KOTA KEDIRI - Oke Deal!!!… Tagline Anggota Satlantas Polres Kediri Kota dalam menggelar Operasi Patroli Simpatik yang mulai digelar tanggal 26 Oktober 2022.
Disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi melalui Kasat Lantas AKP Pandri Pratama Putra Simbolon bahwa operasi ini menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penindakan dan pelayanan kepada masyarakat yang memerintahkan kepada seluruh jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk tidak lagi melakukan penilangan secara manual.
Instruksi larangan menggelar tilang secara manual tersebut dimuat dalam surat telegram. Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, ter tanggal 18 Oktober 2022. Ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.
Adapun salah satu isi telegram itu mengatur agar jajaran Korlantas memaksimalkan penindakan melalui tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforvement (ETLE) baik statis maupun Mobile.
“Sesuai arahan Bapak Kapolri, kami dari Satlantas Polres Kediri Kota tidak lagi melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun mobile dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas,” jelas AKP Pandri.
Sementara itu lanjut AKP Pandri, demi menyadarkan masyarakat akan tertibnya berlalu lintas, sesuai arahan Kapolres Kediri Kota, kemudian Sat Lantas menggelar Operasi Patroli Simpati “Oke deal".
Operasi ini lebih memberikan ke peringatan dan mensosialisasikan tatatertib lalulintas kepada masyarakat yang kedapatan melanggar lalulintas.
"Setelah diberi penjelasan tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan memakai helm standar, selanjutnya kepada pengendara ataupun pengemudi kedapatan melanggar, diajak bersalaman untuk berjanji tidak mengulangi, " tutup Kasat Lantas Polres Kediri Kota. (*)