• Bukannya Ditilang, Polisi Di Ponorogo Berikan Teguran Humanis Kepada Pengendara Tidak Memakai Helm

    Reporter: Admin
    Published: 24 November 2022
    A- A+
    featured image
    PONOROGO - Saat pagi hari warga masyarakat mulai berkatifitas memadati ruas ruas jalan di wilayah Kabupaten Ponorogo. Dari hasil pantauan dilapangan sebagaian warga masih ada yang nekat tidak memakai helm dan di Stop oleh Polisi.

    Bukannya di tilang, pengendara yang di Stop tidak memakai helm itu malah diberikan senyuman ramah oleh para polisi. Ternyata Polisi itu adalah dari korp Bhayangakara Polres Ponorogo Polda Jawa timur yang sedang melaksanakan tugas mengatur lalu lintas di jalan.

    "Kami sering kali menjumpai para pemuda berkendara tidak memakai helm. kita berikan teguran humanis dan edukasi supaya memakai helm saat berlalu lintas di jalan demi keselamatan diri sendiri dan orang lain," kata Iptu Hariadi salah satu perwira polisi Polres Ponorogo Polda Jatim



    Sementara itu, secara terpisah Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo, S.I.K., M.H. menerangkan bahwa saat ini Polres Ponorogo Polda Jawa timur terus berkomitmen melaksanakan perintah pimpinan Polri terkait program quick wins presisi. Salah satunya pemberian teguran humanis kepada pelanggar lalu lintas.

    “Jadi bukan ditilang, kami utamakan teguran humanis sebelum melaksanakan penindakan bagi para pelanggar lalu lintas. Kita juga berikan pemahaman kepada masyarakat. Misal pengendara tidak pakai helm kita tegur, kita berikan edukasi bahaya tidak pakai helm,” kata AKBP Catur Kamis (24/11/2022)

    Kasat lantas AKP Ayip Rizal menambahkan, sesuai intruksi dari Kapolri bahwa untuk tilang manual penindakan pelanggar lalu lintas dihapus. Penindakan pelanggar lalu lintas dialihkan menggunakan tilang elektronik atau ETLE dan teguran secara humanis.

    Meski begitu, Ayip Rizal menjelaskan bahwa tilang manual masih berlaku, "tilang manual dapat dilakukan apabila pengguna lalu lintas berpotensi melakukan tindak pidana. Namun demikiam, kami memastikan akan mengikuti perintah pimpinan," jelasnya

    Dia juga mengimbau masyarakat untuk hati-hati saat berkendara, karena penghilangan tilang manual bukan berarti pengendara bisa melakukan pelanggaran, “Kami memberikan pesan bahwa seluruh ruas jalan sudah terawasi, tetap patuhi aturan dalam berlalu lintas,” tutupnya.

    (Humas)

    Subjects: