• Cipta Kondisi Kamtibmas Menjelang Pemilu 2024 Polres Sampang Gelar Patroli Skala Besar

    Reporter: Admin
    Published: 30 November 2023
    A- A+

      

    SAMPANG – Polres Sampang Polda Jatim dan seluruh Polsek jajarannya terus melakukan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Sampang.

    Hal itu agar senantiasa wilayah hukum Polres Sampang Polda Jatim dalam keadaan aman, damai kondusif.

    Rabu (29/11) malam Polres Sampang Polda Jatim menggelar patroli gabungan TNI-Polri dalam rangka cipta kondisi situasi Kamtibmas di kawasan Sampang kota.

    Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH melalui Kasihumas Polres Sampang Ipda Sujianto SH menyampaikan kepada awak media bahwa patroli skala besar atau yang lebih familiar disebut patroli gabungan merupakan salah satu rangkaian kegiatan Operasi Kepolisian Mantab Brata Semeru 2023-2024 Polres Sampang.

    "Patroli skala besar ini dilaksanakan serentak oleh Polres Sampang dan Polsek jajaran," ujarnya.

    Ipda Sujianto juga mengatakan patroli skala besar di kawasan Sampang kota dilaksanakan personil Kodim 0828 Sampang dan personil Polres Sampang sedangkan untuk di tingkat kecamatan dilaksanakan personil gabungan Polsek, Koramil, Trantib Kecamatan.

    Selain mendatangi tempat-tempat rawan terjadinya gangguan Kamtibmas, petugas patroli skala besar juga mendatangi kantor-kantor penyelenggara Pemilu 2024.

    "Obyek vital mulai KPU Kabupaten Sampang, Bawaslu, gudang logistik KPU, kantor PPK dan Panwascam di seluruh Kabupaten Sampang, harus kami pastikan aman," terangnya.

    Kasihumas Polres Sampang Ipda Sujianto SH juga menyampaikan terima kasih kepada anggota Kodim 0828 Sampang, Pemkab Sampang, PPK, Panwascam dan tokoh masyarakat yang juga ikut menyukseskan pelaksanaan patroli skala besar tadi malam.

    Seluruh elemen masyarakat di harapkan Ipda Sujianto mendukung dan membantu Polri dan TNI dalam menjaga keamanan serta mensukseskan Pemilu 2024 dapat berlangsung Langsung, Umum, Bebas, Rahasia (Luber) dan Jujur, dan Adil (Jurdil) sesuai asas penyelenggaraan Pemilu di Indonesia.

    "Dalam masa kampanye yang akan berlangsung mulai tanggal 28 Nopember 2023 sampai tanggal 10 Pebruari 2024, seluruh elemen masyarakat kami hiimbau untuk tetap menjaga kerukunan antar warga dan menghargai perbedaan," ujar Kasihumas Polres Sampang.

    Hal itu lanjut Ipda Sujianto agar terwujudnya Pemilu damai di tahun 2024, walaupun terdapat perbedaan Partai Politik (Parpol), Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, Anggota DPD, Anggota DPRD Provinsi, dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2024. (*)

    Subjects: