• Puntung Rokok Berujung Maut Menyebabkan Kebakaran Rumah, 1 Korban Meninggal Dunia

    Reporter: Admin
    Published: 25 Februari 2022
    A- A+
    featured image
    PONOROGO, Nasib naas memang bisa terjadi kapanpun tanpa diduga-duga. Hal-hal kecil di sekitar kita kadang bisa berubah menjadi maut. Hal inilah yang diduga menyebabkan seorang kakek di ponorogo meninggal dunia.

    Kapolsek Ponorogo AKP HARYO KUSBINTORO,.S.H membenarkan Kebakaran rumah karena puntung rokok yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

    "Waktu kejadian Diketahui Kamis, ( 24/02/2022)sekira pukul 14.00 wib.Adapun identitas korban Soehardjo (81th) berada Jl. Sultan agung 78 Kel. Nologaten Kec/Kab. Ponorogo"urai kapolsek



    Lanjut,Kapolsek kronologi kejadian berawal Pada hari Kamis, tgl 24 Peb 2022, pkl 11.05 wib saksi 1mualim datang kerumah korban menawarkan mau makan apa dan jadwal shiben/mandi, namun korban tidak mau

    Pada waktu itu saksi 1 mualim masih berada di lokasi, korban menyulut rokok dan diperingatkan oleh saksi 1, dan sempat ditanya kalau merokok jangan tertidur,

    "pkl 12.30 wib, mualim meninggalkan rumah korban pulang kerumah, selanjutnya pukul 14.00 wib, saksi 1 mendapat informasi terjadi kebakaran dirumah korban"kata saksi mualim

    kemudian mualim datang ke lokasi dan api sudah membakar seluruh rumah dan korban tidak terselamatkan, kemudian korban menghubungi Rahayu (keponakan korban) dan  melaporkan kejadian tersebut ke  ketua RT setempat dan Polsek Ponorogo.

    Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian material Kerusakan rumah Rp.150.000.000.-



    Hasil riksa TKP bersama Puskesmas Ponorogo Utara,Korban ditemukan MD terbakar 80%,Posisi korban tidur diatas kasur, posisi selatan, miring ke ke kiri dan tidak ditemukan  penganiayaan

    "Barang Bukti ditemukan  1 buah korek api. 1 buah pipa gading. 1 buah kaleng roti (asbak).. Sisa kasur yg terbakar.. Sisa kayu tempat tidur yg terbakar.kerusakan rumah100%"ujarnya

    Menurut keterangan Saksi 1 mualim (yang merawat korban) mengatakan
    Bahwa . Korban mulai 26 sep 2021, sakit patah tulang belakang dan sudah tidak bisa bergerak dan hanya berbaring ditempat tidur.
    'Korban hidup sendiri karena belum pernah menikah dan saat kondisi sakit saksi yg merawat"ujarnya

    Korban sejak muda sudah merokok dan tidak mau berhenti biarpun dalam kondisi sakit dan mualim Membenarkan saat saksi meninggalkan rumah korban, kondisi korban dalam keadaan merokok.

    " Korban MD diduga karena merokok, tertidur dan rokok menyambar tempat tidur yang mengakibatkan rumah juga ikut terbakar dan Saat kondisi terbakar korban tidak bisa bergerak sama sekali, karena sakit dan tidak bisa minta pertolongan"jelas Kapolsek

    Saksi 2 Rahayu (keponakan korban)juga membenarkan korban kondisi sakit tidak bisa bergerak dan setiap hari segala aktifitas dibantu mualim

    "Atas kejadian tersebut pihak keluarga korban Menerima atas kematian dan bersedia membuat surat pernyataan menerima ini musibah, tidak akan menuntut dan tidak dilakukan otopsi dan cukup pemeriksaan luar dan korban segera dimakamkan"Pungkasnya

    Subjects: