tim, yang pertama menuju ke utara daerah Kayu Tangan Heritage kemudian Jalan Borobudur dan Jalan Sukarno Hatta. Lalu untuk tim kedua, menuju arah timur dari pusat kota Gor Ken Arok hingga Pasar Gadang.

    Dalam kegiatan patroli malam, dilakukan swab antigen secara acak di beberapa tempat kerumunan diataranya kepada pengunjung di sepanjang Jalan Basuki Rachmad kawasan Heritage dan Jalan Sukarno Hatta, peneguran terhadap warung yang melanggar Prokes, serta pembagian masker kepada masyarakat yang lalai Prokes.

    "pengunjung yang tidak memakai masker kita berikan tindakan, Satpol PP juga sudah mencatat untuk pelaku usaha yang melanggar Prokes. Kemudian kita berikan tindakan fisik push up untuk menyadarkan mereka (masyarakat yang tidak memakai masker)" Ungkap Kabagops Polresta Malang Kota.

    Patroli ini dilakukan berdasarkan meningkatnya kasus Covid-19 secara signifikan di Wilayah Kota Malang. Adanya kegiatan ini untuk memberikan himbauan edukasi, teguran, dan penindakan kepada masyarakat yang melanggar PPKM.

    “sampai terakhir kegiatan patroli sudah 14 sampling swab, dan hasilnya negative”, papar Kadinkes Kota Malang. Sampling swab tersebut merupakan masyarakat yang tidak memakai masker, yang berkerumun melanggar protokol kesehatan dan pemilihan secara acak oleh petugas.

    Selain dari hasil patroli terhadap sampling swab antigen dan pelanggaran protokol kesehatan, petugas juga menyita minuman beralkohol sejumlah 24 botol dari salah satu Warkop di Kec. Kedungkandang Kota Malang.
  • Gudang Penggilingan Padi Terbakar, Diduga Kosleting Listrik

    By Admin →
    featured image

    PONOROGO, Gudang penggilingan padi di jalan Ponorogo – Solo masuk Ds. Somoroto, Kec Kauman, Kab Ponorogo, terbakar Rabu 26 Januari 2022, sekitar Pukul 01.30 WIB. Kebakaran diduga karena akibat konsleting listrik.


    Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun kerugian materi ditaksir sekitar Rp 25 juta.


    Kapolsek Sumoroto Kompol Beny Hartono SH menyebutkan jika kronologis terjadi
    Pada Rabu tgl 26 Januari 2022 sekitar Pukul 1 : 30 WIB, saksi HILDA yang saat itu tidur dibangunkan oleh seseorang yang mengetuk pagar rumahnya, dan memberitahukan kalau gudang penggilingan padi di belakang rumahnya terlihat dari jalan raya seperti terbakar.


    Lalu saksi langsung memberitahukan hal tersebut kapada Juwarto yang juga orang tuanya, dan setelah dicek ternyata benar gudang penggilingan padi yang berada dibelakang rumahnya itu dalam keadaan terbakar, selanjutnya saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Somoroto.


    ” Langkah langkah yang dilakukan menghubungi pemadam kebakaran, mendatangi TKP, melakukan olah TKP dan melaporkan ke pimpinan,” terangnya


    (Humas)

  • Seorang Warga Ditemukan Meninggal Dunia Di Pinggir Sungai

    By Admin →
    featured image
    PONOROGO – S. MARYANTO ,L (65 th) warga Dkh. Krajan, RT RW 001 / 001, Ds./ Kec. Ngrayun, Kab. Ponorogo, ditemukan

    meninggal dunia di pinggir sungai butung turut Ds. Bajang, Kec. Balong, Kab. Ponorogo, Selasa 25 Januari 2022, sekitar pukul 14 : 45 WIB.

    Kapolsek Balong AKP Hariyanto SH menyebutkan jika Kronologi kejadian peristiwa tersebut sekitar pukul 14.45 WIB. Piket SPKT menerima laporan ada orang meninggal dunia di tepi sungai butung turut Ds. Bajang, Kec. Balong, Kab. Ponorogo.

    Selanjutnya petugas mendatangi TKP dan mendapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Korban sebelumnya diketahui sedang memancing dan diduga mengalami serangan jantung. “Selanjutnya melaporkan ke pimpinan dan menghubungi medis / puskesmas balong serta piket SPKT Polres Ponorogo, ” terangnya
  • Jalin Sinergitas, Polres Ponorogo Bersama Forkompida Gelar Latihan Menembak Senjata Api

    By Admin →
    featured image
    PONOROGO, Polres Ponorogo melaksanakan kegiatan latihan menembak senjata api di lapangan tembak Polres Ponorogo yang berlokasi di Wilayah Kecamatan Balong. Rabu (26/01/2022)

    Kegiatan tersebut dihadiri oleh Forkopimda Ponorogo yakni Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo, Komandan Kodim 0802/Ponorogo Letkol Inf Muhammad Radhi Rusin, Wakapolres Ponorogo Kompol Meiridiani, PJU Polres Ponorogo, Forpimcam Balong Dan Forkopimda Lainnya.



    Sebelum latihan menambak dimulai Pukul 08.00 wib semua peserta latihan menembak melaksanakan persiapan. Selain itu juga diberikan pengarahan tata tertib menembak oleh Katim instruktur menembak Kasat Samapta Polres Ponorogo AKP Edi Suyono yang notabene mantan personil Brigade Mobile (Brimob)

    Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo mengatakan bahwa, "kegiatan latihan menembak bersama ini, disamping untuk mengasah kemampuan dan skiil dalam penggunakan senjata api Laras panjang maupun Laras pendek juga sebagai salah satu upaya dalam menjalin sinergitas dan silaturahmi antara Polres Ponorogo dengan Jajaran TNI dan Pemda Kabupaten Ponorogo," kata AKBP Catur

    Dari hasil pantauan dilapangan, semua personil latihan menembak bersemangat dengan tetap memperhatikan SOP (standart operasional prosedur) yang sudah sampaikan dari instruktur menembak.

    (Humas)
  • Subdit III Jatanras Polda Jatim Ungkap Pengadaan Alkes Fiktif Senilai 30 Milyar

    By Admin →
    featured image
    SURABAYA,- Unit I Subdit III Jatanras Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, mengungkap tindak pidana investasi fiktif pengadaan alat kesehatan (Alkes) yang dilakukan oleh seorang wanita asal Kota Surabaya.

    Tersangka yakni TNA, (36) yang mengaku ke korban bahwa dirinya mengelola bisnis investasi pengadaan alat kesehatan (alkes) di beberapa rumah sakit.

    Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menjelaskan, bahwa tersangka ini melakukan penipuan di Surabaya dan Jakarta. Dari pengaduan masyarakat Polda Jatim menerima 6 (LP) dan tidak menutup kemungkinan masih ada korban yang lain.

    "Total kerugian dari 6 LP hampir 30 Milyar. Tetapi tidak menutup kemungkinan kerugian bertambah," jelas KBP Gatot Repli Handoko, Rabu (26/1/2022).

    Sedangkan untuk tersangka sendiri akan dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara dan Pasal 3,4,5 dan 6 Jouncto Pasal 10 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencucian uang. Dengan ancaman penjara selama 15 tahun.

    "Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan, polda jatim membuka Hotline dengan nomor 081323552012. Ini terkait pengaduan alkes fiktif," tambahnya.

    Sementara itu AKBP Lintar Mahardono selaku Kasubdit III Jatanras menyampaikan, bahwa modus operandi yang dilakukan tersangka. Bahwa tersangka mengambil contoh paket paket pengadaan alkes melalui Google dan membuat SPK palsu yang nantinya disebar oleh tersangka melalu Whatshapp kepada para korban.

    "Untuk keuntungan setiap paket dalam tempo 14-17 hari akan mendapatkan keuntungan 40 persen. Sedangkan ada 12 Rumah Sakit diluar Jawa yang saat kami konfirmasi ternyata tidak pernah ada kerjasama dan tidak kenal dengan tersangka," ungkapnya.

    "Tersangka ini memang sengaja menyangkut nama nama RS tersebut untuk pengadaan alkes palsu. Sedangkan untuk korban dimungkinkan lebih dari enam orang," paparnya.

    Sampai saat ini korban rata rata perorangan, kenapa korban bisa percaya sama korban. Karena tersangka sendiri menjanjikan bahwa korban akan diberi keuntungan 40 persen.

    "Mungkin dimasa seperti saat ini sehingga korban tergiur dengan tawaran tersangka," pungkasnya.

    Sementara itu polisi juga mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, satu buah HP, Laptop, Rek BCA, Surat Perintah Kerja (SPK), surat perjanjian usaha serta bukti transfer dari para korban dan percakapan whatshap antara korban dan tersangka.
  • Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura, Kapolri: Pencegahan dan Pemberantasan Kejahatan Transnasional Makin Optimal

    By Admin →
    featured image
    Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambut baik penandatanganan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura.

    Menurut Sigit, dari segi penegakan hukum adanya perjanjian kedua negara tersebut diyakini akan mengoptimalkan penegakan hukum serta pemberantasan kejahatan lintas negara atau transnasional.

    "Polri sebagai lembaga penegak hukum tentunya menyambut baik perjanjian ekstradisi tersebut," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Jakarta, Rabu (26/1).

    Mantan Kapolda Banten ini menjelaskan, di tengah perkembangan zaman dewasa ini, yang dimana hal itu juga akan adanya potensi tantangan dari segi modus kejahatan yang terus berkembang. Di era digital, kata Sigit, pelaku kejahatan juga sudah mulai memanfaatkan perkembangan teknologi.

    Dengan memanfaatkan teknologi tersebut, Sigit menyatakan, pelaku kejahatan bisa bergerak tanpa melihat batas negara. Sehingga, Ia menyebut, diperlukan adanya kerjasama dan sinergitas antar-negara dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional.

    "Dalam proses penegakan hukum, hal itu akan semakin mengoptimalkan pencegahan serta pengungkapan kasus kejahatan transnasional kedepannya," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

    Sigit menekankan, perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura juga menjawab tantangan dari perkembangan lingkungan strategis yang terus berubah dengan cepat dan tidak menentu. Sehingga, hal itu berpotensi akan berdampak terhadap stabilitas keamanan.

    Dengan adanya perjanjian ekstradisi itu, Sigit menekankan, hal itu juga akan meningkatkan peran dari kepolisian dalam rangka penegakan hukum di kasus tindak pidana korupsi, pencucian uang, suap, perbankan, narkotika, hingga terorisme dan yang lainnya.

    "Semangat perjanjian ekstradisi tersebut sejalan dengan komitmen Polri dalam rangka menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum di Indonesia. Serta mencegah adanya gangguan stabilitas keamanan," ucap Sigit.

    Sebagai contoh nyata, Sigit memaparkan, saat ini, Polri saat ini sedang membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas). Selain pencegahan, Kortas itu nantinya akan memperkuat kerjasama hubungan internasional hingga tracing recovery asset.

    Dalam hal ini, Sigit mengingatkan soal cita-cita dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan pemberantasan korupsi memerlukan upaya fundamental dan lebih komprehensif. Dengan pencegahan sebagai langkah fundamental, lanjut Sigit, kepentingan rakyat terselamatkan dan korupsi dapat dicegah.

    "Dengan adanya upaya pencegahan tindak pidana korupsi hal itu menghindari terjadinya kerugian negara. Selain itu, untuk pemulihan kerugian negara yang diakibatkan dari praktik korupsi, maka akan dilakukan tracing dan recovery asset," tutur Sigit.

    Lebih dalam, Sigit mengungkapkan bahwa, terkait penanganan tindak pidana korupsi, di tahun 2021 nilai kerugian negara menurun 6,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara, keuangan negara yang berhasil diselamatkan Polri meningkat 18,5 persen.

    Disisi lain, Sigit menyampaikan, di sepanjang tahun 2021, Polri telah berhasil menyelesaikan 2.601 kasus kejahatan transnasional atau setara dengan 52 persen dalam penyelesaian perkara. Angka itu di luar dari tindak pidana narkoba.

    Dalam hal ini, jumlah kejahatan transnasional yang dilaporkan pada tahun 2021 sebesar 5.000 kasus. Angka itu menurun 698 kasus atau 12,2 persen dibandingkan tahun 2020. Kemudian, penyelesaian perkara sebesar 2.601 kasus.

    Yang dimana hal itu meningkat 630 kasus atau 31,9 persen. Adapun, kejahatan transnasional yang paling banyak terungkap adalah terkait siber, pencucian uang, perbankan dan uang palsu.
  • Berikan Apresiasi dan Dukungan, Ketua Komnas PA Kunjungi Polresta Malang Kota

    By Admin → 25 Januari 2022
    featured image
    MALANG KOTA  – Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait, memberikan dukungan kepada Polresta Malang Kota terkait Penanganan kasus pelecehan seksual terhadap anak.

    Ketua Komnas PA dan rombongan, tiba di Polresta Malang Kota dan di terima langsung oleh Wakapolresta Malang Kota Akbp Deny Heryanto, S.I.K., M.si. dan Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo, S.I.K., S.H.

    “Kami memberikan dukungan semangat bagi penyidik yang menangani perkara anak. Setelah beberapa bulan lalu sebelum kejadian Semeru juga menangani kasus anak dibully juga dikerjakan secara cepat,” kata Arist di Mapolresta Malang Kota, Selasa (25/1).

    Menurut Arist, aksi bejat guru tari ini harus ditangani dengan cepat dan tepat. Ia mengatakan, kasus kejahatan terhadap anak tidak bisa dibiarkan.

    “Saya baru dengar guru tari lakukan kejahatan seksual, ini tidak bisa dibiarkan. Kami sepakat jika terbukti dan ada dua alat bukti tidak ada kata ampun toleransi dan damai,” tegasnya.

    Seperti diketahui bahwa baru-baru ini Polresta Malang Kota mengamankan guru tari berinisial YR (37) yang mencabuli dan menyetubuhi siswanya sendiri di sanggar tari di kawasan Klojen, Kota Malang

    Selanjutnya Arist berharap pelaku kekerasan terhadap anak bisa dihukum semaksimal mungkin karena termasuk kejahatan luar biasa yang dapat menciderai sisi kemanusiaan utamanya anak-anak.

    Dalam kasus kekerasan terhadap anak minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Tapi itu semua tergantung penuntutan di pengadilan,” katanya.

    “Tapi intinya kami ke sini untuk mengapresiasi kinerja Polresta Malang Kota karena kerja kerasnya menangani kasus anak. Harapannya kasus ini bisa cepat 15 hari masuk penuntutan karena waktunya terbatas,” tandasnya.
  • Bidhumas Polda Jatim Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Public Speaking

    By Admin →
    featured image
    Bidang Humas Polda Jatim menggelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Public Speaking Fungsi Humas Jajaran Polda Jatim di Ballroom Hotel Mercure Surabaya, pada Selasa (25/1/2022).

    Pelatihan ini dipimpin Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko dengan narasumber Frestian Greic Humalanggi dari Kompas TV dan diikuti Kapolres, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Lantas Polres jajaran secara daring, serta Kasi Humas Polres jajaran Polda Jatim.

    Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan dalam era keterbukaan informasi publik dan perkembangan teknologi yang sangat cepat, Humas memiliki peranan sangat penting dan strategis sebagai komunikator publik.

    Humas Polri memiliki tugas dalam mengamankan kebijakan institusi, memberikan pelayan dan menyebar luaskan pesan atau informasi kepada masyarakat tentang program kerja serta keberhasilan Polri.

    "Oleh karena itu diperlukan kegiatan public speaking agar setiap anggota yang berwenang dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat dapat dilakukan dengan cara yang tepat," kata Gatot.

    Kabid Humas menjaskan bahwa public speaking merupakan proses berbicara kepada masyarakat atau suatu organisasi dalam berbagai bentuk seperti suara, tulisan, lisan, simbol-simbol, gambar, dengan tujuan untuk mempengaruhi, mengajak, mendidik, mengubah opini, memberikan penjelasan dan informasi.

    "Dengan menguasai public speaking dapat meningkatkan profesionalisme dalam melaksanakan tugas memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat untuk mewujudkan program presisi Kapolri," tutur Kabid Humas.

    Sementara itu narasumber, Frestian Greic Humalanggi memberikan materi terkair cara penyampaian petugas terkait informasi baik kepada media maupun masyarakat.

    "Kegiatan ini berguna untuk anggota dalam belajar cara menyampaikan informasi dengan tepat dihadapan media sehingga tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat mengingat Polri banyak berhubungan dengan pemberitaann yang kerap kali viral di masyarakat," ucap Frestian.

    Setelah pemberian materi, Frestian menggelar sesi tanya jawab, sekaligus praktek kepada para kasi Humas saat sedang wawancara baik secara live, door stop maupun via telepon dengan wartawan.

    "Sebetulnya setiap petugas setidaknya cukup memilik kemampuan untuk berbicara didepan awak media hanya saja masih malu atau belum terbiasa melakukan hal tersebut," ujar  Frestian.

    Kegiatan ini ditutup dengan penyampaiam dari Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko bahwa sebelum melakukan public speaking diperlukan persiapan yang sangat baik.

    "Karena dengan persiapan yang baik akan mendapatkan hasil yang maksmal dalam penyampaian terhadap media," pungkas Gatot.
  • Anggota Polri Jangan Sampai Bikin Salah, Akan Menyeret Nama Institusi Sesuai Arahan Kadiv Propam Polri

    By Admin →
    featured image
    PONOROGO, Dalam rangka menindak lanjuti arahan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Polres Ponorogo melaksanakan kegiatan pengarahan kepada anggota yang belum menikah atau bujang bertempat di Aula Wengker Polres Ponorogo, Selasa (25/01/2022).

    Kegiatan pengarahan tersebut diberikan oleh Kabag SDM Polres Ponorogo Kompol Drs. EKo Condro Wasisto dan Kasi Propam Polres Ponorogo IPTU Sultoni, S.H.

    Dalam arahannya Kasi Propam Iptu Sultoni menyampaikan bahwa kegiatan ini mempunyai tujuan yang sangat baik, khususnya sebagai pembekalan kepada anggota yang belum menikah dan bujang.

    Selain itu juga sebagai peningkatan kedisiplinan sebagai anggota Polri dalam pelaksanaan tugas, disiplin termasuk memiliki arti patuh dan taat pada aturan yang berlaku.

    "Intinya jangan sampai melakukan pelanggaran yang dapat merugikan institusi," tegas Iptu Sultoni.



    Sementara itu, Kabag SDM Polres Ponorogo Kompol Eko Condro mengatakan sesuai petunjuk Bapak Kapolres Ponorogo dalam rangka menindaklanjuti arahan Kadiv propam Mabes Polri menyebutkan bahwa kepada para anggota polri yang masih lajang atau belum menikah menurut pandangannya memiliki potensi gangguan yang cukup besar. Contonya jika sering melakukan kesalahan yang bersifat pribadi maka akan menyeret nama institusi.

    "Kita harus belajar dari pengalaman yang ada. Meski sebagai anggota Polri namun secara umum belum memiliki prinsip. Untuk itu mari kita belajar bersama agar tidak membebani institusi akibat hal-hal negatif yang mungkin tanpa disadari."pintanya.

    Oleh karenanya, Kapolri dan Kadiv Propram sudah memberikan warning terkait pelanggaran, terutama dalam hal asusila yang berdampak dapat merendahkan kesatuan.

    "Apabila ingin melaksanakan pengajuan pernikahan laksanakan sesuai aturan, kami tidak akan mempersulit."tegasnya.

    Menikah adalah ranah privat yang tau adalah pribadi masing-masing, namun yang terpenting jangan membebani satuan karena pelanggaran-pelanggaran.

    Sesuai data yang disampaikan Kadiv Propam dalam arahannya menyebutkan pelanggaran terbanyak pada tahun 2021 adalah terkait media sosial yang terus mengalami kenaikan dan paling banyak ada di fungsi Reskrim DNS lalulintas.

    "Yang terpenting dan utama harus selalu di ingat bahwa dalam melaksanakan tugas dan kegiatan, selalu pedomani S.O.P. sesuai tupoksinya. Jadilah polisi untuk diri sendiri, yaitu kita dapat menjaga diri sendiri dari perbuatan yang menyimpang kapanpun, di manapun, walau tidak ada atasan yang mengawasi."jelasnya.

    Dengan begitu, besar harapan pelanggaran-pelanggaran anggota Polri yang sudah berlalu dapat menjadi pelajaran bagi kita semua dan tidak terulang kembali.

    (humas)
  • Satlantas Polres Ponorogo sosialisasikan Pelarangan Pemasangan Lampu Strobo Pada R4 dan R2

    By Admin →
    featured image
    PONOROGO, Satlantas Polres Ponorogo berikan sosialisasi kepada sejumlah toko varisiasi kendaraan roda empat dan roda dua wilayah kota Ponorogo. Selasa ( 25/01/2022 )

    Sosialisasi tersebut berupa larangan pemasangan strobo pada kendaraan umum R4 dan R2.

    Kasat lantas Polres Ponorogo AKP Ayip Rizal mengatakan bahwa pemasangan lampu strobo pada kendaraan umum R4 dan R2 dilarang oleh udang - undang.

    "Alasan pertama jelas tidak bisa dibantah. Penggunaan lampu strobo ternyata sudah diatur oleh negara melalui Undang-Undang. Aturan ini tercantum lengkap pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," " Ujar Kasat Lantas AKP Ayip Rizal

    Undang-Undang tersebut mengatur bahwa terdapat tiga jenis lampu strobo yang penggunaannya terbatas. Pertama, Lampu isyarat warna biru dan sirene yang berbunyi, terbatas penggunaannya untuk kendaraan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI). Kedua, Lampu isyarat warna merah dan sirene yang berbunyi, terbatas penggunaannya untuk mobil jenazah, mobil tahanan, pengawalan Tentara Nasional Indonesia, pemadam kebakaran, ambulans, serta Palang Merah Indonesia (PMI) dan Ketiga, Lampu isyarat warna kuning tanpa sirene yang berbunyi, penggunaannya terbatas untuk pembersihan fasilitas umum, menderek kendaraan dan angkutan mogok di tengah jalan, perawatan dan pembersihan jalan tol, pengawasan sarana dan prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), serta kendaraan dan angkutan barang khusus.

    Umumnya, lampu strobo atau lampu rotator yang digunakan untuk keperluan modifikasi memiliki warna serupa dengan tiga warna isyarat di atas. Hal ini dikhawatirkan akan menimbulkan salah paham dari pengguna jalan lainnya. Selain itu, lampu strobo yang dipasang pada kendaraan pribadi juga bisa memunculkan penyalahgunaan yang merugikan orang lain.

    "Maka dari itu kita berharap, setelah dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan dari Satlantas Polres Ponorogo dapat mengurangi penggunaan strobo pada kendaraan R4 dan R2," pintanya

    Setelah kami sosialisasikan, jika masih ada yang nekat memasang lampu Strobo maka kami tidak segan segan untuk menindak dengan tegas," pungkasnya

    (Humas)

     

     
  • Polisi Rangkul Tokoh Agama dan Masyarakat Cegah Bentrok Susulan di Sorong

    By Admin →
    featured image
    Jakarta - Polisi merangkul tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat untuk mencegah terjadinya bentrokan susulan di Kota Sorong, Papua Barat.

    "Polda jajaran langsung berkoordinasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat untuk mencegah tidak ada aksi balasan atau aksi lainnya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Selasa (25/1).

    Tak hanya itu, Dedi menyebut, Polda Papua Barat jajaran juga telah melakukan pertemuan kepada perwakilan kedua kelompok yang bertikai. Tujuannya untuk mencegah serta tidak melakukan aksi apapun di ketentuan aturan hukum yang berlaku.

    "Polsek Sorong Timur telah melakukan pertemuan antara kelompok," ujar Dedi.

    Menurut Dedi, polisi juga telah melakukan penyelidikan serta penyidikan dengan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi dari peristiwa yang mengakibatkan 19 orang meninggal dunia tersebut.

    "Penyelidikan melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk memproses tuntas kasus kejadian ini. Lalu jajaran juga menggelar olah tempat kejadian perkara (tkp)," ucap Dedi.

    Disisi lain, sejauh ini korban tewas akibat bentrokan tersebut berjumlah 19 orang. Dari total tersebut satu meninggal dunia akibat bentrokan sedangkan 18 lainnya diduga meninggal dunia akibat terbakar di dalam tempat hiburan tersebut.

    "1 meninggal dunia karena bentrok dan 18 meninggal dunia di tempat hiburan yang terbakar. Masih di dalami," tutur Dedi.

    Kemudian, kata Dedi, Polda Papua Barat jajaran saat ini melakukan pencarian terhadap pelaku dan aktor intelektual dari bentrokan tersebut.

    "Saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap aktor intelektual dan pelaku dari dua kelompok tersebut," tutup Dedi.