Browsing "Older Posts"

  • Jelang Hari Jadi Polwan Ke 74 Th 2022 Srikandi Polres Ponorogo Gelar Bakti Kesehatan Di Paseban Timur Alun - Alun Ponorogo

    By Admin → 31 Juli 2022
    featured image
    Ponorogo-Dalam Rangka memperingati hari jadi HUT Polwan Ke 74 jatuh pada tanggal 1 September 2022 mendatang,Polwan Polres Ponorogo menggelar Vaksinasi Dosis ke 1,2 dan 3 untuk Masyarakat umum dan Lansia yang bertempat di Paseban Timur Alun alun Ponorogo.Sabtu (30/07/2022) malam

    Dalam kegiatan Bakti Kesehatan Polwan Polres Ponorogo memberikan Pelayanan kepada Masyarakat diantaranya bisa periksa kesehatan serta ikut vaksin secara gratis tanpa dipungut biaya.

    Menurut Kapolres Ponorogo AKBP Catur C.Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Wakapolres Kompol Meiridiani, S.H., M.H., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan Bakti Kesehatan donor darah dan vaksinasi ini dalam rangka hari jadi Polwan ke74 Polres Ponorogo.

    "Pihaknya mendukung dan mengapresiasi berbagai kegiatan Positif dalam mengisi hari jadi Polwan tahun ini,salah diantaranya yaitu Vaksinasi Masal, donor darah dan Pemeriksaan kesehatan Gratis."Ungkapnya

    Dirinya berharap Peringatan Hari jadi Polwan ke-74,Polwan Polres Ponorogo untuk terus mengabdi dan melayani masyarakat sepenuh hati .

    Tak hanya itu, Wakapolres Ponorogo juga menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan saat mengantri dilokasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Srikandi Polres Ponorogo.

    Sementara dari Kasubsi Penmas Iptu Yayun Sriwiningrum saat di sela sela kegiatan mengatakan bahwa Kegiatan bakti kesehatan ini berlangsung dengan memberikan pelayanan Vaksinasi Dosis ke 1,2 dan 3 kepada masyarakat serta lansia.

    "Selama kegiatan berlangsung jumlah tervaksinkan Dosis 1,2 dan 3 sebanyak 17 orang menggunakan jenis Vaksin moderna."Terangnya

    Ia menambahkan jumlah petugas sebanyak 9 orang,gabungan dari Urkes dan Polwan Polres Ponorogo, serta untuk Vaksinator(petugas yang menyuntik perhari) 2 orang.

    "Kedepan,akan ada kegiatan" lainnya selain bakti kesehatan,dimana Hari Jadi Polwan ke-74 harus bersentuhan dengan masyarakat agar terciptanya keharmonisan Srikandi Polres Ponorogo dengan warga."Pungkasnya

    Selama kegiatan berlangsung berjalan aman,lancar dan kondusif.(**19/YY)
  • Berikan Rasa Aman beribadah, Polsek Ponorogo PAM Kebaktian di Gereja Katolik Santa Maria

    By Admin →
    featured image
    Ponorogo - Anggota Polsek Ponorogo melaksanakan pengamanan (PAM)kegiatan kebaktian digereja Katolik Santa Maria jalan Gajahmada Kel Bangunsari,Yang dipimpin oleh Romo Dadang yang diikuti jemaah kurang lebih sebanyak 125 orang . Minggu (31/07).

    Kapolsek Ponorogo AKP Haryo Kusbiantoro ,S.H ditempat terpisah menyampaikan guna menjaga keamanan dan kelancaran jalannya ibadah ummat kristiani dalam melaksanakan ibadah rutin, Anggota Polsek Ponorogo melaksanakan pengamanan di gereja Santa Maria.

    "Demi menjaga stabilitas keamanan yang kondusif di wilayah Polsek Ponorogo anggota turun di tengah-tengah warga masyarakat, untuk memberikan pengamanan, sehingga tercipta situasi aman dan kondusif dan agar masyarakat yang melaksanakan ibadah dapat dengan tenang tanpa ada rasa cemas karena mendapat penjagaan dari Polri, ujar

    Adapun petugas pengamanan dari Polsek Ponorogo yaitu Aiptu Andik W dan Aiptu Rochmawan AS

    “Pengamanan ini kami juga menghimbau para jemaat yang hadir dalam kebaktian wajib mengikuti prosedur protokol kesehatan demi kepentingan bersama dalam mencegah penyebaran Covid-19.” tutupnya.(**19/YY)
  • Polsek Sambit PAM Pengajian Umum Dengan Pembicara H Sujarwo Dalam Rangka Grebek Dukuh,Di Dkh.Glagahan Maguwan Kec Sambit

    By Admin →
    featured image
    Ponorogo-Jajaran Polsek Sambit Polres Ponorogo bersama Koramil Sambit melaksanakan Pengamanan kegiatan pengajian umum dengan pembicara H.Sujarwo dalam rangka Grebek Dukuh bertempat di depan rumah Bapak Abdullah RT 01/RW 03 Dkh Glagahan Desa maguwan kec Sambit .Sabtu(30/07)

    Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Desa Maguwan,Toga,Tomas dan Toda Desa Maguwan,Masyarakat Desa Maguwan ,Bhabinkatimbmas,Babinsa Desa Maguwan

    Selama kegiatan berlangsung pengamanan dipimpin lasung oleh Wakapolsek Sambit Iptu Budi Utomo,S.H

    "Demi kelancaran kegiatan baik lalu lintas dan pengamanan pihak menerjukan personil Gabungan Polri-TNI sebanyak 6Personil."Ungkapnya

    Wakapolsek Sambit juga berpesan kepada Jamaah pengajian untuk mentaati protokol kesehatan, mencuci tangan yang sudah disediakan dan memperhatikan barang bawaannya maupun kendaraannya Agar tidak terjadi hal hal yang diinginkan .

    Selama pelaksanaan kegiatan berjalan dengan aman,tertib dan lancar (**19/YY)
  • Jelang HUT Polwan Ke 74,Srikandi Polres Ponorogo Gelar Bakti Kesehatan Di Paseban Timur Alun - Alun Ponorogo

    By Admin →
    featured image
    Ponorogo-Dalam Rangka memperingati hari jadi HUT Polwan Ke 74 jatuh pada tanggal 1 September 2022 mendatang,Polwan Polres Ponorogo menggelar Vaksinasi Dosis ke 1,2 dan 3 untuk Masyarakat umum dan Lansia yang bertempat di Paseban Timur Alun alun Ponorogo.Sabtu (30/07/2022) malam

    Dalam kegiatan Bakti Kesehatan Polres Ponorogo memberikan Pelayanan kepada Masyarakat bisa periksa kesehatan dan ikuti vaksin secara gratis tanpa dipungut biaya.

    Menurut Kapolres Ponorogo AKBP Catur.C.Wibowo.,S.I.K.,M.H melalui Wakapolres Kompol Meridiani menyampaikan bahwa kegiatan Bakti Kesehatan donor darah dan vaksinasi dalam rangka hari jadi Polwan ke74 Polres Ponorogo.

    "Pihaknya mendukung dan mengapresiasi berbagai kegiatan Positif dalam mengisi hari jadi Polwan tahun ini,salah satunya Vaksinasi Masal, donor darah dan Pemeriksaan kesehatan Gratis."Ungkapnya

    Dirinya berharap Peringatan Hari jadi Polwan ke-74,Polwan Polres Ponorogo untuk terus mengabdi dan melayani masyarakat sepenuh hati .

    Tak hanya itu, Wakapolres Ponorogo juga menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan saat mengantri dilokasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Srikandi Polres Ponorogo.

    Sementara dari Kasubsi Penmas Iptu Yayun Sriwiningrum saat di sela sela kegiatan mengatakan bahwa Kegiatan bakti kesehatan berlangsung,memberikanPelayanan Vaksinasi Dosis ke 1,2 dan 3 kepada masyarakat dan Lansia

    "Hasil kegiatan berlangsung jumlah tervaksikan Dosis 1,2 dan 3 sebanyak 17 orang menggunakan jenis Vaksin moderna."Terangnya

    Ia menambahkan jumlah petugas sebanyak 9 orang dari Urkes Polres Ponorogo dan untuk Vaksinator(petugas yang menyuntik perhari) 2 orang

    "Kedepan,akan ada kegiatan lainnya selain bakti kesehatan,Dimana HUT Polwan ke 74 harus bersentuhan dengan masyarakat agar terciptanya keharmonisan Srikandi Polres Ponorogo dengan warga."Pungkasnya

    Selama kegiatan berlangsung berjalan aman,lancar dan kondusif.(**19/YY)
  • Waka Polda Jatim Membuka Penjurian Harmoni Nusantara Jatim 2022

    By Admin → 30 Juli 2022



    SURABAYA, Waka Polda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, Sabtu (30/7/2022) pagi, melaksanakan kegiatan Pembukaan Penjurian Harmoni Nusantara Jawa Timur 2022. Yang dilaksanakan di Gedung Mahameru Polda Jatim.

    Pelaksanaan Pembukaan Penjurian Harmoni Nusantara Jawa Timur 2022. Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai tanggal 30-31Juli 2022 dan diikuti peserta generasi muda Jatim sebanyak 39 peserta berasal dari seluruh Kabupaten/Kota wilayah Jatim.

    Waka Polda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, dalam sambutannya menyampaikan, Apresiasi kepada seluruh personel Polda Jatim dan jajaran serta semua pihak yang turut andil dalam mensukseskan kegiatan Harmoni Nusantara Jatim tahun 2022 yang bertemakan “Pulih Cepat, Bangkit Lebih Kuat".

    "Kegiatan tersebut bertujuan untuk merefleksikan nilai-nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika untuk memupuk rasa kesatuan dan Persatuan Bangsa, salah satunya melalui pentas seni budaya sehingga dapat menumbuhkan rasa cinta tanah air yang divisualisasikan melalui seni budaya," jelas Waka Polda Jatim, saat memberikan sambutan.

    Ditambahkan, bahwa kegiatan tersebut diharapkan semua elemen bangsa dapat bersinergi dan bergerak bersama dan bergotong royong untuk mendukung gerakan tersebut, sehingga dapat mencapai percepatan pemulihan ekonomi nasional dan menghadapi tantangan lainnya di semua sektor dan siap bangkit menghadapi tantangan global.

    "Polda Jatim membuat inovasi dengan menyelenggarakan acara “Harmoni Nusantara” yang mana akan diikuti oleh generasi muda Jatim, dengan menampilkan karya dan kreatifitas pentas seni budaya lokal dari perwakilan 38 Kabupaten/Kota yang ada di provinsi Jatim," lanjut dia.

    Kegiatan tersebut diharapkan dapat membangkitkan semangat generasi muda dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya kita yang begitu banyak dan menjadi salah satu potensi nilai lebih bangsa indonesia dimata dunia internasional.
  • Himbau Prokes Cegah Covid -19 Polres Ponorogo Optimalkan Pamor Keris

    By Admin →
    featured image

    PONOROGO – Berdasarkan data dalam 24 jam terakhir hingga kemarin Jumat (29/7/2022) pukul 12.00 WIB, jumlah kasus secara nasional masih bertambah.

    Hal ini menjadi kewaspadaan bersama lantaran trend kenaikan COVID-19 signifikan kembali terlihat.

    Mencegah adanya penyebaran Covid – 19 tersebut personel gabungan Polres Ponorogo terus melaksanakan patroli Motor Penegak Protokol Kesehatan di Masyarakat (Pamor Keris).

    Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo,S.I.K., M.H. melalui Kasubsi Penmas Iptu Yayun Sriwiningrum mengatakan kegiatan ini dalam rangka melakukan pengawasan penerapan serta pendisiplinan prokes.

    “Untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran varian baru Covid-19 khususnya di Kabupaten Ponorogo,”kata Iptu Yayun,Sabtu (30/7/22)

    Iptu Yayun menyebut petugas yang melaksanakan patroli dan pengawasan prokes selain memberikan himbauan juga sambil membagikan masker di beberapa tempat keramaian seperti cafe, pertokoan dan lainya.

    “Dalam kegiatan itu, petugas juga memberikan himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan, menjalankan 5M dan membagikan masker,”tambah Iptu Yayun.

    Kasubsi Penmas
    Sie Humas Polres Ponorogo ini juga menegaskan bahwa Patroli Pamor Keris rutin dilaksanakan diseluruh jajaran Polsek dengan melibatkan instansi terkait dan juga para Babinsa setempat.

    “Petugas gabungan secara bertahap rutin setiap hari melaksanakan patroli Pamor Keris, pendisiplinan Protokol Kesehatan guna menekan sebaran covid 19 di Kota Ponorogo,”ujar Iptu Yayun.

    Pihaknya berharap warga selalu mematuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) sehingga dapat menekan penyebaran Covid-19. (**19/yy)
  • Sambut Malam Suro,Polsek Babadan PAM dan Patur Pentas Musik Mustika Di Desa Gupolo,Babadan

    By Admin →
    featured image
    Ponorogo Personil Polsek Babadan Polres Ponorogo melaksanakan pengamanan dan pengatur lalu lintas Dalam Rangka menyambut 1 Muharram (1 suro) dan Grand Opening D-Trans milik Sdr M.letto bertempat di jalan Cempaka Desa Gupolo kec Babadan kab ponorogo.Jumat(29/07)

    Dalam kegiatan tersebut dipadati masyarakat Desa Gupolo dan sekitarnya kurang lebih 750 orang

    Tampak yang hadir Kades Gupolo,Perangkat Desa Gupolo,Toga,Tomas dan Toda Desa Gupolo

    Sementara Kapolsek Babadan AKP Yudi Kristiawan.S.H.M.H menyampaikan dihadapan penonton agar patuhi tata tertib dan Jaga Keamanan.
    "Jangan Cidrai Kegiatan hiburan yang diberikan tuan rumah kepada Masyarakat Dengan Perbuatan yang melanggar aturan ,tidak ada miras dan atribut atribut apapun."Imbuhnya

    Adapun petugas keamanan yang hadir Kapolsek Babadan,Wakapolsek Babadan ,Anggota Polsek Babadan,TNI/Koramil dan Panitia Penyelenggara

    Selama pelaksanaan kegiatan berjalan dengan tertib aman,lancar dan terkendali(**19/YY)
  • Polsek Babadan PAM kegiatan Wayang Kulit Semalam Suntuk Di Bumdes Desa Ngunut,Babadan

    By Admin →
    featured image
    Ponorogo-Personil Polsek Babadan melaksanakan Pengamanan kegiatan Pergelaran wayang kulit dengan lakon Pandawa Syukur oleh Dalang Ki Puguh Santoso Atma Carita bertempat Di Bumdes Desa Ngunut Kec Babadan kab.Ponorogo.Jumat(29/07) malam .

    Nampak hadir kegiatan tersebut Kepala Desa Ngunut,Perangkat Desa Ngunut,Toga,tomas dan Toda.

    Masyarakat dan sekitarnya kurang lebih 200 orang memadati lokasi pagelaran wayang kulit di Bumdes Desa Ngunut
    Sementara Kapolsek Babadan AKP Yudi Kristiawan.,S.H.,M.H menyampaikan Dalam Kegiatan Pagelaran wayang kulit Polsek Babadan yang dibantu Bhabinkatimbmas dan Babinsa serta Banser dan linmas mengamankan beberapa titik rawan 3c dan pengaturan lalu lintas

    "kami berharap kepada pengunjung agar Patuh Prokes dan berhati hati barang bawaannya."imbuhnya
    Selama pelaksanaan kegiatan berjalan dengan tertib ,aman, lancar dan terkendali(**19/YY)
  • Sambut 1 Muharram,Polsek Babadan PAM Grebeg Suro Festival Encek Di Pasar Danyang,Babadan

    By Admin →
    featured image
    Ponorogo-Jajaran Polsek Babadan Polres Ponorogo bersama TNI,Banser dan linmas melaksnakan Grebeg Suro Festival Encek Lingkungan Pasar Danyang Ds.Sukosari kec Babadan.Jumat(29/07) malam.

    Kegiatan ini dihadiri Kepala Desa Sukosari,Perangkat Desa,Tiga ,Tomas dan Toda Dkh Danyang ,perwakilan PSHT dan Pshw dan masyarakat Desa Sukosari dan sekitar kurang lebih 200 orang

    Kapolsek Babadan AKP Yudi Kristiawan.S.H.M.H menyampaikan malam ini demi wujud Kamtibmas dan 3C melasanakan Pengamanan yang di bagi menjadi beberapa titik lokasi Jalannya Kirab Tumpeng Grebeg Suro Festival Encek.

    "Rute Kirab Tumpeng Grebeg Suro Festival Encek dimulai start Masjid Imam Puro Finish Pasar Danyang."Ungkap AKP Yudi Kristiawan

    Yudi berharap kepada masyarakat Sukosari dalam kegiatan kirab Grebeg Suro Festival Encek patuhi Protokol Kesehatan

    "Selama kegiatan Berjalan aman dengan tertib ,aman ,lancar dan tidak ada hal hal yang menonjol."Tutupnya(**19/YY)
  • Sinergitas antara TNI dan polri PAM Risalah Doa dan Larungan Sesaji DiTelaga Ngebel.

    By Admin →
    featured image

    Ponorogo -Anggota Polsek Ngebel yang dipimpin oleh Kapolsek Ngebel AKP Eko Murbiyanto K.S.H melasnakan pengamanan Bersama Koramil Ngebel kegiatan Risalah Doa dan Larungan Sesaji dalam rangka rangkaian Grebeg Suro Kab.Ponorogo Th 2022.


    Dalam kegiatan ini dihadiri Forpimka Ngebel,Kades Se Kec Ngebel,Tokoh agama se Kec Ngebel,Tokoh Masyarakat Se Kec Ngebel,Tokoh Adat Se Kec Ngebel dan Tokoh Pemuda Se Kec Ngebel

    Kegiatan ini yang di awali pengajian dan simaan Al Qur'an di masjid sabilil Mutaqiin Ds Ngebel , Abdurrahman dari Jawa tengah.

    Kemudian kegiatan dilanjutkan lampah Ratri obor Sewu dan penanaman Cok bakal keliling lingkar Telaga Ngebel dan Larungan Sesaji di Telaga Ngebel.

    Acara penutup selamatan dari paguyuban aliran kepercayaan Purwo ayu di Pendopo Kec Ngebel.

    Sementara Kapolsek Ngebel AKP Eko Murbiyanto K.S.H menyampaikan kegiatan Risalah Doa dan Larungan Sesaji DiTelaga Ngebel diterjukan personil gabungan sejumlah 52 personil dari TNI dan Banser untuk Mengamankan dan menjaga Kamtibmas di Area titik sebuah tempat kegiatan.

    "kegiatan yang digelar di Telaga Ngebel jumlah pengunjung mencapai kurang lebih 1000 orang ."Ucapnya.

    Kapolsek Ngebel berharap kepada pengunjung selalu mengedepankan Prokes dan 3C serta menjaga Kamtibmas di Area Tlaga Ngebel

    Selama kegiatan berlangsung Situasi aman,lancar dan kondusif(**19/YY)
  • Polres Jember bersama BPBD Lakukan Mitigasi Tindaklanjuti Status Gunung Raung

    By Admin →
    featured image
    JEMBER - Gunung Raung yang masuk dalam tiga wilayah Kabupaten di pulau Jawa ujung timur yaitu masuk wilayah Kabupaten Banyuwangi, Bondowoso dan Jember kemarin sore hari Rabu 27 Juli 2022 sekitar jam 17.20 mengalami erupsi letusan kecil.

    Beberapa kecamatan di Kabupaten Jember yang berada di lereng Raung mengalami dampak dari erupsi dari gunung Raung, diantaranya Kecamatan Sumberjambe dan Kecamatan Ledokombo.

    Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo SIK SH dalam konfirmasinya,"Memang benar Rabu kemarin sekitar jam 17.20wib telah terdengar gemuruh dari puncak sebanyak kurang lebih 4 kali".

    "Dan dampak yang dialami, hujan abu vulkanik yang berterbangan diwilayah Kec. Ledokombo bagian timur yaitu Desa Slateng, Desa Sumber bulus dan Desa Sumber salak, yang membuat mata pengendara terasa perih.Selain itu masyarakat petani tembakau merasa khawatir dengan tanamannya rusak akibat terkena hujan abu vulkanik" Ujar Kapolsek Ledokombo. Kamis (28/07/2022)

    Lanjut terang AKBP Hery Purnomo, "Langkah langkah yang kami lakukan,
    1.Memberikan himbauan agar masyarakat terdekat gunung tidak panik tetapi tetap waspada.
    2. Berkoordinasi dengan BMKG.
    3. Melakukan koordinasi dengan Tim Tagana Desa yang sudah terbentuk relawan BPBD, Desa Slateng, Desa Sumber salak dan Desa Sumber bulus untuk siap siaga.
    4. Melakukan mitigasi terhadap rute / Jalur Evakuasi apabila sewaktu waktu intensitas Gunung Raung meningkat.

    "Dan sampai saat ini tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil serta terpantau belum nampak ada tanda tanda getaran dari puncak Raung" jelas Kapolsek Ledokombo. (BRjbr*).
  • Polres Probolinggo Berhasil Ungkap 12 Kasus Narkoba,15 Tersangka Diamankan

    By Admin → 29 Juli 2022



    PROBOLINGGO,- Satresnarkoba Polres Probolinggo bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap 12 kasus narkotika sekaligus dengan mengamankan 15 tersangka dalam kurun waktu Juli 2022. 

    Penyalahgunaan narkotika yang berhasil diungkap petugas yakni 18,02 gram sabu-sabu, 41,36 gram ganja, dan 37.741 butir pil koplo. 

    Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan ia memberikan apresiasi atas pengungkapan yang dilakukan oleh Sat Resnarkoba dan Polsek Jajaran. 

    "Saya memberikan apresiasi atas  pengungkapan selama satu bulan ini. Karena ungkap kasus narkotika ini setidaknya menyelamatankan 4000 anak generasi penerus bangsa," kata Kapolres Probolinggo saat konferensi pers di Halaman Mapolres Probolinggo, Jumat (29/7/2022). 

    Lebih lanjut Kapolres Probolinggo menambahkan dari 12 kasus yang berhasil diungkap, terdapat tiga kasus yang menjadi atensi dan perhatiannya. 

    Kasus pertama yakni kepemilikan sabu seberat 10,06 gram oleh saudara DJ (52), warga Brani Kulon, Maron, Kabupaten Probolinggo. Ia bahkan merupakan oknum perangkat desa di Desa Brani Kulon Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo 

    "Sebagai perangkat desa seharusnya ia mengayomi masyarakatnya bukan malah menghancurkan masa depan masyarakatnya. Akibat perbuatannya ia dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Sub 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, seumur hidup, atau pidanan mati," ucap Kapolres Probolinggo. 

    Kasus kedua yakni DS (48), warga Pasuruan yang tinggal di Sukapura, Probolinggo. Ia dibekuk petugas usai kedapatan menguasai dan memiliki ganja seberat 41,36 gram. 

    Akibat tindakannya itu ia terancam pasal 111 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara. 

    Sedangkan kasus ketiga yakin diringkusnya dua pengedar pil koplo dengan inisial SFA (37) warga Banyuanyar, Probolinggo dan WHA (29), warga Maron  Probolinggo. 

    Saat dibekuk SFA kedapatan menyimpan 28.000 butir pil dexthrometrophan, sementara WHA menyimpan 3.123 butir pil trihexipinidly

    "Kedua tersangka diancam dengan Pasal 197 Sub Pasal 196 UUU RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan pidana maksimal 10 tahun penjara," pungkas Kapolres Probolinggo. (**19/moki)
  • Patroli Jumat Berkah Polsek Pulung Bagikan Ratusan Kotak Nasi, Kapolsek : Teruslah Berbuat Baik

    By Admin →
    featured image
    Ponorogo - Terus melakukan kebaikan, itulah yang di tunjukkan oleh Personil Polsek Pulung dalam moment Jum'at berkah dengan membagikan nasi kotak kepada masyarakat yang membutuhkan.

    Kegiatan tersebut diipimpin langsung oleh Kapolsek Pulung Iptu Hariyadi, S.H. didampingi Kanit Samapta dan anggota dengan menggunakan kendaraan roda 2 menyasar pusat keramaian yakni pasar Pulung sampai dengan permukiman warga.

    Kapolsek Pulung Iptu Hariyadi S.H saat dikonfimasi menyampaikan selain menjaga Kamtibmas kewilayahan Polsek Pulung juga melaksanakan kegiatan patroli Jumat Berkah bertujuan Polisi semakin dekat dengan masyarakat.

    "Kami terus berusaha melakukan kebaikan kepada warga, melalui patroli Jum'at berkah ini, kita bagikan nasi kotak kepada tukang parkir, buruh dan warga kurang mampu di wilayah pertokoan,persawahan,pemukiman kec .Pulung," kata Iptu Hariyadi Jumat (29/07)

    Mantan KBO Reskrim itu menambahkan Nasi kotak yang dibagikan ini merupakan uluran tangan anggota Polsek Pulung.Setelah uang terkumpul,uang tersebut dibelanjakan nasi dan dibagikan kepada masyarakat.

    "Saya meyakini sebagian rezeki kita adalah milik orang lain, ini yang mendasari terlaksananya kegiatan ini," terangnya

    "Meski hanya nasi yang dibagikan ,diharapkan pembagian ini bisa bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan." Imbuhnya

    Di tempat terpisah Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo, S.I.K., M.H. mengapresiasi jajarannya yang aktif melaksanakan kegiatan sosial kepada masyarakat. Menurutnya tidak terlepas dari tugas pokok kepolisian, kegiatan kegiatan yang bersifat sosial ini akan memberikan citra positif kepada institusi Polri.

    "Sehingga diharapkan kedepan Polri akan lebih dicintai warga masyarakat," ujar AKBP Catur

    Kapolres berharap kepada jajarannya akan bisa berlomba lamba dalam hal kebaikan.
    "Berbuatlah yang baik kepada masyarakat, jangan sekali kali menyakiti hati mereka dan jaga nama institusi," pungkasnya

    Selama kegiatan berlangsung berjalan aman,lancar dan kondusif(**19/YY)
  • Polresta Mojokerto Berhasil Amankan Pelaku Curat Senilai Ratusan Juta,Pemkot Beri Apresiasi

    By Admin →
    featured image
    Kota Mojokerto – Satreskrim Polresta Mojokerto berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan saat beraksi di trotoar Jalan Pahlawan tepatnya depan Hotel Surya Mojopahit Kelurahan Kranggan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto

    Kedua pelaku S (46) dan TS (34) warga Lingkungan Balongcangkring, Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto diamankan pada, Kamis (21/7/2022) sekira pukul 03.00 WIB pekan lalu.

    Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria, S.H mengatakan Hasil pemeriksaaan, “Pelaku S sudah beraksi sebanyak 42 kali. Sebanyak 38 kali dilakukan sendiri dan empat kali dilakukan bersama pelaku TS.

    “Aksi pelaku dilakukan di Jalan Pahlawan, namun dari keterangan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) Kota Mojokerto, ada grill di sejumlah jalan protokol hilang,” sebut AKBP Wiwit di Mapolresta Mojokerto.

    Dalam Aksi nekatnya Pelaku S (46) mengaku, melakukan aksi pencurian dengan pemberatan tersebut untuk biaya pendidikan anaknya.

    “Alasan tersangka mencuri besi untuk bayar SPP, ijazah buat masuk SD. Terus mertua meninggal buat biaya selamatan,”terang AKBP Wiwit.

    Grill besi yang diambil para pelaku ada dua yakni penutup gorong-gorong dan pengaman pohon. Berdasarkan laporan kata Kapolres Mojokerto Kota ini merupakan pengadaan tahun anggaran 2015-2016 yakni senilai Rp150 juta lebih. Aksi pelaku dilakukan sejak setahun yang lalu, yakni di Kota Mojokerto.

    Sementara itu, Barang bukti yang diamankan, satu bendel mutual check pembangunan saluran dan trotoar Jalan Pahlawan tahun anggaran 2016.

    Dari tangan pelaku diamankan berupa, satu buah gril besi penutup pohon yang berlogo dan bertuliskan Pemerintah Kota Mojokerto, satu unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam, STNK sepeda motor Honda Supra Fit, satu buah kubut dengan panjang 50 cm, satu buah parang dengan panjang 60 cm, satu buah martil.

    Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun

    Sementara itu Kepala DPUPRPRKP Kota Mojokerto, Mashudi mengucapkan terima kasih kepada Polresta Mojokerto yang sudah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan tersebut.

    “Saya atas nama Pemerintah Kota Mojokerto mengapresiasi kepada jajaran kepolisian khususnya Satreskrim Polresta Mojokerto atas keberhasilan mengungkap kasus pencurian besi pendestrian di Jalan Pahlawan, yang membuat Pemkot Mojokerto mengalami kerugian materil senilai Rp. 151.302.967,” pungkas Mashudi. (MK)
  • Optimalkan Pelayanan Publik di Jogo Malang Presisi, Polresta Malang Bersama Pemkot Tanda Tangani MoU

    By Admin →
    featured image
    KOTA MALANG - Polresta Malang Kota terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khusus nya kemudahan akses layanan Kepolisian dan aneka layanan masyarakat lain nya yang terintegrasi dalam satu aplikasi.

    Layanan aplikasi unggulan yang digagas oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto ini sengaja diciptakan untuk semakin mempermudah dalam melayani masyarakat.

    Aplikasi tersebut dinamakan Jogo Malang Presisi. Sebuah aplikasi yang terintegrasi dan terkolaborasi dengan layanan berbagai instansi lainnya.

    “Untuk semakin mengoptimalkan layanan Jogo Malang Presisi kami bersama bapak Walikota Malang Drs. Sutiaji telah membuat nota kesepahaman antara Polresta Malang Kota dan pemerintah Kota Malang,”ungkap Kombes Budi Hermanto di gedung Balaikota Malang kemarin, Kamis (28/7/22).

    Kombes Buher ( panggilan akrab Kapolresta Malang Kota….red) berharap dengan adanya Nota Kesepahaman ini dapat dijadikan sebagai pedoman dan legal standing dalam rangka meningkatkan efektivitas, efisiensi, produktivitas, inovasi, mutu, dan relevansi layanan.

    “Semua ini upaya kami untuk memberikan pelayanan Kepolisian maupun pelayanan publik lainnya yang semakin prima,” kata Kombes Buher.

    Selain itu lanjut Kombes Buher, kesepakatan ini juga diharapkan dapat mendukung program Grand Strategi Polri Tahap Tiga yang bertajuk Strive For Excellence dan sekaligus sebagai bentuk implementasi program prioritas Kapolri yaitu Perubahan Teknologi Kepolisian Modern di Era Police 4.0.

    “Penandatanganan Nota Kesepahaman ini juga merupakan komitmen kesepakatan untuk selalu berkoordinasi guna menyelaraskan program kegiatan baik Pemkot Malang maupun Polresta Malang Kota,”tambah Kombes Buher.

    Kegiatan yang dimaksud Kombes Buher tentunya terkait dengan penyelenggaraan kerjasama dalam pelayanan pemerintahan dan Kepolisian kepada masyarakat secara konvensional maupun melalui aplikasi Jogo Malang Presisi.

    Kombes Buher menegaskan, Penandatanganan Nota Kesepahaman ini memiliki tujuan utama yaitu untuk menjamin terselenggaranya pelayanan kepada masyarakat secara terencana, terpadu, terkoordinasi, terintegrasi, dan menyeluruh yang berbasis teknologi informasi.

    “Ini dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman risiko dan dampak bencana serta terlindung dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,”pungkas Kapolresta Malang Kota.

    Sementara itu Walikota Malang Drs. Sutiaji berharap kerjasama yang dilakukan antara pemerintah Kota Malang dan Polresta Malang Kota dapat selalu terjalin dengan apik dan berkesinambungan serta bermanfaat bagi masyarakat.

    "Tentunya kami sangat senang dapat melakukan penandatangan kerjasama secara resmi karena aplikasi Jogo Malang Presisi ini memanglah sebuah aplikasi yang sengaja diciptakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat umum khususnya Kota Malang,”ungkap Walikota Malang.

    Pihaknya juga berharap masyarakat dapat menggunakan aplikasi tersebut yang bisa diunduh melalui ponsel,sehingga kapanpun masyarakat memerlukan pelayanan maupun informasi akan lebih cepat dan mudah. (**19/NV)
  • Polsek Pulung Laksanakan PAM Dan Monitoring Giat Percepatan Vaksinasi Dari Polri Dosis Ke 1,2,3 Di PKM Pulung

    By Admin →
    featured image
    Ponorogo-Kapolsek Pulung Iptu Hariyadi,S.H bersama anggota Polsek Pulung melaksanakan PAM dan monitoring Giat Percepatan Vaksinasi dari Polri Dosis ke 1,2,3 yang bertempat di PKM Pulung kec Pulung Kamis(28/07).

    Tampak Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Pulung,Kapolsek Pulung,Plt Danramil Pulung,Kepala Puskesmas Kesugihan,Kepala Puskesmas Pulung, Bhabinkatimbmas,Babinsa dan Tim Nakes PKM Kesugihan dan Pulung
    Kapolsek Pulung Iptu Hariyadi menyampaikan bahwa anggota Polsek Pulung melaksanakan pengamanan dan monitoring Vaksin Polri yang bekerjasama dengan Nakes PKM Pulung untuk menyukseskan Program Vaksinasi Nasional.

    “Percepatan Vaksinasi dari Polri Covid 19 dosis ke -1(moderna,Sinovac dan Astrazineca dengan sasaran lansia dan umum ,sudah tervaksin sejumlah 30 orang.”Jelasnya

    Kapolsek juga menghimbau masyarakat agar selalu menjaga jarak dan memakai masker saat berada di luar rumah .
    Selama kegiatan berjalan dengan aman , lancar serta patuhi Prokes.(**19/YY)
  • Momentum Grebeg Suro 2022,Polsek Jambon PAM Ziarah Disitus Makam Astana Ds.Srandil

    By Admin →
    featured image
    Ponorogo-Jajaran Polsek Jambon Polres Ponorogo bersama Koramil 0802/20 Jambon melaksanakan Pengamanan Dalam rangka rangkaian Grebeg Suro Kab Ponorogo tahun 2022 bertempat di Situs Makam Astana Ds .Srandil Kec .Jambon,Kamis (28/07).

    Tampak hadir dalam acara Forpimda Ponorogo,Pimpinan DPRD Kab Ponorogo,OPD Pemkab Ponorogo,Forpimka Jambon,Camat se Kab Ponorogo dan Perwakilan Kades Se Kab Ponorogo

    Kedatangan Rombongan ziarah /doa bersama dipimpin langsung oleh kepala KUA kec.Jambon Ahmad Rofi'i,M.A dan ditutup tabur bunga

    Kapolres Ponorogo AKBP Catur C.Wibowo.,S.I.K melalui Kapolsek Jambon AKP.Nanang Budianto,S.H menyampaikan Ziarah ke makam Astana Srandil yang merupakan rangkaian Grebeg Suro dan hari jadi Kota Ponorogo ke 526 tersebut merupakan agenda rutin Pemerintah Daerah Kabupaten Ponorogo yang digelar setiap tahunnya.

    " Demi menjaga keamanan dari hal-hal yang tidak diinginkan,Polsek Jambon dan Koramil 0802/07 terjunkan beberapa personil mulai dari pengawalan ,standby dilokasi dan beberapa titik yang dilalui rombongan."imbuhnya

    Selanjutnya Rombongan meninggalkan Situs Makam Srandil dan selama acara berlangsung aman,lancar dan terkendali (**19/YY)
  • Polri bersama TNI dan komunitas masyarakat melaksanakan Penambalan Jalan Berlubang Jalur Siman-Jetis

    By Admin →
    featured image
    Ponorogo - Polsek Siman Polres Ponorogo bersama jajaran TNI dan Komunitas Peduli Masyarakat bergotong royong melaksanakan Penambalan jalan berlubang sepanjang jalur jalan raya Siman-Jetis, Jumat (29/07)

    Anggota komunitas peduli masyarakat merupakan gabungan dari Mahasiswa Unmuh dan IAIN Ponorogo yang anggota saat ini sebanyak 15 orang

    Menurut ketua Korlap Komunitas Peduli masyarakat, melihat kondisi jalan yang rusak dan berlubang disepanjang jalur jalan raya siman-jetis dia pun bergerak cepat bersama Kepolisian dan jajaran TNI melakukan penambalan jalan di sepanjang jalur Siman - Jetis.

    "Penambalan jalan kami menggunakan bahan semen,pasir dan koral, kurang lebih ada 46 titik disepanjang jalur jalan raya siman-jetis. Kegiatan ini kami juga melibatkan dari Polsek Siman juga Jajaran TNI," Ungkapnya

    Sementara itu Kapolsek Siman Iptu Sukron Mukarom saat dikonfirmasi sangat mengapresiasi kegiatan sosial penambalan jalan berlubang. Menurutnya jalan berlubang adalah salah satu Police Hazard (PH) penyebab terjadinya Laka Lantas,

    "Tentunya saya selaku Kapolsek mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada kemunitas peduli masyarakat atas terlaksananya kegiatan sosial ini," kata Iptu Sukron Mukarom

    Menurut Kapolsek kegiatan penambalan jalan ini merupakan perilaku yang mulia.
    "Kalau di lihat memang hal sepele ya, 'penambalan jalan' akan tetapi menurut saya ini sangat mulia, bisa menyelamatkan banyak nyawa orang dari terjadinya Laka lantas," ujarnya

    Kedepan Polsek Siman akan selalu siap berkoordinasi dan berkolaborasi dalam berbagai kegiatan sosial yang berdampak positif bagi khalayak.
    "Tentunya kegiatan yang bersifat positif ini perlu di tingkatkan, Kami Polsek siman Polres Ponorogo akan selalu siap berkoordinasi dan kolaborasi dalam pelaksanaan di lapangan," Tutup Iptu Sukron

    Selama kegiatan berlasung situasi keadaan aman dan lancar (**19/YY)
  • Polres Bojonegoro Bersama BKP Sepakat Jaga Kamtibmas dan Tak Ada Konvoi di Malam 1 Syuro

    By Admin →
    featured image
    BOJONEGORO - Menjelang 1 Suro, para pendekar dari berbagai perguruan silat di Bojonegoro telah melakukan kesepakatan dengan pihak kepolisian. Pada hari yang sakral itu mereka berjanji tidak akan melakukan konvoi atau menggunakan atribut komunitas saat melakukan perayaan atau ritual.

    Itu disampaikan para pendekar yang tergabung dalam Bojonegoro Kampung Pesilat (BKP) bersama polisi di Kota Minyak. Pada intinya, bersama kepolisian mereka sepakat menjaga kamtibmas saat perayaan 1 Suro.

    Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad menuturkan ada beberapa hal yang telah disepakati para pendekar. Pertama, mereka tidak akan melakukan konvoi yang biasanya bertujuan untuk pengesahan warga baru.

    Selain itu tidak ada keberangkatan menggunakan atribut pencak silat, serta mereka juga bersepakat menghindari penggunaan media sosial (medsos) yang bisa menyinggung anggota perguruan lain dan apabila ada perselisihan atau kesalahpahaman terjadi di medsos agar segera dikomunikasikan.

    "Kami juga meminta kepada Polsek jajaran dan pengurus BKP Kecamatan untuk memperingatkan atau mengamankan jika ada warga yang menggunakan kaos komunitas dan konvoi kendaraan roda dua," kata AKBP Muhammad di Mapolres Bojonegoro.

    Komitmen bersama yang digelar di gedung AP I Rawi Polres Bojonegoro itu dipimpin langsung oleh Muhammad diikuti Wakapolres Kompol Latief dan para pejabat utama serta para pendekar Bojonegoro Kampung Pesilat (BKP).

    Turut hadir pula perwakilan perguruan silat yang tergabung dalam BKP serta sejumlah Kapolsek di Bojonegoro serta jajaran beserta pengurus BKP tingkat kecamatan.

    Polisi mengapresiasi seluruh pengurus BKP yang telah mendukung dan turut serta menjaga situasi di Kabupaten Bojonegoro tetap kondusif.

    Nanti, para Kapolsek dan jajarannya bersama tiga Pilar di kecamatan, juga para pengurus BKP akan melaksanakan patroli untuk mengantisipasi konflik baik penggunaan atribut komunitas pencak silat dan melaksanakan razia miras demi memunculkan efek jera dan mengurangi angka kriminalitas.

    "Kami berharap kondusifitas di Bojonegoro pada bulan Suro yang sudah berjalan selama ini tetap terjaga dengan baik dengan tanggung jawab bersama sama Tiga Pilar dan para pimpinan perguruan pencak silat masing masing," imbuh Muhammad.

    Kapolres Bojonegoro itu juga mengimbau agar dalam kegiatan pencak silat di bulan Suro ini, semua insan pencak silat mengikuti aturan dan kesepakatan bersama dengan baik dan tertib, serta mengimbau seluruh anggota perguruan agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat.

    "Kami mengimbau agar malam 1 Suro juga diisi kegiatan yang bermanfaat, serta tidak berangkat ke Madiun untuk acara Nyekar," tegasnya.

    Sementara itu, Sekretaris BKP Sasmito Anggoro menyampaikan akan membantu pihak kepolisian dalam menciptakan suasana kondusifitas di wilayah Bojonegoro, dan membantu polisi dalam patroli untuk menciptakan suasana kamtibmas.

    "Beberapa perguruan silat di Bojonegoro sudah melakukan upaya upaya menciptakan kondusifitas saat kegiatan dibukan bulan suro, dan kami BKP siap membantu kepolisian dalam menciptakan Kamtibmas di Bojonegoro," jelas Sasmito.

    Dirinya juga mengajak semua Anggota Pencak Silat di Bojonegoro untuk berkomitmen guna mematuhi larangan larangan yang sudah disampaikan oleh kepolisian dan agar tidak melanggarnya.

    "Karena setiap kesalahan dan pelanggaran yang dilakukan oleh Anggota Perguruan silat pasti akan menjadi tanggung jawab para pimpinannya," pungkas Sekretaris BKP. (hms/WF)
  • Posting Video Hoax Pemilik Akun @rakyatjelata_98 Ditangkap Polisi

    By Admin → 28 Juli 2022
    featured image
    JAKARTA – Pemilik akun @rakyatjelata_98 berinisial AH akhirnya ditangkap oleh Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Bandung, Jawa Barat kemarin Rabu (27/7/22).

    Laki – laki berinisial AH tersebut ditangkap dan diamankan oleh Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelah memposting video hoaks pada akunnya. Hal tersebut seperti diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikomfirmasi oleh awak media di Gedung Bid Humas,Kamis (28/7/22).

    Kombes Endra Zulpan mengatakan kasus ini dilaporkan ke Polisi pada Senin (25/7/22) yang lalu dan setelah ditindaklanjuti Polisi menemukan identitas pemilik akun tersebut.

    “Kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku di rumahnya di Bandung, Jawa Barat, Rabu kemarin,”tutur Kombes Zulpan.

    Barang bukti yang disita penyidik lanjut Kombes Zulpan sudah digelar antara lain satu unit handphone milik tersangka, akun Snack Video @rakyatjelata_98 yang digunakan pelaku.

    Kombes Zulpan menambahkan bahwa tersangka AH menggunakan akun Snack Video miliknya itu untuk menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian.

    "Isi video itu menuduh beberapa pejabat publik hingga dapat menimbulkan kebencian," kata Kombes Zulpan.

    Salah satu barang bukti yang ditunjukan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya adalah tangkapan layar contoh ujaran kebencian dan berita bohong yang dilakukan pelaku lewat akun @rakyatjelata_98.

    “Kini pelaku AH telah ditetapkan tersangka,”jelas Kombes Zulpan.

    Atas perbuatanya,tersangka AH dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE, Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 115 UU Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara. (red/dw-1)
  • Pelayanan SKCK Polresta Sidoarjo Masuk Nominasi Top 5 OAPSI

    By Admin →


    SIDOARJO - Rangkaian Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2022 telah berakhir. Tiba saatnya para finalis menantikan hasil terbaik diraih dalam kompetisi yang diselenggarakan tahunan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

    Pengumuman Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji Tahun 2022 yang terdiri dari Top 45 Inovasi dari kelompok umum dan 5 Outstanding Achievement of Public Service Innovation (OAPSI) dari kelompok khusus, berlangsung Kamis (28/7/2022) pagi, disiarkan live dari channel Youtube Kementerian PANRB.

    Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengumumkan dalam siaran secara virtual tersebut, hasil akhir dari KIPP 2022. Pada kesempatan ini Diah Natalisa menyampaikan bahwa penilaian KIPP Tahun 2022 dilakukan secara independen dan akuntabel. 

    “Penilaian KIPP Tahun 2022 dilakukan secara independen dan akuntabel oleh Tim Evaluasi dan Tim Panel Independen (TPI) tanpa intervensi dari pihak manapun,” ujarnya,Kamis (28/7/22).

    Dijelaskan bahwa Tim Panel Independen telah melakukan penilaian presentasi dan wawancara serta verifikasi lapangan kepada para Finalis Top Inovasi sejak tanggal 24 Juni hingga 12 Juli 2022 secara virtual. 

    Sementara itu, pada 22 Juli 2022, TPI telah melakukan sidang pleno untuk menentukan Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji.

    Selain sejumlah Top 45 Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah, juga diumumkan Top 5 Outstanding Achievement of Public Service Innovation (OAPSI) dari kelompok khusus terpilih dalam KIPP 2022. 

    Salah satu dari Top 5 OAPSI tersebut adalah layanan publik Polresta Sidoarjo yakni SKCK Online dan SKCK Keliling.

    Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro didampingi sejumlah pejabat utama mengikuti siaran virtual Pengumuman Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji KIPP 2022. 

    Ia mengucapkan terima kasih atas masuknya layanan SKCK Online dan SKCK Keliling Online Polresta Sidoarjo di kategori Top 5 OAPSI KIPP 2022. 

    “Terima kasih dan apresiasi besar kami kepada Kementerian PANRB, Tim Evaluasi, Tim Panel Independen, seluruh staf maupun anggota Polresta Sidoarjo serta jajaran dan tentunya masyarakat Sidoarjo yang mendukung juga berikan penilaian terbaik pada segala perbaikan layanan kami, salah satunya SKCK Online dan SKCK Keliling Online Polresta Sidoarjo,” ungkapnya.

    Kedepan, Kapolresta Sidoarjo berharap dapat terus dilakukan terobosan-terobosan maupun peningkatan kualitas pelayanan publik Polresta Sidoarjo dan jajarannya. Peran serta dukungan, kritik serta saran masyarakat baginya memberikan andil besar untuk Polresta Sidoarjo berprestasi. (**19/hms)
  • Kapolsek Mlarak Hadiri Pertemuan Forkopimka bersama (PAPDESI) para Kepala Desa dan Kepala Dinas Lintas Sektoral se-Kecamatan Mlarak

    By Admin →
    featured image
    Ponorogo- Kapolsek Mlarak menghadiri giat pertemuan Forkopimka bersama (PAPDESI) para Kepala Desa dan Kepala Dinas Lintas Sektoral se-Kecamatan Mlarak bertempat di Rumah

    Kepala Desa Gandu Kec. Mlarak yang dihadiri kurang lebih 80 orang.kamis(28/07).

    Tampak Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Mlarak Kapolsek Mlarak
    ,Dan Ramil 0802/15 Mlarak , Ketua PAPDESI Kec. Mlarak ,Para Kasi dan Staf Kantor Kec. Mlarak. Para Kepala Dinas Lintas Sektoral Se-Kec. Mlarak. Para Kepala Desa se- Kec. Mlarak. . Ibu Ketua Penggerak PKK se-Kec. Mlarak.

    Sambutan dari Kapolsek Mlarak IPTU ROSYID EFFENDI, S.H., M.H. menyampaikan mengajak seluruh Kepala Desa se-Kec. mlarak untuk menjaga persatuan dan kesatuan serta ikut menjaga keamanan, ketertiban lingkungan desanya masing – masing
    "jangan mudah percaya dengan berita berita hoax, antisipasi bahaya terorisme dan radikalisme sehingga tercipta masyarakat yang aman nyaman dan kondusif."ucapnya

    Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat taat protokol kesehatan,selalu menggunakan masker saat berpergian dan bagi belom vaksin bisa hubungi PKM Mlarak.

    Kapolsek menambahkan terkait PMK pihak sudah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mempercepat dan monitoring hewan ternak mengalami gejala PMK
    Selama kegiatan berlangsung dengan aman tertib dan lancar(**19/YY)
  • Polres Madiun Kota Siapkan Penyekatan di Pintu Perbatasan Pada 1 Suro 1444 H / 2022

    By Admin →
    featured image
    Polres Madiun Kota Siapkan Penyekatan di Pintu Perbatasan Pada 1 Suro 1444 H / 2022

    KOTA MADIUN, || Polres Madiun Kota bersama personel gabungan akan melakukan penyekatan di daerah perbatasan pada peringatan 1 Muharram 1444 Hijriyah atau 1 Suro Tahun 2022.

    Setidaknya ada enam titik lokasi penyekatan. Masing-masing dari Budug-Sawahan, Nglames, Sambirejo, Kincang Wetan dari arah Magetan, Te’an dan Manisrejo.

    Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono, SH., SIK., MH. melalui Kasi Humas IPTU Supriyanto mengatakan,pola pengamanan yang dilakukan yaitu penyekatan di perbatasan pintu masuk Kota Madiun.

    “Kepolisian juga menerapkan pola pengamanan lain yakni pengamanan secara terbuka dan tertutup<”ujar IPTU Supriyanto,Kamis (28/7/22).

    Kemudian kata Kasi Humas Polres Madiun Kota ini penyekatan juga dilakukan di pintu masuk ke padepokan dan pengawasan pada kantong-kantong basis perguruan silat yang lain serta pengamanan pada makam atau lokasi ziarah Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).

    “Massa dari luar kota kami himbau tidak masuk ke wilayah Madiun Kota, karena sudah ada perwakilan sendiri,”tambah IPTU Supriyanto.

    Kasi Humas Iptu Supriyanto juga menegaskan berdasarkan hasil rapat koordinasi (rakor) forkopimda kota dan kabupaten Madiun di GCIO Diskominfo Kota Madiun yang dihadiri Karo Ops Polda Jatim Kombes Pol Puji Santosa, SH. serta diikuti para Kapolres jajaran korwil V pada Selasa (26/7/2022) kemarin, diputuskan massa tidak diperkenankan menggunakan roda dua.

    “Tidak diperboleh menggunakan roda dua apalagi dengan konvoi menggunakan knalpot brong,” tegas IPTU Supriyanto.

    Pihaknya menghimbau peserta yang datang secara rombongan dan diwajibkan menggunakan roda empat ( secara kelompok …..red) dan peserta tidak diperkenankan memakai baju sakral saat perjalanan.

    “Baju sacral boleh dipergunakan saat di lokasi saja,”lanjut IPTU Supriyanto.

    Apabila ada rombongan roda dua menurut Kasi Humas Polres madiun Kota nanti akan kita putar balik alias kita pulangkan.

    Selain itu potensi kerawanan pun mulai dipetakan oleh aparat Kepolisian. Mulai konvoi, arak-arakan, pawai oleh peserta dan penggembira.

    “Kami sudah memetakan terkait kerawanan gesekan antar perguruan yang berujung penganiayaan dan pengeroyokan serta pengrusakan atau pelemparan tugu/baleho perguruan lain,”pungkas IPTU Supriyanto.

    Perlu di garis bawahi bahwa sesuai keputusan Ketua Umum PSHW Tunas Muda kegiatan Suran Agung tidak dilaksanakan.

    Sementara itu pada pengamanan kegiatan Suro, Polres Madiun Kota akan menyiagakan 874 personel gabungan, 600 di antaranya dari unsur Polri selebihnya dari unsur TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, BPBD serta Satpol PP dan Damkar.

    Selain kesiapan pengamanan dilakukan oleh jajaran korwil 5, juga pengamanan oleh polres penyangga yaitu Nganjuk, Trenggalek dan Bojonegoro. (**19/hms)
  • Polsek Ngrayun Berikan Pelatihan PBB Pada Pelajar SDN 3 Wonodadi

    By Admin →
    featured image
    Ponorogo-Anggota Polsek Ngrayun Aipda Agus Priyanto bersama Aipda Eko Wahyudi memberikan materi pelatihan PBB kepada siswa/i SDN 3Wonodadi ,kec .Ngrayun.kamis(28/07)

    Pada kesempatan tersebut, Guru pembimbing menyampaikan bahwa dengan kedatangan Polisi ke sekolahnya diharapkan dapat memotivasi siswa agar lebih bersemangat melaksanakan kegiatan PBB, dan mewujudkan keamanan, ketertiban dan kedisiplinan di lingkungan sekolah.

    Adapun materi yang disampaikan berupa teori dan praktek lapangan diantaranya mengenai tujuan PBB yaitu melatih baris berbaris dan membentuk kepribadian pelajar yang tanggap, cekatan dan berjiwa sosial serta berwawasan dan pengetahuan yang lebih baik, serta untuk praktek lapangan yaitu melatih gerakan PBB (peraturan baris berbaris).

    " adanya kegiatan tersebut diharapkan pelajar memahami, mengerti tentang peraturan baris berbaris serta membentuk mental yang kuat dan kedisiplinan yang tinggi untuk para pelajar."Kata Kapolsek Ngrayun Iptu Joko Triyono

    Kegiatan berjln lancar,aman dan kondusif(**19/YY)
  • Jalin Silahturahmi,Kapolsek Siman Kunjungi Ponpes AL Barokah Kel.Mangusuman Kec.Siman

    By Admin →
    featured image
    Ponorogo -Guna mempererat dan meningkatkan hubungan silaturahmi dengan tokoh agama Kapolsek Siman mengunjungi Ponpes AL Barokah Kel.Mangunsuman Kec.Siman Ponorogo,Rabu(27/07)

    Kedatangan Rombongan Kapolsek Siman disambut langsung oleh Pimpinan Ponpes AL Barokah.

    Adapun kunjungan ini untuk lebih mempererat hubungan tali silaturahmi yang selama ini telah terjalin dengan baik antara Kepolisian Pesanggrahan dengan Ponpes AL Barokah dan sekaligus perkenalan diri Iptu Sukron Mukarom sebagai Kapolsek yang baru di Polsek Siman

    Di kesempatan tersebut, Kapolsek menyampaikan tentang adaptasi kebiasaan baru untuk diterapkan di Ponpes sebagai upaya mencegah Covid-19 dengan tetap patuhi protokol kesehatan.

    “Kami sampaikan langsung tentang apa dan bagaimana penerapan adaptasi kebiasaan baru di ruang lingkup Ponpes,” ujar Iptu Sukron Mukarom

    Lebih lanjut, Kapolsek juga berharap seluruh santri Ponpes dapat menerapkan hidup sehat dan patuhi protokol Kesehatan dan serta mengharapkan ikut menjaga situasi Kamtibmas agar tercipta situasi yang aman dan kondusif.

    “Tokoh agama merupakan sosok panutan dan contoh bagi masyarakat, sehingga akan mudah dalam mengajak umat ataupun masyarakat untuk dapat menciptakan situasi yang aman, nyaman dan kondusif khususnya di wilayah Kecamatan Siman,” tuturnya.

    Sementara itu, Pimpinan Ponpes AL Barokah mengucapkan terimakasih atas kunjungan Bapak Kapolsek beserta anggota mengunjungi dan mengajak dialog langsung.

    “ Semoga tali silahturahmi yang selama ini terjalin akan menjadi barokah bagi semua pihak,” tutupnya.

    Kegiatan berjalan dalam suasana yang akrab dan harmonis dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.(**19/YY)
  • Penanganan Kasus Brigadir "J", Peneliti Senior BRIN Minta Publik Percayakan Timsus Bentukan Kapolri

    By Admin →
    featured image
    JAKARTA - Usai Bharada Richard Eliezer (Bharada "E") yang terlibat baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir "J") diperiksa Komnas HAM tanpa didampingi pejabat Polri pada Selasa (26/7), peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Profesor Hermawan Sulistyo mengapresiasi kinerja Timsus dalam mengungkap kasus ini.

    Prof Kikiek, sapaan akrabnya, percaya akan kinerja tim khusus kasus tewasnya Brigadir "J" bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Dasar kepercayaan Prof Kikiek adalah pernyataan para perwira tinggi (Pati) bintang tiga Polri yang tergabung dalam timsus tersebut.

    Menurut Prof Kikiek, para Pati Polri yang terlibat dalam Timsus tersebut telah menyatakan komitmen dan tidak mau akhir ujung karier mereka ini terganggu karena kinerja di kasus tewasnya Brigadir 'J'.

    "Sekarang publik percaya sajalah, karena yang saya dengar para bintang tiga yang jadi anggota tim itu ngomong, 'Kami tidak mau akhir ujung karier kami ini terganggu (karena kinerja di kasus tewasnya Brigadir J)'. Jadi mereka pasti bekerja benar, dan ini pernyataan bagus bahwa mereka sebentar lagi mau pensiun, terus mereka mau belain apa, ya sudah nggak ada beban," beber Prof Kikiek kepada wartawan.

    Prof Kikiek menegaskan, para Jenderal bintang 3 yang terlibat pada Timsus untuk menangani kasus Brigadir 'J' ini tidak mungkin mau nipu-nipu publik terkait hasil ungkap kasus ini.

    "Jika mereka mau nipu publik, dia mau dapat apa? Duit? Jumlahnya berapa? Ada prinsip 'kita itu bisa nipu satu orang selama-lamanya, kita bisa nipu semua orang pada satu waktu, tapi kita nggak bisa nipu semua orang selama-lamanya',"tegas Prof Kikiek

    Prof Kikiek menyayangkan bila kinerja Polri yang dinilai baik pada sejumlah hasil survei tercoreng karena kasus ini.

    "Hasil berbagai survei kan Polri ini sudah bagus image-nya, kinerjanya bagus, eh tiba-tiba ada satu kayak begini, kan rusak semuanya," ucap Prof Kikek.

    Dia pun menilai kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J termasuk level kejahatan jalanan.

    Dia membandingkan kasus ini dengan kasus penembakan istri anggota TNI di Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah (Jateng), yang terjadi pekan lalu, Senin (18/7/2022).

    "Ini kasus biasa saja sebetulnya. Yang jadi luar biasa itu ya penjelasan di awalnya. Itu TNI nembak istrinya saja sebentar selesai, kok. Dari awal, jika kasus ini ditangani sesuai prosedur-prosedur penanganan street crime, sudah kelarlah. Ini kan nggak ada yang diuntungkan, jadi cepat diselesaikan," tutur dia.

    Menyinggung soal kejujuran dan oknum, Prof Kikiek menegaskan keterbukaan adalah sikap yang tepat, yang diambil Polri.

    "Karena melebar ke mana-mana, makanya Polri mau meluruskan tuduhan publik, ya dibentuk tim khusus nya itu," tambah Prof Kikiek.

    Dia optimis jika kasus ini dapat diselesaikan oleh Polri dalam minggu ini.

    Prof Kikiek menekankan lagi kepercayaan pada tim khusus bentukan Kapolri.

    "Kasus seperti ini sangat sulit ditutupi. Kita tunggu saja hasilnya. Ada empat komjen terlibat, saya kira nggak mungkin menyetir empat komjen senior yang sudah mau pensiun. Kapolri berkali-kali mengatakan biar ikannya tidak busuk, dipotong kepalanya dulu. Inilah saatnya membuktikan," tutur Prof Kikiek.

    Dia mewanti-wanti agar persoalan ini jangan sampai dibawa ke ranah politik.

    Dia mengingatkan bahwa perkara ini adalah kasus jalanan biasa yang tidak ada kaitannya dengan posisi pejabat tinggi negara. (red/dw-1).
  • Polres Bangkalan Berhasil Amankan Sindikat Curanmor Bersenjata Api

    By Admin →
    featured image
    BANGKALAN – Komplotan curanmor akhirnya berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan. Sebanyak 5 orang tersangka saat ini sudah diamankan di rutan Polres Bangkalan untuk proses lebih lanjut.

    Hal ini seperti diungkapkan oleh AKBP Wiwit Ari Wibisono,SH yang belum genap sebulan berdinas di Polres Bangkalan.

    “Lima orang tersangka yang diamankan oleh petugas, tiga diantaranya diberi timah panas karena melawan saat hendak ditangkap,”kata AKBP Ari usai apel pagi di Mapolres Bangkalan,Kamis (28/7/22).

    Lima tersangka yang diamankan yakni pria berinisial S (25 tahun), MA (23 tahun), H (34 tahun), RA (30 tahun), dan RO (32 tahun). Satu tersangka lainnya yakni inisial B (45 tahun) saat ini masih menjadi buronan pihak kepolisian.

    Kapolres Bangkalan menjelaskan,terbongkarnya komplotan maling motor ini bermula dari empat laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor. Tersangka S menjadi orang pertama kali ditangkap oleh penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.

    “Tersangka S usia 25 tahun ini adalah eksekutor alias 'pemetik'. Tiap kali mencuri, ia selalu ditemani tersangka MA yang bertugas mengawasi situasi,”kata AKBP Ari.

    Dari penangkapan inilah lanjut AKBP Ari kemudian penyidik berhasil menangkap H dan RA yang menjadi penadah dan menjual kembali sepeda motor hasil curian.

    “Setelah empat komplotan tertangkap, terungkap ada dua komplotan lain yaitu RO dan B. Namun, hanya RO yang berhasil dibekuk, sementara B yang jadi penadah masih DPO alias buron,”terang AKBP Ari.

    Ditambahkan oleh AKBP Ari, saat Polisi menggerebek dan menggeledah rumah RO di Desa Tambak Agung, Tanah Merah, Polisi tak hanya menemukan satu sepeda motor curian, tetapi juga senjata api rakitan dan amunisi aktif.

    "Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan yang membahayakan masyarakat," pungkas AKBP Ari

    Atas perbuatan tersebut, kelimanya bakal mendekam lama dalam penjara. Mereka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara dan UU darurat karena kepemilikan senjata api ilegal dengan ancaman penjara seumur hidup. (**19/hms)
  • Polres Gresik Berhasil Amankan 16 Tersangka Narkoba

    By Admin →



    GRESIK - Polres Gresik berhasil menggagalkan peredaran narkoba demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. 

    Sebanyak 16 tersangka peredaran narkoba diamankan di Mapolres Gresik pada hari Selasa (26/7/22)yang lalu.

    Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengungkapkan, dari 16 tersangka tersebut 16 tersangka  tersebut merupakan hasil dari ungkap 12 kasus Narkoba.

    "Peredaran narkotika selama bulan Juli ini,kami mengungkap sebanyak 12 kasus dan mengamankan 16 tersangka. Barang bukti sabu sebanyak 46,48 gram dan ganja 2,6 gram,"ungkap AKBP Azis, Kamis (28/7).

    Alumnus Akpol 2002 ini menuturkan sebanyak 16 tersangka terdiri dari delapan pengedar dan delapan pemakai. 

    Barang bukti paling banyak berasal dari Mengare, Bungah. Atas nama tersangka berinisial AS. 

    Kapolres Gresik juga menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen dalam pemberantasan Narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Gresik.

    "Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk memberantas peredaran Narkoba," tegas AKBP Azis.

    Sebanyak 16 tersangka ini kata AKBP Azis dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs 112 ayat (2)  UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (**19/hms).
  • Penuhi Panggilan Komnas HAM, Karo Paminal, Dirtipidsiber dan Kadiv TIK Polri Dimintai Keterangan

    By Admin → 27 Juli 2022


    JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) memanggil beberapa tim dari Mabes Polri guna mendalami kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat. Para pejabat Polri ini tiba di lokasi, mengenakan kemeja putih mereka hadir ke Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat. 

    Terlihat, Plh Karopaminal Brigjen Pol. Anggoro Sukartono, kemudian Kepala Divisi TIK Polri Irjen Pol Slamet Uliandi dan Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Asep Edi beserta tim juga terlihat memenuhi panggilan Komnas HAM tersebut.

    Mereka datang bergantian memenuhi panggilan Komnas HAM yang dijadwalkan pukul 13.00 WIB dalam rangka melengkapi rangkaian pemantauan dan penyelidikan peristiwa baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. 

    Dalam undangan Komnas HAM, mereka menjadwalkan untuk menggali keterangan dari Siberbareskrim dan Digital Forensik Puslabfor Mabes Polri.


    Diketahui sebelumnya, Komnas HAM akan meminta keterangan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri terkait kasus yang menewaskan Brigadir J. Labor dimintai keterangan untuk memperdalam bukti-bukti dari CCTV dan ponsel atas penembakan di rumah mantan Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut.

     "Besok (hari ini) kami memeriksa pemeriksaan untuk digital forensik dan siber. Hubungannya apa? Digital untuk mengecek semua CCTV, dan siber mengecek semua HP dan komunikasi," ujar Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam, kemarin. (**)
  • Hasil Pemeriksaan Komnas HAM,Brigadir ‘J’ Tewas di Jakarta,bukan Dalam Perjalanan Magelang – Jakarta

    By Admin →



    JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) membantah adanya spekulasi yang menyebut Brigadir J atau Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat tewas dalam perjalanan dari Magelang menuju Jakarta. 

    Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, hal itu dipastikan usai pihaknya melakukan penyelidikan terkait tewasnya Brigadir J. 

    Menurut Anam, Brigadir J masih bercengkerama dengan Ferdy Sambo sebelum kematiannya pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

    "Sebelum kematian, lokasinya di Jakarta yang itu ngobrol nyantai begini dan tertawa-tawa. Siapa yang tertawa? Termasuk J ya. Jadi kalau ini seolah-olah dibunuh dengan tertawa-tawa antara Magelang dan Jakarta itu salah," ujar Anam di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2022).

    Sebelumnya, hal itu juga sempat diungkap Komnas HAM, usai melakukan pemeriksaan kepada enam ajudah Ferdy Sambo, termasuk Bhrada E. 

    "Jawaban yang paling penting adalah memang muncul tertawa-tawa. Artinya riang enak ngobrolnya dalam satu momen tertentu yang nanti akan kami umumkan," ucap Anam. 

    Diketahui, Komnas HAM juga memanggil beberapa tim dari Mabes Polri guna mendalami kasus kematian Brigadir J, antara lain Plh karopaminal Brigjen Pol Anggoro Sukartono, Kepala Divisi TIK Polri Irjen Pol Slamet Uliandi, dan Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Asep Edi beserta tim juga terlihat memenuhi panggilan Komnas HAM. (**)
  • Antisipasi Penyebaran PMK, Polresta Mojokerto Gencar Vaksinasi Hewan Ternak

    By Admin →


    Kota Mojokerto – Mengantisipasi Penyebaran Virus PMK, Polresta Mojokerto dan melalui Polsek yang ada di jajarannya gencar melaksanakan vaksinasi hewan ternak.

    Kali ini Kapolsek Kemlagi AKP Sugeng Budi Santoso, S.H. bersama Muspika Kemlagi dan Balai Penyuluhan Pertanian Kemlagi menggelar Vaksinasi PMK pada Hewan Ternak yang dilaksanakan di Peternakan Sapi milik warga Desa Mojokusumo Kecamatan Kemlagi.

    Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria melalui Kasi Humas menjelaskan, vaksinasi terhadap hewan ternak diberikan bertujuan untuk melakukan antisipasi pencegahan terhadap virus PMK. 

    “Diketahui penyakit tersebut dapat cepat menular antar sesama ternak namun saat dilapangan Kapolsek didampingi Bhabinkamtibmas juga aktif memberikan himbauan kepada peternak sapi agar tidak panik,” Kata IPTU MK Umam

    Kasi Humas Polresta Mojokerto juga menghimbau,agar warga tidak perlu panik dan merasa takut untuk melapor ke petugas apabila hewan ternak mereka mengalami penurunan kesehatan.

    “Seperti disampaikan oleh pihak kesehatan hewan, ciri – ciri terserang PMK antara lain keluar air liur berlebihan, lepuh pada gusi, luka pada kuku atau kuku terlepas, lepuh pada mukosa mulut, lepuh di lidah karena dari dinas Peternakan dan dinas pertanian siap membantu memberikan pertolongan dengan obat dan vitamin.”terang Iptu Umam. 

    Sementara itu, Kapolsek Kemlagi AKP Sugeng Budi Santoso,SH  menambahkan, pihaknya bersama anggota melaksanakan monitoring dan pengamanan giat vaksinasi PMK oleh BPP Kemlagi di peternakan sapi milik warga desa Mojokusumo ini juga bagian dari komitmen Polresta Mojokerto dalam membantu penanganan PMK.

    “Kami berikan himbauan Kamtibmas terkait PMK pada hewan ternak agar tetap tenang dan selalu berkomunikasi dengan petugas BPP bila menemukan hewan ternak yang sakit PMK untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan.”pungkas AKP
  • Penanganan Perkara Brigadir J, Patra M Zen Minta Agar Semua Pihak Ikuti Proses Hukum

    By Admin →


    JAKARTA - Menyikapi sering munculnya narasi – narasi liar yang cenderung seperti karangan bebas terkait kasus tewasnya Brigadir “J”, mantan Ketua Yayasan LBH Indonesia,Patra M Zen akhirnya angkat bicara.

    Ia mengingatkan semua pihak termasuk advokat Kamarudin Simanjuntak untuk tidak menyampaikan asumsi dan karangan bebas yang dapat menjadikan liar pemberitaan dan opini public yang menyesatkan.

    "Saya ingatkan advokat itu profesi ahli hukum, bukan ahli nujum atau ahli sihir," tegas mantan Ketua Yayasan LBH Indonesia. 

    Pernyataan Patra tersebut merespon fakta seringnya Kamaruddin menggiring opini masyarakat, yang merugikan Kliennya. 

    Patra menyatakan, Kliennya sudah melaporkan dugaan pelecehan dan kekerasan yang dilakukan oleh Novriansyah Yosua, seperti tertuang dalam LP/B/1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel tanggal 9 Juli 2022 lalu. 

    "Pernyataan-pernyataan saudara Kamarudin yang saya baca di media itu, seakan-akan dia mengetahui fakta dan kebenaran peristiwa," lanjut Patra. 

    Proses penyidikan tewasnya Nofriansyah Yosua sudah dilakukan oleh Kepolisian. Patra berharap semua pihak mengikuti proses hukum. 

    "Kita tunggu hingga pembuktian dipersidangan. Jangan seperti ahli nujum yang mau meramal nasib seseorang atau ahli sihir yang bisa melihat kejadian masa lalu dengan lihat air dibaskom," tandas Patra. (*)
  • Wujud Kepedulian Polri,Polsek Mlarak Gelar Baksos Berupa Bantuan Semen kepada Takmir Al Muhtarom Ds.Jabung,Mlarak

    By Admin →
    featured image
    Ponorogo -Kapolsek Mlarak Iptu Rosyid Effendi bersama anggota Polsek Mlarak salurkan bansos berupa semen sebanyak 30 sak semen kepada Takmir masjid Al Muhtarom Desa Jabung Kec.Mlarak Selasa (26/07)

    "Sebagai bentuk kepedulian Polsek Mlarak dengan memberikan bantuan sak semen ke takmir masjid AL Muhtarom sebagai amal shodakoh,sekaligus kepedulian Polsek Mlarak demi kelangsungan pembangunan tempat wudu dimasjid Al Muhtarom yang selama ini belum terealisasi."kata Kapolsek Mlarak

    Rosyid menambah guna meningkatkan rasa simpati masyarakat kec Mlarak yaitu berupa Baksos sekaligus sbg sarana kontak kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat.

    "Kita dari Polsek Mlarak serahkan bantuan semen secara simbolis Kepada ketua Takmir masjid dan mohon diterima bantuan kami jangan nilai jumlah dan nilainya tetapi keikhlasan Polsek Mlarak memberikan bantuan untuk menyukseskan pembangunan tempat wudhu pria di masjid Al Muhtarom."tandasnya.

    Selama kegiatan berlangsung aman dan terkendali (**19/YY)
  • Polsek Sampung Laksanakan PAM Tradisi Metik Padi Di DS.Glinggang Kec.Sampung.

    By Admin →
    featured image
    Ponorogo - Kapolsek Sampung AKP Marsono SH,MH bersama anggota Polsek Sampung melaksanakan pengamanan tradisi metik padi di Desa Glinggang .Rabu (27/07)

    Kapolsek Sampung AKP Marsono SH, MH mengatakan personil Polsek Sampung melaksanakan pengamanan mulai pemberangkatan iringan menuju lokasi petik

    Menurut nya kegiatan Festival Gumeregah Mupakara Hayuning Budaya Th 2022 dalam rangka tradisi metik padi di Desa Glinggang kec.Sampung.
    "Personil Polsek ditersebar di beberapa titik bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman dari gangguan yang tidak diinginkan."ungkapnya

    Selama kegiatan mulai awal hingga akhir berjalan aman ,lancar dan terkendali(**19/YY)
  • Cegah PMK, Polsek Balong laksanakan Pendampingan Vaksinasi Hewan Ternak Di Desa Sumberejo,Kec.Balong

    By Admin →
    featured image
    Ponorogo-Upaya Pemerintah kab ponorogo dalam memutus mata rantai penyebaran PMK,Polsek Balong melaksanakan Pendampingan Vaksinasi hewan Ternak Sapi bertempat di Desa Sumberejo Kec. Balong Rabu(27/07).

    Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Balong AKP Hariyanto menyampaikan pelaksanaan dalam kegiatan tersebut Vaksin diambil dari data ternak di tingkat Desa yang sudah siap dilakukan Vaksinasi.
    'Sasaran Vaksin merupakan hewan ternak jenis sapi dengan kondisi sehat''ungkapnya

    Kapolsek Balong menambahkan vaksin menggunakan merk Aftopor dari Prancis dengan dosis masing masing sapi sebanyak 2 ml. Sedangkan untuk pelaksanaan vaksin dengan systim door to door kekandang milik warga.

    "Setiap pemilik sapi yang di vaksin didata dengan menyertakan NIK untuk dientry data system' Dinas dan sapi yang sudah divaksin diberikan tanda berupa cat warna biru dengan coretan nomer urut vaksin."Imbuhnya.

    Dikatakan vaksin dalam 100 dosis diusahakan habis tervaksin semua agar tidak ada sisa dan sasaran vaksin 100 dosis dan jumlah sapi tervaksin 100 ekor.

    ''Selama kegiatan berjalan aman,tertib dan lancar"Tutupnya (**19/YY)
  • Berikan Pelayanan Prima , Polsek Pulung Pengawalan Kepala Desa Terpilih KDAW Ds.Karangpatihan Kec Pulung

    By Admin →
    featured image
    Ponorogo - Personil Anggota Polsek dan Bhabinkatimbmas Desa Karangpatihan Kec Pulung melaksanakan Pengamanan dan pengawalan terhadap Kepala Desa terpilih yang akan mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Kepala Desa terpilih KDAW (kepala Desa antar waktu)Desa Karangpatihan Kec Pulung bertempat di Pendopo Kab.Ponorogo.Rabu(27/07)

    Kapolsek Pulung Iptu Hariyadi,S.H. mengatakan bahwa untuk menjaga ketertiban rombongan Kades KDAW yang akan dilantik selama diperjalanan, Polsek Pulung telah mensiagakan beberapa anggotanya untuk mengawal keberangkatan dan kepulangan para Kades KDAW Desa Karangpatihan Kec.Pulung.

    "Untuk menjaga ketertiban selama diperjalanan, pengawalan juga ditujukan untuk mencegah terjadi hal – hal yang dapat mengganggu jalannya pelantikan Kades terpilih diPendopo Kab.Ponorogo."ucapnya

    Kapolsek juga menambahkan bahwa dengan memberikan pengawalan dan pengamanan para Kades terpilih juga nantinya akan memberikan hubungan baik antara Polisi dengan Kades terpilih, sehingga bisa bersinergi membangun dan menjaga kamtibmas agar tetap kondusif.

    Selain itu juga akan membangun komunikasi 3 pilar agar tetap terjalin dengan harmonis.

    “ Untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap aman kondusif Bhabinkamtibmas melakukan pengawalan dan pengamanan terhadap Kepala Desa terpilih, hal tersebut juga merupakan salah satu bentuk impelemetasi dari atensi pimpinan."Ungkapnya

    Selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif (**19/YY)
  • Polres Probolinggo Kota Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan Wanita Disabilitas

    By Admin →
    featured image
    KOTA PROBOLINGGO - Polres Probolinggo Kota telah melakukan penangkapan terhadap HS (51 Tahun), Warga Ds. Grogol Indah kec. Anyar Kab. Serang Provinsi Banten yang tinggal di Kec. Mayangan Kota Probolinggo.

    HS ditangkap karena diduga telah melakukan kekerasan secara fisik terhadap korban penyandang disabilitas atau pemerkosaan terhadap F (31 Tahun), penyandang disabilitas (tuna wicara) yang tak lain merupakan tetangga pelaku.

    Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui Kasat Reskrim AKP Jamal menerangkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada tanggal 24 Juni 2022 dan dilaporkan ke Polres Probolinggo Kota pada tanggal 25 Juni 2022.

    “ Dari hasil pemeriksaan, didapat keterangan yaitu ibu korban diberitahu oleh tetangga jika korban sering disuruh masuk ke dalam rumah pelaku (tersangka HS). Kemudian pada saat kejadian, sekira Jam 12.00 Wib, ibu korban mengetahui sendiri bahwa korban keluar dari dalam rumah HS. Setelah korban ditanya oleh ibunya, menerangkan bahwa telah disetubuhi oleh HS (mengunakan bahasa isyarat) “, jelasnya, Selasa, 26 Juli 2022.

    “Modus yang digunakan yaitu mengajak korban masuk ke dalam rumah HS kemudian korban disuruh untuk membuka celana pendek, dan disitulah HS melakukan perbuatannya. Setelah selesai, korban diberi uang Rp 5.000.- (Lima Ribu Rupiah)”, tambahnya.

    Setelah dilakukan Visum Et Repertum, pemeriksaan korban, saksi-saksi, meminta bantuan saksi ahli penterjemah, ahli psikologi forensik dan menyita barang bukti, Sabtu, 23 Juli 2022 Sat Reskrim melakukan penangkapan dan penetapan tersangka terhadap HS serta melakukan penahanan.

    “ Bahwa telah didapati persesuaian keterangan dan petunjuk dari barang bukti yang berhasil disita serta telah mendapatkan minimal 2 alat bukti. Tehadap tersangka dijerat dengan Pasal 6 huruf b jo pasal 15 huruf h UU RI no.12 tahun 2022 tentang Tidak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 285 Kuhp dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara ditambah 1/3 apabila dilakukan terhadap korban penyandang disabilitas “, pungkasnya.
  • Polres Ngawi Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan, Oknum Guru Spiritual Diamankan

    By Admin →
    featured image
    NGAWI, - Seorang gadis dibawah umur sebut saja Bunga menjadi korban aksi bejat oleh seorang pria warga Desa Beran Kecamatan dan Kabupaten Ngawi yang mengaku sebagai ahli spiritual.

    Dalam melancarkan aksinya, tersangka JKI (46) yang hanya berpendidikan hingga Sekolah Dasar berdalih kepada keluarga korban hendak membersihkan diri korban dari aura negatif serta hendak membai'at korban agar selamat dari segala gangguan makhluk halus.

    Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H. ketika menggelar konferensi pers di Mapolsek Ngawi Kota terkait ungkap kasus pencabulan anak dibawah umur kemarin, Selasa (26/7).

    Menurut AKBP Dwiasi Wiyatputera, dalam melancarkan aksinya, tersangka JKI menggunakan bujuk rayu dan ancaman kepada korban serta menggunakan agama sebagai kedok agar korban percaya dan mau disetubuhi oleh tersangka tanpa ada perlawanan.

    "Tersangka JKI merupakan orang kepercayaan keluarga korban dan sudah dianggap sebagai guru spiritual keluarga korban," ungkap AKBP Dwiasi Wiyatputera dihadapan awak media.

    AKBP Dwiasi Wiyatputera mengatakan, dalam pengakuannya tersangka JKI mulai mengenal korban pada awal Februari 2020 karena keluarga korban sering meminta bantuan tersangka untuk pengobatan alternatif dan gangguan ghaib yang dialami keluarga korban.

    "Pada saat itu ayah korban menderita sakit dan setelah diobati dengan cara alternatif oleh tersangka, ayah korban mulai berangsur sembuh. Semenjak saat itu korban dan tersangka mulai akrab dan korban sudah menganggap tersangka sebagai bapaknya sendiri," terang AKBP Dwiasi Wiyatputera.

    AKBP Dwiasi Wiyatputera menambahkan, hingga pada bulan Juni 2020 pukul 23.00 WIB tersangka datang ke rumah korban dengan maksud untuk memberikan amalan kepada bapak dan Ibu korban yang harus diamalkan di luar rumah, karena sudah percaya dengan tersangka maka bapak dan ibu korban menuruti semua perintah tersangka dan meninggalkan korban sendiri di rumah bersama tersangka.

    "Pada saat itulah, tersangka melancarkan aksinya dengan memasuki kamar korban, kemudian membujuk korban dan mengatakan akan membersihkan aura negatif di tubuh korban (akan di Bai'at) dengan syarat korban harus melepaskan semua pakaianya dan menuruti semua permintaan dari tersangka," ujar AKBP Dwiasi Wiyatputera.

    Selain itu, AKBP Dwiasi Wiyatputera menyebut, tersangka juga menyumpah korban bahwa akan selalu menuruti semua kemauan tersangka tanpa ada perlawanan dan tidak boleh menceritakan kepada siapapun tentang perbuatan tersangka kepada korban tersebut.

    "Tersangka mengancam, apabila korban melanggar maka korban akan celaka dan akan menemui kematian. Karena ketakutan maka korban menuruti semua kemauan pelaku bahkan saat tersangka menyetubuhi korban untuk pertama kalinya di rumah korban tersebut," jelas AKBP Dwiasi Wiyatputera.

    Setelah kejadian pertama tersebut, AKBP Dwiasi Wiyatputera melanjutkan, tersangka merasa ketagihan sehingga terus mengulangi perbuatan menyetubuhi korban dengan dalih dan alasan yang sama yaitu hendak membersihkan diri korban sampai
    perbuatan tersangka tersebut berjalan kurang lebih 2 tahun sehingga korban mengalami kehamilan dengan usia kandungan kurang lebih 5 bulan.

    "Tersangka menyetubuhi korban pertama kali saat usia korban masih 17 tahun dan hal tersebut terus dilakukan secara berlanjut dan berulang kali sampai saat ini korban berusia 19 tahun dengan total persetebuhan kurang lebih 200 kali selama kurun waktu tersebut," ucap AKBP Dwiasi Wiyatputera.

    Masih menurut AKBP Dwiasi Wiyatputera, korban selama ini tidak menceritakan kejadian yang dialaminya karena takut akan ancaman tersangka, hingga setelah korban hamil selanjutnya korban menceritakan semuanya kepada orang tua korban dan kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Ngawi guna proses hukum lebih lanjut.

    Lebih lanjut, AKBP Dwiasi Wiyatputera menerangkan, dari hasil pendalaman penyidik Polsek Ngawi, diduga prilaku menyimpang tersangka tersebut juga dilakukan kepada puluhan anak dibawah umur, namun hingga saat ini belum ada korban lain yang melapor ke Polri.

    "Untuk itu Satreskrim Ngawi membuka Hotline khusus pusat pengaduan kasus pencabulan sehingga dapat segera tertangani, dengan nomor 085161847080," tandas AKBP Dwiasi Wiyatputera.

    Untuk tindak lanjut berikutnya dalam upaya pencegahan maraknya kejadian persetubuhan terhadap anak, Kapolres Dwiasi Wiyatputera menegaskan, pihaknya akan membentuk Satgas perlindungan perempuan dan anak untuk mencegah dan menangani maraknya kasus pencabulan dengan melibatkan Unsur Polri dan pihak terkait seperti Kejaksaan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Dinas PPA Kabupaten Ngawi.

    "Saya mengajak kepada seluruh masyarakat Ngawi untuk bersama sama menentang terjadinya aksi pencabulan terhadap anak," tutup orang nomor satu di Polres Ngawi ini.

    Atas perbuatannya, Penyidik Polsek Ngawi menyangkakan tersangka JKI dengan Pasal 76D Jo 81 atau Pasal 76E Jo pasal 82 UURI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang- undang. Pasal 76D : "Setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain". Pasal 76E : "Setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul.

    Tersangka JKI diancam hukuman, sanksi berupa pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah).
  • Soal Tewasnya Brigadir J. Publik Diminta Tahan Opini, Karena Bisa Jadi Persekusi

    By Admin →



    Jakarta - Dosen Fakultas Psikologi Universitas Islam Bandung (Unisba) Vici Sofianna Putera menyoroti informasi di media sosial berisi narasi alternatif kejadian tewasnya Brigadir J yang dianggap lebih logis dibandingkan kronologi dari kepolisian.

    Vici meminta publik bisa menahan opini atau membangun narasi alternatif terhadap peristiwa tewasnya anggota Brimob itu.

    Sebab, opini atau narasi alternatif bisa menjadi alat persekusi kepada para pihak yang terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J.

    "Hold your opinion, ini bisa jadi persekusi. Kita jangan terjebak perangkap ilusi kebenaran," kata dia saat dihubungi wartawan, Selasa (26/7).

    Vici beralasan narasi alternatif biasanya tidak berlandaskan ilmiah. Misalnya, saat pengacara keluarga Brigadir J yang mengungkapkan kejanggalan tentang luka di tubuh korban yang masih dugaan.

    Menurut dia, pernyataan pengacara kemudian bisa memancing spekulasi publik, lalu muncul narasi konspiratif yang membuat orang tertarik.

    "Individu tertarik pada narasi konspirasi karena kebutuhan akan pengetahuan dan kepastian dari suatu informasi, terlebih ketika peristiwa besar terjadi, individu tentu ingin tahu mengapa hal tersebut itu terjadi," ujar Vici.

    Pria yang akrab disapa Kang Vici itu mengungkapkan narasi konspirasi dari akun-akun di media sosial dalam kasus tewasnya Brigadir J, akan menggiring opini publik.

    Menurut Vici, narasi konspirasi secara tidak langsung bisa bertransformasi menjadi sebuah aksi kolektif berupa penghakiman publik kepada keluarga Irjen Ferdy Sambo. 

    "Namanya penghakiman pasti ada judgement, di sini menurut saya letak permasalahannya," ungkapnya.

    Menurutnya, publik harus bisa memisahkan apa yang faktual dan sensasional. Individu dalam memisahkan kedua hal tersebut dibutuhkan kemampuan berpikir jernih dan kritis.

    "Sayangnya individu sebagai manusia cenderung berpikir menggunakan cara yang heuristic atau simplistic, sehingga wajar jika narasi konspirasi yang berkembang bisa ditelan mentah-mentah dan dianggap sebuah kebenaran bagi mereka," katanya.

    Diketahui, Brigadir J tewas dalam kasus yang disebut kepolisian sebagai peristiwa baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo.

    Polisi menyebut Brigadir J tewas setelah tertembak beberapa peluru oleh Bharada E.

    Polisi menduga peristiwa baku tembak diawali dari aksi tak senonoh Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
  • Psikolog Minta Publik Tahan Opini Terkait Tewasnya Brigadir "J"

    By Admin →



    BANDUNG - Semakin liarnya pemberitaan terkait kasus tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat ( Brigadir “J”….red) yang menjurus kepada berita bohong, disikapi oleh banyak pihak karena berita tersebut bisa jadi dari sumber yang tidak dapat dipertanggung jawabkan. 

    Kali ini Dosen Fakultas Psikologi Universitas Islam Bandung (Unisba) Vici Sofianna Putera menyoroti informasi di media sosial yang berisi narasi alternatif kejadian tewasnya Brigadir "J".

    Anehnya informasi yang belum tentu kebenarannya tersebut justru dianggap lebih logis dibandingkan kronologi dari Kepolisian.

    Hal itulah yang menurut Dosen Fakultas Psikologi UNISBA ini meminta publik untuk bisa menahan opini atau tidak membangun narasi alternatif terhadap peristiwa tewasnya anggota Brimob itu.

    Menurutnya opini atau narasi alternatif bisa menjadi alat persekusi kepada para pihak yang terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J.

    "Hold your opinion, ini bisa jadi persekusi. Kita jangan terjebak perangkap ilusi kebenaran," kata Vici saat dihubungi wartawan, kemarin Selasa (26/7/22).

    Masih menurut Vici, narasi alternatif biasanya tidak berlandaskan ilmiah. 

    Misalnya, saat pengacara keluarga Brigadir J yang mengungkapkan kejanggalan tentang luka di tubuh korban yang masih dugaan.

    Menurut dia, pernyataan pengacara kemudian bisa memancing spekulasi publik, lalu muncul narasi konspiratif yang membuat orang tertarik.

    "Individu tertarik pada narasi konspirasi karena kebutuhan akan pengetahuan dan kepastian dari suatu informasi, terlebih ketika peristiwa besar terjadi, individu tentu ingin tahu mengapa hal tersebut itu terjadi," ujar Vici.

    Pria yang akrab disapa Kang Vici itu mengungkapkan narasi konspirasi dari akun-akun di media sosial dalam kasus tewasnya Brigadir J, akan menggiring opini publik.

    Menurut Vici, narasi konspirasi secara tidak langsung bisa bertransformasi menjadi sebuah aksi kolektif berupa penghakiman publik kepada keluarga Irjen Ferdy Sambo. 

    "Namanya penghakiman pasti ada judgement, di sini menurut saya letak permasalahannya," ungkapnya.

    Menurutnya, publik harus bisa memisahkan apa yang faktual dan sensasional. Individu dalam memisahkan kedua hal tersebut dibutuhkan kemampuan berpikir jernih dan kritis.

    "Sayangnya individu sebagai manusia cenderung berpikir menggunakan cara yang heuristic atau simplistic, sehingga wajar jika narasi konspirasi yang berkembang bisa ditelan mentah-mentah dan dianggap sebuah kebenaran bagi mereka,"pungkas Vici. (red/dw-1)
  • Densus 88 Polri Berhasil Menangkap Jaringan Teroris di Aceh, LAKSI Beri Apresiasi

    By Admin →



    JAKARTA –  Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap 13 tersangka tindak pidana terorisme di Provinsi Aceh, pada Jumat (22/7/22) lalu.

    Kali ini para tersangka itu terdiri atas dua jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) dan dua orang diantaranya dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD). 

    Adapun 11 orang terduga teroris dari jaringan JI berhasil ditangkap di Aceh dan memiliki peran mulai dari menyediakan fasilitas, mengembangkan kemampuan hingga mengumpulkan sumber pendapatan dana terorisme. 

    Sementara itu 2 terduga teroris berasal dari jaringan JAD yang mana keduanya merupakan dalang dalam bom di Polrestabes Medan tahun 2019.

    Menyikapi keberhasilan Tim Densus 88 Antiteror Polri kali ini, Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) menyatakan sangat mendukung dan memberikan apresiasi kepada pihak Polri.

    “Atas dasar itulah maka kami sebagai elemen masyarakat yang tergabung dalam organisasi masyarakat menyatakan sangat mendukung dan memberikan apresiasi atas keberhasilan dari Tim Densus 88,”ungkap Azmi Hidzaqi dalam Pers rilisnya Selasa (26/7/22).

    Azmi juga menyatakan salut atas kinerja tim Densus 88 Polri yang telah melakukan langkah yang efektif untuk mencegah terjadinya aksi terorisme dengan menangkap terduga kelompok terorisme di Aceh.

    Melalui rilis yang di bagikan di media online ini kordinator LAKSI Azmi Hidzaqi juga mengatakan bahwa tugas dari Densus 88 Antiteror diperkuat untuk mengamankan agenda Nasional dari ancaman terorisme.

    “Ini demi untuk melakukan penegakan hukum sebagai upaya pencegahan tindak pidana terhadap kelompok terorisme,”lanjut Azmi.

    Menurutnya radikalisme merupakan suatu ajaran, doktrin atau praktik paham yang berbahaya, serta dipahami sebagai aliran yang menghendaki pergantian dengan cara yang keras dan cepat. Beberapa karakter radikalisme terlihat dari sikap yang intoleran dan fanatik. 

    “Karakter lain yakni eksklusif, menjalani kehidupan sendiri dan menutup diri dari pemahaman yang lain dan selanjutnya  melakukan revolusioner, cenderung mendukung perubahan dan menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuannya,”tambah Azmi.

    Oleh karena itulah maka pihaknya mengimbau kepada mahasiswa, pelajar dan masyarakat umum untuk mewaspadai paham radikalisme dan terorisme. 

    “Dan saatnya kita memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat mewaspadai doktrin, ajaran serta ideologi radikalisme dan  terorisme agar tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan negara dan bangsa Indonesia,”pungkas Azmi menutup siaran tertulisnya. (red/dw-1)
  • Melalui Penanaman Mangrove, Polres Tulungagung ikut Peringati Hari Mangrove Sedunia

    By Admin → 26 Juli 2022
    featured image
    TULUNGAGUNG - Dalam memperingati Hari Mangrove se-dunia dengan menjaga kelestarian ekosistem Mangrove, Polsek Kalidawir dan Polsek Tanggunggunung Polres Tulungagung mengikuti penanaman bibit mangrove.

    Hari Mangrove Sedunia ditetapkan pada Tahun 2015 oleh UNESCO, yang mengamanatkan peringatannya setiap 26 Juli, yang tercantum dalam dokumen Proclamation of The International Day for The Conservation of The Mangrove Ecosystem.

    Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH., melalui Kasi Humas Polres Iptu Anshori, SH mengatakan dalam Peringatan kali ini di tandai dengan melaksanakan penanaman bibit Mangrove di wilayah Kecamatan Kalidawir dan Tanggunggunung.

    "Forkopimcam, Personil Polsek,TNI, Asper, Kades, dan Tomas bersama sama melakukan penanaman baku di Pantai sine Desa Kalibatur Kec. Kalidawir dan Dsn. Ngelo Desa Jengglungharjo Kec. Tanggunggunung Kab. Tulungagung", terang Kasi Humas, Selasa (26/07/2022).

    Pemerintah sangat menaruh perhatian terhadap kelestarian hutan mangrove, mengingat banyaknya manfaat hutan mangrove khususnya bagi masyarakat sekitar.

    "Saya berharap, masyarakat agar ikut menjaga dan merawat kawasan mangrove, karena kawasan mangrove sebagai penahan abrasi dan angin laut, sebagai penyerap karbon di udara. Selain itu kawasan mangrove juga dapat memberikan manfaat ekonomis dan pariwisata", ujarnya.

    Kasi Humas juga berpesan agar bibit yang telah ditanam adalah sebagai warisan bagi anak cucu dimasa yang akan datang. (ANS71 – restu)
  • Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak

    By Admin →
    featured image
    Sumenep - Polres Sumenep telah berhasil ungkap kasus Perkara Tindak Pidana Persetubuhan dan Pecabulan Terhadap Anak. Senin (25/07/2022)

    Dalam ungkap kasus tersebut, Satreskrim Polres Sumenep telah berhasil mengamankan ZT (46) warga Dusun Tambak Desa Jambu Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep, karena telah melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap seorang anak gadis yang masih dibawah umur.

    Kasi Humas Polres Sumenep Akp Widiarti S.,S.H menjelaskan bahwa pelaku yang berprofesi wiraswasta ketika melihat korban Bunga (bukan nama sebenarnya) 11 tahun, menyeberang di Jalan Raya Pakandangan Barat dan ZT menghentikan kendaraannya kemudian langsung membawa Bunga ke dalam mobilnya menuju ke rumah Terlapor ZT di Dusun Tambak Desa Jambu Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep.

    "Korban dan Terlapor tidak saling kenal, korban Bunga sewaktu di dalam mobil dikasih uang sebesar Rp 50.000,- dan kalau mau akan ditambah Rp 1.000.000,-. selanjutnya korban disetubuhi dirumahnya, jelasnya

    "Setelah melampiaskan nafsu bejatnya korban ditinggal di dalam kamar, begitu punya kesempatan korban melarikan diri dan menangis duduk di dekat warung milik saksi S dan menceritakan kejadian yang telah dialaminya. Selanjutnya saksi S membawa korban ke Kades Daramista, dan Kades Daramista menghubungi petugas kepolisian tentang kejadian yang menimpa korban, pungkasnya

    Dari kejadian tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa : Baju milik korban motif kotak-kotak berwarna putih kombinasi merah, kuning, biru dan baju sobek bagian depan, Kerudung warna putih, Celana dalam warna biru, Dua buah cincin warna ungu dan kuning, Satu lembar uang pecahan Rp 50.000,-, Lima bungkus obat kuat yang digunakan sebelum melakukan persetubuhan, Satu unit mobil Suzuki Ertiga warna putih Nopol M-1545-TA.

    Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Terlapor di jerat Pasal 81 ayat 1, 2, dan/atau Pasal 82 ayat 1 jo pasal 76 huruf e UU RI No 17 Tahun 2016 atas perubahan UU No.35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda 5 Milyard