Ponorogo – Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap produk MinyaKita di Pasar Legi, Rabu (12/3/2025).
Sidak ini bertujuan memastikan bahwa volume minyak goreng bersubsidi tersebut sesuai dengan yang tertera di kemasan.
Dalam sidak tersebut, petugas dari Satreskrim Polres Ponorogo mengambil sampel MinyaKita dari beberapa kios, baik dalam kemasan botol maupun pouch. Minyak-minyak tersebut kemudian dituangkan ke alat ukur, dan hasilnya menunjukkan volume yang sesuai dengan label.
Iptu Andik Candra Hermawan, Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Ponorogo, menjelaskan bahwa sidak dilakukan setelah beredar kabar di media sosial mengenai dugaan ketidaksesuaian volume MinyaKita.
Namun, setelah pengecekan langsung, tidak ditemukan adanya selisih isi.
“Setelah kita lakukan pengecekan di beberapa kios dan toko, volume isi MinyaKita sudah sesuai dengan aturan yang berlaku atau yang tertera di kemasan,” ungkapnya.
Iptu Andik juga mengimbau masyarakat agar tidak panik atau khawatir terhadap isu yang beredar. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa MinyaKita tetap terjaga kualitas dan volumenya.
Selain memastikan takaran minyak, sidak juga memantau ketersediaan MinyaKita di pasar. Dari hasil wawancara dengan beberapa pedagang, stok MinyaKita di Pasar Legi masih aman.
Rusman, salah satu pedagang, mengaku hanya menjual MinyaKita dalam kemasan 1 liter agar tidak menimbulkan kecurigaan dari pembeli.
“Kalau saya jual ya yang pasti 1 liter, nggak berani yang lainnya. Kan dikira curang,” ujarnya.
Dengan hasil sidak ini, diharapkan masyarakat tidak lagi merasa ragu dalam membeli MinyaKita di Pasar Legi Ponorogo.(humas)