PONOROGO, Polsek Badegan melaksanakan pengamanan kegiatan penyaluran bantuan BPNT dan PKH tahap 1 tahun 2024 bertempat di Kantor Pos Badegan Desa Badegan, Jumat (9/2/2024) pukul 08.00 wib.
Kapolsek Badegan AKP Haryono S.H mengatakan pengamanan ini dilaksanakan agar kegiatan penyaluran atau pencairan/alokasi Bntuan Pemerintah Non Tunai Sembako bulan Januari dan PKH tahap 1 tahun 2024 kepada warga atau Keluarga Penerima Manfaat berjalan lancar.
"Untuk warga penerima manfaat yakni warga Ds. Dayakan jumlah 55 KPM, warga Ds. Watubonang jumlah 102 KPM, warga Ds. Biting jumlah 80 KPM. Pencairan BPNT & PKH Tahap 1 bulan Januari 2024 pada hari Sabtu, 10 februari 2024, besuk untuk warga Ds. Badegan jumlah 12 KPM, warga Ds. Bandaralim jumlah 72 KPM, warga Ds. Kapuran jumlah 7 KPM, warga Ds. Karangan jumlah 42 KPM, warga Ds. Karangjoho jumlah 27 KPM, warga Ds. Tanjung Gunung jumlah 32 KPM, warga Ds. Tanjungrejo jumlah 32 KPM. Total jumlah 461 KPM, diterimakan kepada warga penerima manfaat se Kec. Badegan, "ujar AKP Haryono.
Lebih lanjut AKP Haryono menambahkan, pengamanan yang dilaksanakan ini, sebagai wujud dari tugas Kepolisian dalam memberikan pelayanan, melindungi dan mengayomi masyarakat.
"Selain itu, pengamanan ini juga salah satu wujud tugas Polsek Badegan dalam memberikan pelayanan kepada kegiatan kemasyarakatan, "tutupnya.
(humas)