Browsing "Older Posts"

  • Polres Ngawi Amankan Tersangka Curanmor Modus Badut Keliling

    By Admin → 01 Februari 2025

      

    NGAWI – Polres Ngawi Polda Jatim berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan sepeda motor dengan modus operandi unik, yaitu menyaru sebagai badut keliling.

    Pelaku berinisial S bin PS (alm), berusia 49 tahun warga Kecamatan Krandegan Kab. Grobogan, Jawa Tengah.

    Ia ditangkap setelah melakukan aksi pencurian di Desa Sukowiyono, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi Jawa Timur.

    Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto kepada media di Polres Ngawi Polda Jatim, Sabtu (01/2/25).

    Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 9 Desember 2024, sekitar pukul 16.00 WIB.

    "Pelaku mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter Z dengan nomor polisi AE 3407 JL yang diparkir di pinggir jalan area persawahan," kata AKBP Dwi Sumrahadi.

    Saat pemilik kendaraan mendengar suara motor dinyalakan, pemilik melihat pelaku membawa kabur motor tersebut.

    Pemilik dan warga sekitar segera mengejar pelaku hingga berhasil menangkapnya dan menyerahkannya ke Polsek Padas Polres Ngawi.

    Pelaku yang berprofesi sebagai badut keliling, melakukan aksinya setelah selesai bekerja dengan target sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan selanjutnya bila situasi sepi, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor tersebut.

    "Pelaku pernah ditahan di Sragen, dan untuk wilayah Ngawi, aksinya dilakukan di Kecamatan Mantingan, Kedunggalar, Jogorogo, Pitu, dan Ngrambe," lanjut Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi.

    Sementara itu Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan mengatakan, Polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti, antara lain tujuh unit sepeda motor dari berbagai merek dan warna, satu mesin motor Honda Supra dan helm serta dokumen kendaraan.

    "Kami terapkan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun ditambah 1/3," terang AKP Joshua Peter Krisnawan.

    Polres Ngawi Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak meninggalkan kunci kendaraan saat parkir guna menghindari kejadian serupa. (*)

  • Jumat Berkah,Polresta Banyuwangi Berbagi Nasi Kotak untuk Warga Masyarakat

    By Admin →

      

    BANYUWANGI – Dalam rangka memperkuat kepedulian sosial dan mendekatkan diri dengan masyarakat, Satuan Binmas Polresta Banyuwangi menggelar kegiatan jumat berkah pada Jumat (31/1/2025).

    Kegiatan ini berlangsung di wilayah Kecamatan Kota Banyuwangi dengan sasaran kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu.

    Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra,S.I.K. M.Si., M.H., mengatakan bahwa kegiatan Jumat berkah ini adalah bagian dari upaya Polresta Banyuwangi Polda Jatim untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) sambil berbagi.

    "Jadi sambil kita sampaikan himbauan kamtibmas, sekaligus berbagi nasi kotak kepada warga yang beraktifitas di jalan seperti abang becak, ojol dan juga petugas kebersihan," ujar Kombes Pol Rama.

    Adapun nasi kotak itu lanjut Kombes Pol Rama, hasil dari iuran sedekah para anggota Polresta Banyuwangi Polda Jatim yang dikumpulkan.

    "Jumat Berkah ini merupakan wujud kepedulian kami terhadap masyarakat yang membutuhkan. Semoga bantuan kecil ini dapat bermanfaat dan menjadi berkah bagi semua," ujarnya.

    Dengan adanya program seperti ini, Polresta Banyuwangi berharap dapat terus mempererat hubungan dengan masyarakat serta memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan yang lebih harmonis dan humanis.

    Kegiatan sosial ini berlangsung dengan lancar dan penuh kehangatan.

    Para penerima bantuan tampak bersyukur dan mengapresiasi kepedulian dari Polresta Banyuwangi.

    Mbah Ugik (58) salah satu abang becak yang menerima nasi kotak mengaku sangat berterima kasih kepada Polresta Banyuwangi yang diketahuinya hampir tiap hari Jumat berbagi.

    "Kadang bagi - bagi nasi, kadang sayur mayur ke kampung - kampung," ucap Mbah Ugik.(**)

  • Polres Kediri Gercep Tangani Banjir, Pasang Police Line di Jembatan Putus Untuk Keselamatan Warga

    By Admin →

      

    KEDIRI– Hujan deras yang mengguyur Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, pada Rabu (29/1/2025) sekira pukul 17.30 WIB, mengakibatkan banjir di beberapa wilayah hingga hari Jumat (31/1).

    Salah satu dampak terparah terjadi di Desa Sepawon, di mana sebuah jembatan penghubung antara Dusun Badek dan Dusun Sepawon ambrol, menyebabkan akses jalan terputus.

    Jembatan yang putus ini menciptakan lubang sedalam sekitar 3 meter dan jalan yang terputus sepanjang 10 meter.

    Kapolres Kediri,AKBP Bimo Ariyanto melalui Kapolsek Plosoklaten Polres Kediri Polda Jatim, AKP Dwi Widodo, S.H mengatakan saat ini, akses alternatif tersedia tetapi kondisinya kurang layak karena sempit dan berlubang.

    Banjir juga berdampak di Desa WN Trisulo akibat tanggul PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 1 Regional 5 Kebun yang tak mampu menampung debit air.

    Akibatnya, air meluap ke area perkebunan, persawahan, dan pemukiman warga.

    “Satu rumah milik warga bernama Rumadi di Dusun Pulerejo RT 02/02 terdampak banjir dengan air masuk ke dalam rumah,”kata AKP Dwi Widodo,Jumat (31/1).

    Meskipun tidak ada korban jiwa maupun kerusakan rumah yang signifikan, Polisi telah mengambil langkah-langkah cepat, termasuk mendatangi lokasi, mendata kerugian, memasang police line di area jembatan yang putus, serta berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat.

    “Kami terus melakukan pemantauan dan koordinasi lebih lanjut untuk memastikan keselamatan warga serta melaporkan perkembangan kepada pimpinan,” pungkas AKP Dwi Widodo, S.H.(*)

  • Polda Jatim Amankan Terduga Pelaku Pencabulan di Panti Asuhan Surabaya

    By Admin →

      

    SURABAYA - Gerak cepat, Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengamankan terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di salah satu panti asuhan di Surabaya.

    Hal itu seperti disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto kepada media di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Jumat (31/1).

    "Terduga pelaku sudah diamankan untuk oleh tim Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan," ungkap Kombes Pol Dirmanto.

    Ditanya mengenai kronologi peristiwa tersebut, Kabidhumas Polda Jatim menegaskan, Polisi masih melakukan pendalaman kasus dan akan memberikan informasi lebih lanjut setelah ada perkembangan dalam penyelidikan.

    Berdasarkan hasil informasi sementara yang dihimpun, korban dalam kasus ini diperkirakan lebih dari satu orang.

    "Menurut informasi sementara, korbannya ini lebih dari satu, jadi kasus ini sedang didalami dan nanti akan kami sampaikan perkembangan berikutnya setelah proses penyelidikan selesai dilakukan,"tegas Kombes Pol Dirmanto.

    Kabidhumas Polda Jatim ini juga menegaskan bahwa kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini menjadi perhatian serius Polda Jatim.

    "Terlebih korban merupakan penghuni panti asuhan yang seharusnya mendapat perlindungan dan pengasuhan yang layak, jadi kasus ini menjadi atensi Polda Jatim," tegas Kombes Pol Dirmanto. (*)

  • Kortastipidkor Polri Lakukan Penyidikan Kasus Korupsi dan Pencucian Uang terkait Pembiayaan oleh LPEI

    By Admin →

      

    Jakarta, 31 Januari 2025 – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri telah resmi memulai penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam pemberian pembiayaan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada PT Duta Sarana Technology (PT DST) dan PT Maxima Inti Finance (PT MIF) periode 2012 hingga 2016. Kasus ini berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah yang signifikan.

    Kepala Kortastipidkor, IJP Cahyono Wibowo, SH., MH, menyatakan, “Penyelidikan ini berawal dari temuan penyimpangan dalam proses pemberian pembiayaan yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku di LPEI. Akibatnya, dana yang disalurkan digunakan untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan tujuan awal, berujung pada kerugian negara yang besar. Kami akan menuntaskan penyidikan ini secara profesional guna menemukan tersangka dan memulihkan kerugian negara.”

    Menurut keterangan penyidik, sejak tahun 2012 hingga 2014, LPEI memberikan pembiayaan kepada PT DST yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku, mengarah pada kredit macet senilai Rp 45 miliar dan USD 4,125 juta. Selanjutnya, dengan skema novasi, PT MIF mengambil alih kewajiban PT DST, namun pembiayaan yang diberikan kepada PT MIF juga digunakan tidak sesuai dengan ketentuan. Dana tersebut sebagian besar digunakan untuk membayar utang PT DST dan kepentingan lain yang tidak terkait dengan tujuan pemberian kredit.

    Dalam periode 2014 hingga 2016, LPEI memberikan pembiayaan kepada PT MIF sebesar USD 47,5 juta, namun proses pemberiannya penuh dengan penyimpangan dan melanggar ketentuan yang ada, termasuk analisis permohonan kredit yang tidak tepat dan kurangnya monitoring terhadap penggunaan dana. Pada akhirnya, pada tahun 2022, PT MIF mengalami kebangkrutan dan gagal membayar utang kepada LPEI sebesar USD 43,6 juta.

    "Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, kami menemukan adanya potensi tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi, di mana dana hasil pembiayaan yang disalurkan digunakan untuk kepentingan pribadi dan perusahaan yang tidak sesuai dengan peruntukannya," tambah Cahyono.

    Penyidik Kortastipidkor telah memeriksa 27 saksi dan mengumpulkan berbagai dokumen terkait proses pemberian pembiayaan, perjanjian kredit, serta hasil audit yang menunjukkan adanya penyimpangan. Selain itu, penyidik juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti BPK RI dan PPATK, untuk mendalami lebih lanjut dugaan pencucian uang dalam kasus ini.

    Ke depannya, proses penyidikan akan terus dilakukan secara profesional untuk mengidentifikasi tersangka dan mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan. Penyidik berharap, dengan tuntasnya perkara ini, dapat memberikan efek jera serta menjaga integritas lembaga keuangan negara.

    "Penyidikan ini akan terus kami lakukan dengan komitmen tinggi, untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab serta memastikan bahwa keuangan negara dapat dipulihkan," tutup Cahyono.

  • Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Tangkap DPO KKB di Sentani, Jayapura

    By Admin →

      

    Jayapura, Papua – Satgas Ops Damai Cartenz-2025 berhasil menangkap seorang DPO Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Sentani, Jayapura, pada Jumat, 31 Januari 2025.

    DPO yang diamankan adalah Yantis Murib alias Nosin Murib, yang diketahui merupakan bagian dari kelompok yang dipimpin oleh Jeki Murib alias Papuanus alias Kasuari.

    Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Yantis Murib telah lama masuk dalam daftar pencarian orang karena keterlibatannya dalam berbagai aksi kekerasan di Papua.

    “DPO KKB Yantis Murib diketahui beralamat di Kampung Pinggil/Eronggobak, Kabupaten Puncak,” ujar Brigjen Faizal Ramadhani.

    Dalam penangkapan ini, Tim Satgas Ops Damai Cartenz-2025 juga mengamankan beberapa barang bukti, seperti KTP, dompet, tiket pesawat, kalung manik-manik, noken, serta sejumlah uang tunai.

    Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan, Yantis Murib terlibat dalam aksi penembakan terhadap warga sipil di Ilaga pada tahun 2024, yang mengakibatkan seorang korban bernama Suherman mengalami luka di bagian kaki.

    “Yantis Murib berperan sebagai pembawa motor dan senjata revolver dalam aksi penembakan di Ilaga,” ungkapnya.

    Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengimbau masyarakat Papua untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta segera melaporkan potensi gangguan keamanan kepada aparat.

    “Mari kita jaga Papua agar tetap damai dan pastikan para pelaku yang tertangkap dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ujar Kombes Pol. Yusuf Sutejo.