• Polsek Mlarak Berhasil mengamankan 2 Pelaku Curat

    Reporter: Admin
    Published: 22 November 2022
    A- A+
    featured image
    PONOROGO - Polsek Mlarak Polres Ponorogo berhasil mengamankan 2 (dua) pelaku pencurian berinisial P dan MA, Senin (21/11/2022). Kedua pelaku merupakan warga Dkh. Kaponan I RT. 01 RW. 01 Ds. Kaponan Kec. Mlarak Kab. Ponorogo.

    Kapolsek Mlarak Iptu Rosyid Efendi mengatakan penangkapan terjadi di rumah P (salah satu pelaku pencurian), "Keduanya kami tangkap di rumah P," katanya

    Dijelaskan Iptu Rosyid penangkapan tersebut dilakukan karena kedua pelaku P dan MA terbukti melakukan pencurian peralatan las milik Sdr. Imam.



    "Kedua pelaku dengan sengaja mengambil peralatan las yang bukan miliknya di sebuah kandang ayam," jelasnya

    Adapun kronologi kejadian diungkapkan Iptu Rosyid, "berawal saat kedua pelaku sedang berburu, kemudian melihat ada bangunan yang belum jadi. Lalu mereka sepakat untuk melihat kedalam, ternyata ada peralatan las, kemudian diambil (dicuri) untuk dimiliki," ungkapnya

    Atas kejadian tersebut kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 4e K.U.H.Pidana tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh 2 (dua) orang atau lebih.

    "Kedua pelaku akan kami jerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 4e K.U.H.Pidana tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman pidana 7 tahun penjara" pungkasnya

    Berikut barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Mlarak : 1 (satu) buah gas elpigi, 2 (dua) buah mesin las, 1 (satu) buah mesin cutting besar, 1 (satu) buah mesin cutting kecil / grendo, 1 (satu) set / box steples, 1 (satu) buah meteran dan 1 (satu) buah kabel las.

    (Humas)

    Subjects: