• Polsek Slahung Kembangkan Razia Balon Udara & Petasan, Amankan Barang Bukti di Dua Lokasi

    Reporter: Admin
    Published: 03 April 2025
    A- A+


    Ponorogo – Jajaran Polsek Slahung bersama Unit PPA Sat Reskrim Polres Ponorogo berhasil mengembangkan razia balon udara dan petasan di wilayah Kecamatan Slahung. Pada Kamis (3/4/2025), tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Slahung, AKP Pitoyo, S.Sos., M.H., bersama Kanit PPA Reskrim Polres Ponorogo, IPDA Dwi Ariyanto, S.H., mengamankan sejumlah barang bukti tambahan dari hasil pengembangan razia sebelumnya.

    Awalnya, petugas mengamankan balon udara ilegal di Dukuh Puthuk, Desa Kambeng, Kecamatan Slahung. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku di Unit PPA Sat Reskrim, salah satu pelaku bernama Hafiz, warga Dukuh Jetis, Desa Plancungan, Kecamatan Slahung, mengaku masih menyimpan balon udara dan bahan pembuat petasan di rumahnya.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung menuju rumah Hafiz dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: Balon udara berukuran ±19 meter,Bubuk petasan seberat ±4 kg, Selongsong petasan berbagai ukuran

    Seluruh barang bukti telah diamankan ke Sat Reskrim Polres Ponorogo untuk proses lebih lanjut. Kapolsek Slahung menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia dan penindakan terhadap pembuatan serta penerbangan balon udara liar yang berpotensi membahayakan keselamatan penerbangan dan masyarakat.

    "Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara tanpa izin dan menghindari penggunaan petasan berbahaya. Keselamatan bersama adalah prioritas utama," ujar AKP Pitoyo.

    Kegiatan razia dan pengembangan ini berlangsung aman dan kondusif. Polsek Slahung berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang perayaan Idul Fitri yang sering diwarnai oleh tradisi penerbangan balon udara.

    (Humas)

    Subjects: