Ponorogo – Guna mencegah potensi gangguan keamanan dan keselamatan, Polsek Jambon bersama BKO Polres Ponorogo menggelar razia balon udara tanpa awak dan petasan pada Senin (31/3/2025) mulai pukul 05.00 hingga 07.00 WIB.
Operasi ini menyasar sejumlah titik rawan di lima desa, yaitu Jambon, Bulu Lor, Blembem, Menang, dan Pulosari. Razia dipimpin langsung oleh Kapolsek Jambon, AKP Purwadi S., didampingi AKP Simun, S.H., IPDA Tony Gerindra, S.Sos., serta 13 anggota BKO Polres dan personel Polsek Jambon.
Kapolsek Jambon, AKP Purwadi Sekiantoro, menegaskan bahwa razia ini bertujuan untuk mengantisipasi bahaya penerbangan balon udara liar dan penggunaan petasan yang dapat mengancam keselamatan warga. "Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara tanpa izin serta menghindari penggunaan petasan yang berisiko," ujarnya.
Selama razia berlangsung, petugas tidak menemukan adanya penerbangan balon udara maupun penggunaan petasan di lokasi yang telah ditentukan. Operasi berjalan tertib, aman, dan lancar, menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Polsek Jambon akan terus melakukan pemantauan dan patroli guna memastikan wilayahnya tetap kondusif serta bebas dari aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan umum.
(Humas)