SURABAYA,- Menyikapi perkembangan kehidupan masyarakat yang cepat menjadikan permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan yang makin komplek serta dinamis khususnya dalam bidang keselamatan berlalulintas, Polri menjawab tantangan tugas tersebut dengan menjadi Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi berkeadilan ).
Dalam pelaksanaanya,Polda Jatim sudah melakukan upaya peningkatan modernisasi sistem teknologi informasi secara berkelanjutan serta mendorong inovasi pelayanan publik berbasis IT. Seperti yang dilakukan oleh Ditlantas polda jatim yakni E-TLE maupun IMCAR.
Hal tersebut seperti tertuang dalam amanat Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, yang dibacakan oleh Irwasda Polda Jatim Kombes Pol M. Aris, saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2022, yang dilaksanakan di Lapangan Upacara Mapolda Jawa Timur, Selasa pagi (1/3/22).
Berdasarkan hasil Anev pelaksanaan operasi keselamatan tahun 2020-2021, baik pelanggaran maupun kecelakaan lalin di wilayah humkum Polda Jatim mengalami kenaikan.
Untuk kecelakaan alami kenaikan yakni 70 persen, sedangkan pelanggaran mencapai 100 persen.
Hal ini dikarenakan masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam berlalulintas selama massa pandemi. Mereka menganggap adanya toleransi dari aparat penegak hukum dalam melakukan upaya represif yakni penindakan di massa pandemi Covid-19.
“Sehingga mereka lebih fokus kepada protokol kesehatan (prokes) dibandingkan aturan keselamatan lalu lintas di jalan raya," lanjut dalam amanat tersebut.
Pelaksanaan operasi tahun 2022 ini dilaksanakan dalam situasi pandemi, bahkan saat ini Indonesia telah mengalami gelombang ke-3 penyebaran Covid-19 dengan angka penambahan kasus aktif di Jatim yang cukup tinggi antara 5-6 ribu per/hari.
Keselamatan operasi keselamatan semeru dilaksanakan selama 14 hari yang terhitung mulai hari ini 1 Maret sampai 14 Maret 2022.
Operasi Keselamatan ini melibatkan 3.879 personil yang mengedepankan kegiatan Preentif dan Prefentiv secara humanis dan persuasif dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalulintas dengan tetap menerapkan prokes.
“Nantinya dalam operasi keselamatan semeru tahun 2022 ini akan tetap dilaksanakan tindakan represif terhadap pelanggaran yang menimbulkan Vatalitas kecelakaan yaitu terhadap 8 pelanggaran lalulintas prioritas,”lanjut Kombes Pol M. Aris.
Adapan 8 hal yang dimaksud adalah,tidak menggunakan helm, melebihi batas kecepatan, mengemudikan kendaraan belum pada waktunya (dibawa umur), tidak memakai sabuk keselamatan, mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk, mengemudikan kendaraan bermain HP, melawan arus dan kendaraan angkutan barang overload yakni kelebihan muatan.
Kapolda Jatim juga menegaskan dalam amanatnya, untuk anggota yang terlibat dalam operasi keselamatan, tegakkan aturan dengan sebaik baiknya dan perlu menjadi contoh berlalu lintas bagi masyarakat. (**/19)