PONOROGO, Polsek Sampung menghadiri kegiatan alih fungsi tugu Perguruan Pencak silat PSHT P.17 Rayon Sampung menjadi tugu Pancasila, Senin (22/1/2024) pukul 20.00 wib.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Sampung AKP Agus Suprianto S.H, PS. Kanit Intel Polsek Sampung, anggota Polsek Sampung, Ketua dan warga PSHT P.17 Rayon Sampung.
Kapolsek Sampung AKP Agus Suprianto S.H mengatakan pengalihan alih fungsi tugu ini merupakan hasil kesempatan bersama pada rakor tingkat Kabupaten Ponorogo maupun Forpimka Sampung dengan perguruan pencak silat.
"Tugu PSHT P.17 Ranting Sampung yang di Alih fungsikan sebagai tugu Pancasila berada Dkh. Ngunut RT/RW 02/01Desa Sampung berada di tanah milik Pribadi an. Iran dan Dkh. Ngunut RT/RW 05/01 Desa Sampung berada di tanah milik Pribadi an. Misnun, "kata AKP Agus Suprianto.
AKP Agus Suprianto menambahkan, kegiatan ini menindaklanjuti surat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur Nomor: 300/5984/209.5/2023 tentang penertiban/pembongkaran tugu perguruan silat di daerah tertanggal 26 Juni 2023.
"Mekanisme alih fungsi pelepasan dan pembongkaran dilaksanakan oleh warga PSHT P.17 Rayon Sampung menjadi tugu Pancasila. Bahwa seluruh warga PSHT P.17 Rayon Sampung menyatakan tidak keberatan atas alih fungsi tugu tersebut, "pungkas Kapolsek.
(humas)